Suryadi Djamil: Mualem Jangan Biarkan Polisi Terbentur dengan Mahasiswa dan Masyarakat

ADMIN

- Redaksi

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:50 WIB

50301 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Tokoh Aceh, Suryadi Djamil atau yang akrab disapa Omsur, meminta Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), agar turun langsung menemui massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh (ARA) guna mencegah terjadinya benturan antara aparat kepolisian dengan mahasiswa maupun masyarakat.

Aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 18 Mei 2026 itu akan diikuti oleh mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh (ARA). Mereka menuntut pencabutan Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026), Suryadi Djamil menilai aparat kepolisian selama ini telah bekerja maksimal dalam mengawal dan melayani jalannya berbagai aksi demonstrasi terkait persoalan JKA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah tiga kali aksi berlangsung, dan kepolisian telah bekerja maksimal melayani massa aksi. Jangan sampai ada pembiaran yang akhirnya menimbulkan benturan antara massa dengan aparat kepolisian,” ujar Omsur.

Menurutnya, aspirasi masyarakat harus disikapi dengan dialog terbuka dan pendekatan yang persuasif. Ia meyakini Mualem memiliki komitmen menjaga situasi Aceh tetap aman, damai, dan kondusif.

“Saya yakin Mualem mau menjumpai massa aksi besok demi Aceh yang lebih aman, damai, dan sejahtera. Mualem juga seharusnya berterima kasih kepada seluruh rakyat Aceh yang sudah mengingatkan pemerintah. Setiap kritik pasti ada solusi dan saran di dalamnya,” katanya.

Omsur mengingatkan, apabila persoalan ini dibiarkan tanpa langkah konkret dari pemerintah, situasi dikhawatirkan dapat semakin membesar.

“Percikan api ini bisa menjadi besar apabila gubernur membiarkan semuanya berlarut-larut. Mualem harus berani mengambil sikap demi kebaikan Aceh,” ujarnya.

Selain itu, Suryadi juga mendorong adanya langkah-langkah strategis dalam penyelesaian persoalan JKA, termasuk meminta seluruh pihak ikut bertanggung jawab.

Ia menyarankan agar anggaran pokok pikiran (pokir) anggota legislatif dapat dialihkan untuk mendukung pembiayaan JKA, mengingat kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat merupakan kepentingan utama rakyat Aceh.

“Dewan juga dipilih oleh rakyat. Karena itu, tidak hanya gubernur yang bertanggung jawab, tetapi DPRA juga memiliki kewajiban memberikan kepuasan publik dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Ia juga menilai Gubernur Aceh perlu segera mengambil langkah-langkah evaluatif di internal pemerintahan, termasuk mempertimbangkan penataan struktur birokrasi demi mempercepat penyelesaian persoalan yang berkembang.

Di akhir pernyataannya, Omsur mengimbau mahasiswa dan masyarakat yang akan mengikuti aksi agar tetap menjaga ketertiban serta mengedepankan etika dalam menyampaikan aspirasi.

“Silakan menyampaikan pendapat di muka umum, tetapi jangan anarkis. Berikan contoh terbaik kepada masyarakat. Adik-adik mahasiswa harus menunjukkan bahwa mereka memiliki moral, adab, dan perjuangan yang benar-benar untuk kepentingan rakyat,” tutupnya.

Berita Terkait

FORBINA: Polemik IUP di Aceh Harus Disikapi Objektif, Fokus pada Pengawasan dan Manfaat bagi Masyarakat
Dukungan untuk Tarmizi Age Menguat, Nama Putra Aceh Ini Viral sebagai Kandidat Wakil Menteri Ketenagakerjaan
Kinerja Ekspor Produk Batubara Aceh: Transparansi Data Kepabeanan
Korban Letupan Hidrolik di Ruang Mesin Kmp Aceh Hebat 2 Telah Tertangani, Pelayaran Ulee Lheue-Balohan Tetap Berjalan Normal
Ledakan di KMP Aceh Hebat 2 Luka 15 Orang di Ulee Lheue, Evakuasi dan Investigasi Berlangsung Intensif
Bupati TRK Minta Pemerintah Pusat Percepat Pembangunan 647 Huntap Bagi Korban Banjir Beutong Ateuh
Diana Putri Amelia, Legislator Muda yang Menempa Ketangguhan dari Arena Menembak hingga Perjuangan untuk Petani Gayo
Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal Melalui Jasa Titipan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:19 WIB

FORBINA: Polemik IUP di Aceh Harus Disikapi Objektif, Fokus pada Pengawasan dan Manfaat bagi Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:57 WIB

Dukungan untuk Tarmizi Age Menguat, Nama Putra Aceh Ini Viral sebagai Kandidat Wakil Menteri Ketenagakerjaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:42 WIB

Kinerja Ekspor Produk Batubara Aceh: Transparansi Data Kepabeanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:54 WIB

Ledakan di KMP Aceh Hebat 2 Luka 15 Orang di Ulee Lheue, Evakuasi dan Investigasi Berlangsung Intensif

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:16 WIB

Bupati TRK Minta Pemerintah Pusat Percepat Pembangunan 647 Huntap Bagi Korban Banjir Beutong Ateuh

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:46 WIB

Diana Putri Amelia, Legislator Muda yang Menempa Ketangguhan dari Arena Menembak hingga Perjuangan untuk Petani Gayo

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:12 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal Melalui Jasa Titipan

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:35 WIB

Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026

Berita Terbaru