Polres Nagan Raya Kembali Keluarkan DPO, Pelaku Kasus Pencurian dan Penganiayaan Diburu

Redaksi

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 13:06 WIB

50352 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya kembali mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana kejahatan terhadap kemerdekaan seseorang serta kasus pencurian dan penganiayaan.

Adapun identitas DPO tersebut diketahui bernama Dairin Alfaris, warga Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Penetapan DPO ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 328 Jo Pasal 365 ayat (2) ke-2e dan ke-4e Jo Pasal 351 ayat (2) Jo Pasal 55 KUHPidana. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 14 Juli 2025, di Desa Panton Bayam, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal., S.E., S.H., M.H menyampaikan bahwa pihak Kepolisian saat ini terus melakukan pencarian intensif terhadap yang bersangkutan.

“DPO ini kami terbitkan sebagai bagian dari komitmen Polres Nagan Raya dalam menindak tegas setiap pelaku tindak pidana. Kami mengimbau kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri.

Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui keberadaannya,” ujar Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan sangat membantu proses penegakan hukum dan akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

Polres Nagan Raya juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO tersebut agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat atau langsung menghubungi Sat Reskrim Polres Nagan Raya.

Masyarakat dapat memberikan informasi melalui: Kanit 1 Sat Reskrim : 0812-1212-1390. Kanit Resmob : 0853-7235-0061. Atau melalui layanan 110 (gratis). Polres Nagan Raya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana. (*)

Berita Terkait

Wakil Gubernur Babel Hellyana Divonis Empat Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tagihan Hotel
BKPSDM Gayo Lues Klarifikasi Surat yang Beredar Palsu, Abdul Wahab: Ada Oknum Sengaja Membuat Kisruh
Bupati TRK Diwakili Plt Sekda Ikuti Peresmian Operasional 1.061 KDKMP Secara Virtual
PT Socfindo Semayam Salurkan Bantuan Sembako untuk Penyandang Disabilitas
Tolak Tambang Beutong Ateuh, Mantan Anggota DPRK Nagan Raya Minta Pemkab Cabut Izin
Pemkab Nagan Raya Gelar Gerakan Pangan Murah di 10 Kecamatan. Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447. H
Persoalan Bantuan Korban Banjir di Kuta Trieng Dan Lami Pemkab Nagan Raya Langsung Tangani
Bupati TRK Buka Rakor Layanan Call Center 112 di Nagan Raya

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:01 WIB

BKPSDM Gayo Lues Klarifikasi Surat yang Beredar Palsu, Abdul Wahab: Ada Oknum Sengaja Membuat Kisruh

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Senin, 4 Mei 2026 - 17:41 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:04 WIB

Polres Bener Meriah Sita 50,5 Gram Sabu Dari Seorang Petani Asal Aceh Tengah

Rabu, 29 April 2026 - 16:15 WIB

Diduga Tak Berizin, Dua Perusahaan Getah Pinus di Gayo Lues Tetap Beroperasi

Sabtu, 25 April 2026 - 13:06 WIB

Polres Nagan Raya Kembali Keluarkan DPO, Pelaku Kasus Pencurian dan Penganiayaan Diburu

Sabtu, 25 April 2026 - 13:03 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan 2 Pencuri Sawit Diamankan Hasil Curian disembunyikan di Semak-semak.

Sabtu, 25 April 2026 - 12:58 WIB

Dari Tiga DPO Polres Nagan Raya Satu Orang Menyerahkan Diri. Ini Kasusnya

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Ahmad Jadi Kepala Tukang, Rehab RTLH TMMD Abdya Kian Cepat Rampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:09 WIB