Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 06– 12 Mei 2026

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:11 WIB

50439 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
STABILITAS RUPIAH JADI PRIORITAS BI PADA 2025
Karyawan memperlihatkan uang Rupiah dan dolar AS di salah satu tempat penukaran uang asing di Jakarta, belum lama ini.
Bank Indonesia akan fokus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah pada 2025 dengan harapan dolar tidak lagi mengalami tren penguatan.

JIBI/Bisnis/Eusebio Chrysnamurti STABILITAS RUPIAH JADI PRIORITAS BI PADA 2025 Karyawan memperlihatkan uang Rupiah dan dolar AS di salah satu tempat penukaran uang asing di Jakarta, belum lama ini. Bank Indonesia akan fokus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah pada 2025 dengan harapan dolar tidak lagi mengalami tren penguatan.

Jakarta, 06 Mei 2026 — Kementerian Keuangan Republik Indonesia kembali menetapkan nilai kurs mata uang asing sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 06– 12 Mei 2026. Ketentuan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 20/MK/EF.2/2026, yang ditandatangani oleh Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi atas nama Menteri Keuangan.

1. Dolar Amerika Serikat (USD): Rp 17.294,00
2. Dolar Australia (AUD): Rp 12.411,89
3. Dolar Kanada (CAD): Rp 12.684,66
4. Kroner Denmark (DKK): Rp 2.710,46
5. Dolar Hongkong (HKD): Rp 2.207,08
6. Ringgit Malaysia (MYR): Rp 4.370,38
7. Dolar Selandia Baru (NZD): Rp 10.178,61
8. Kroner Norwegia (NOK): Rp 1.858,80
9. Poundsterling Inggris (GBP): Rp 23.420,24
10. Dolar Singapura (SGD): Rp 13.555,45
11. Kroner Swedia (SEK): Rp 1.868,91
12. Franc Swiss (CHF): Rp 22.004,71
13. Yen Jepang (JPY): Rp 10.903,16 (100 JPY)
14. Kyat Myanmar (MMK): Rp 8,23
15. Rupee India (INR): Rp 182,75
16. Dinar Kuwait (KWD): Rp 56.195,51
17. Rupee Pakistan (PKR): Rp 61,79
18. Peso Filipina (PHP): Rp 282,15
19. Riyal Arab Saudi (SAR): Rp 4.610,89
20. Rupee Sri Lanka (LKR): Rp 54,22
21. Baht Thailand (THB): Rp 531,58
22. Dolar Brunei Darussalam (BND): Rp 13.553,76
23. Euro (EUR): Rp 20.254,84
24. Renminbi Tiongkok (CNY): Rp 2.530,01
25. Won Korea (KRW): Rp 11,71

Bila mata uang asing tidak tercantum dalam daftar, maka kurs yang digunakan adalah kurs spot harian terhadap dolar Amerika Serikat pada penutupan hari kerja sebelumnya, kemudian dikalikan kurs rupiah terhadap dolar AS sesuai ketetapan keputusan ini. Keputusan berlaku selama 06 – 12 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT
Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Hak Adat
Rakor Bersama para Kepala Daerah di Kalsel, Menteri Nusron: Penentuan Lokasi LP2B Menjadi Kewenangan Daerah
PB PII Gaungkan Semangat Kebangkitan Pelajar di Harba ke-79

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:18 WIB

Keluarga Korban Pelecehan Seksual Anak 14 Tahun, Polisi Tahan Pelaku. “Laporan Udah 6 Bulan.”

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:13 WIB

Kebakaran Hebat Landa Desa Kute Bakti, 13 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:12 WIB

Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:13 WIB

Oknum Kepala SD Negeri Trt Seperai Diduga Tebar Kebohongan Publik Soal Rehabilitasi Sekolah

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:42 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Jadikan Idul Adha Momentum Memperkuat Kepedulian dan Persaudaraan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:13 WIB

Oknum Kepala SD N Kandang Mbelang (NW) Agara di duga Abaikan Impres Presiden Prabowo No 7 th 2025.

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:01 WIB

Ayah Tiri Diduga Mau Gayang Anak Di Bawah Umur 14 Tahun Di Kutacane

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:35 WIB

SMAN 1 Kutacane Catat Prestasi, 117 Siswa Lolos Seleksi Nasional Perguruan Tinggi 2026

Berita Terbaru

KUANTAN SINGINGI-RIAU

Polisi dan Warga Sukaraja Sukseskan Lahan Jagung 1 Hektar untuk Pangan Nasional

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:44 WIB

ACEH BESAR

Inilah Daftar Khatib Shalat Jum’at Se-Aceh Besar

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:37 WIB