slot preparation.lsrs.lu

Lhokseumawe Memantapkan Kota Layak Anak 2026 Lewat Kerja Sama DP3AP2KB dan YBHA Petuah Mandiri Perwakilan Lhokseumawe

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:50 WIB

50460 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe  — Upaya Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam merealisasikan target sebagai Kota Layak Anak (KLA) pada tahun 2026 kian menunjukkan kemajuan. Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Lhokseumawe dengan Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Petuah Mandiri Perwakilan Kota Lhokseumawe. Penandatanganan berlangsung pada Kamis (30/10) di kantor DP3AP2KB, disaksikan oleh jajaran pimpinan, staf dinas, dan perwakilan organisasi masyarakat sipil.

Langkah strategis ini diambil sebagai upaya memperluas akses layanan perlindungan hukum bagi anak dan perempuan korban kekerasan, sekaligus memperkuat mekanisme penanganan yang responsif dan berbasis hak. Dalam kerja sama ini, kedua pihak sepakat untuk melakukan pendampingan secara komprehensif, mencakup aspek hukum, psikologis, dan sosial. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan korban sembari memberikan rasa aman dan keadilan yang setara, tanpa terkecuali bagi kelompok rentan di wilayah Kota Lhokseumawe.

Kepala DP3AP2KB Kota Lhokseumawe, Salahuddin, SST., M.Si., dalam sambutannya mengungkapkan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan bentuk penguatan kebijakan berbasis kolaborasi. Menurutnya, Pemerintah Kota tidak bisa berdiri sendiri dalam isu-isu kompleks seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak. Butuh tangan-tangan profesional yang memiliki pengalaman di lapangan sebagai mitra kerja strategis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan cepat, layak, dan berkeadilan kepada korban kekerasan. Kolaborasi ini menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan kota ramah anak yang menempatkan perlindungan sebagai jantung dari pembangunan sosial,” kata Salahuddin.

Sementara itu, perwakilan dari Yayasan Bantuan Hukum Anak Petuah Mandiri (YBHA-PM) Perwakilan Kota Lhokseumawe, Depi Yanti, S.Pd., M.Pd., menyambut baik kemitraan ini. Ia menuturkan, selama ini pihaknya telah banyak menangani kasus-kasus hukum yang melibatkan anak dan perempuan, terutama yang berasal dari keluarga prasejahtera. Menurutnya, kerja sama ini semakin membuka akses pendampingan hukum yang menyeluruh, tanpa mengesampingkan aspek emosional dan sosial dari kasus kekerasan.

“Pendampingan kami holistik. Tidak hanya mencakup aspek hukum, tetapi juga psikologis dan sosial, agar pemulihan korban dapat berlangsung secara optimal. Anak-anak yang menjadi korban kekerasan membutuhkan penguatan di berbagai lini agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan dengan rasa percaya diri dan aman,” ujar Depi Yanti.

Pemerintah Kota Lhokseumawe sendiri sejak tahun 2023 telah menginisiasi sejumlah program untuk memperkuat sistem perlindungan anak. Di antaranya pembentukan Forum Anak, penyediaan unit layanan terpadu (ULT), pelatihan konselor sebaya, hingga penyuluhan hukum kepada masyarakat di tingkat gampong. Kerja sama yang kini dijalin bersama YBHA-PM disebut sebagai bentuk konkret dari penguatan jejaring perlindungan anak dan perempuan dengan pendekatan berbasis lintas sektor.

Selain itu, kerja sama ini juga menjadi elemen penting dalam proses verifikasi Kota Layak Anak, yang menilai indikator-indikator keberhasilan daerah dalam menyediakan ruang, layanan, dan perlindungan yang layak bagi anak-anak sebagai warga negara yang memiliki hak setara. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengedepankan prinsip “partisipasi, perlindungan dan pemberdayaan” anak sebagai komponen dasar dalam penilaian KLA.

Di tengah kompleksitas tantangan sosial yang dihadapi daerah, kerja sama ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian kasus kekerasan berbasis gender dan anak, serta mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menciptakan lingkungan aman dan inklusif. Target menjadikan Lhokseumawe sebagai Kota Layak Anak tingkat madya di tahun 2026 dinilai tidak berlebihan, mengingat konsistensi berbagai pihak dalam memperkuat ekosistem pemenuhan hak anak di semua ranah kehidupan.

Dengan langkah ini, Lhokseumawe menegaskan posisinya sebagai daerah yang bukan hanya responsif terhadap isu-isu kerentanan sosial, tetapi juga progresif dalam membangun sistem perlindungan yang tangguh. Pemerintah daerah berharap melalui kerja sama yang berkesinambungan dan terus evaluatif, setiap anak dan perempuan memiliki ruang untuk tumbuh dengan aman, dihormati hak-haknya, serta diberdayakan secara adil dan setara.

Berita Terkait

Bea Cukai Amankan Kapal Pengangkut 10 Juta Batang Rokok Ilegal di Perairan Aceh Utara
HIMAKO Universitas Malikussaleh Sambut 150 Mahasiswa Baru Ilmu Komunikasi Lewat Meuraka
Bea Cukai Lhokseumawe Serahkan NPPBKC kepada CV. Rencong Makmur Sejahtera
FKP 2026, Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi Layanan dan Pengawasan
Mahasiswa HMI Geruduk DPRK Lhokseumawe, Lontarkan Tujuh Tuntutan Keras
Tuntut Perbaikan Kinerja dan Kesejahteraan, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Lhokseumawe
Tuntut Pembebasan Dua Mahasiswa Aceh, Aliansi Rakyat Pro Demokrasi Soroti Tindakan Polda Metro Jaya
Diduga Membobol Ruko, Seorang Pria di Cunda Lhokseumawe Dikepung dan Diamankan Warga

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:06 WIB

Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 02:27 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 02:21 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Rabu, 4 November 2026 - 01:37 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 19:39 WIB

Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru