Musisi Legendaris Acil Bimbo Tutup Usia 82 Tahun, Tinggalkan Warisan Lagu Religi yang Abadi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 00:57 WIB

50319 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Dunia musik Tanah Air kembali berduka. Musisi senior Darmawan Kusumawardhana Hardjakusumah, yang lebih dikenal dengan nama Acil Bimbo, meninggal dunia pada Senin (1/9/2025) pukul 22.13 WIB. Kabar duka ini disampaikan oleh cucunya, artis Adhisty Zara, melalui unggahan media sosial.

“Innalillahi wa inna ilaihi roojiuun. Darmawan Kusumawardhana Hardjakusumah pada hari Senin 1 September 2025 jam 22.13,” tulis Zara. Ia juga mewakili keluarga meminta maaf atas kesalahan almarhum semasa hidup. “Mohon dibukakan pintu maaf untuk almarhum,” tambahnya.

Acil Bimbo diketahui mengalami penurunan kondisi kesehatan sejak setahun terakhir akibat penyakit kanker paru-paru. Tahun lalu, ia juga sempat mengalami patah tulang akibat terjatuh di rumahnya. Pada awal Agustus 2025, Acil kembali menjalani perawatan di rumah sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai personel grup musik legendaris Bimbo, Acil bersama saudara-saudaranya—Sam, Jaka, dan Iin Parlina—membentuk grup yang dikenal luas berkat lagu-lagu religi yang menjadi bagian dari perjalanan musik Islami di Indonesia.

Acil Bimbo meninggal dunia di usia 82 tahun, meninggalkan warisan musik yang tak lekang oleh waktu dan kenangan bagi generasi pendengar lagu religi di Tanah Air. (*)

Berita Terkait

Satelit Nusantara 5 Meluncur, Indonesia Memasuki Babak Baru Konektivitas Digital
JK Dorong Perpanjangan Dana Otsus Aceh: Demi Setara dengan Daerah Lain
JK Minta Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Ingatkan Akar Konflik Bukan Syariat
JK Soroti Aceh Jadi Provinsi Termiskin di Sumatra Meski Terima Rp100 T Dana Otsus
JK Hadiri Rapat DPR, Usul Perpanjangan Dana Otsus Aceh dan Ingatkan MoU Helsinki
JK Hadiri Rapat di DPR, Soroti Konflik dan Ketidakadilan Ekonomi di Aceh
KPK Bidik Pucuk Pimpinan Kemenag dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 10–16 September 2025

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 15:04 WIB

Mensos Sapa Dinsos P3A Aceh Utara di Sosialisasi Permensos Karang Taruna

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Karang Taruna Aceh Utara Latih Komputer Bagi Anak Putus Sekolah

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:34 WIB

Polsek Baktiya Barat Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu Di Gubuk Tambak Ikan

Senin, 18 Agustus 2025 - 03:41 WIB

Temu Ramah Calon Geucik Lubuk Pusaka, Tgk Amir Sampaikan Visi Madani dan Mandiri

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:01 WIB

KONSULTASI BERMAKNA PROGRAM IISAP DIGELAR DI KECAMATAN SEUNEDDON

Kamis, 14 Agustus 2025 - 03:04 WIB

Ratusan Warga Desa Lubuk Pusaka, Aceh Utara, Geruduk Kantor PT IBAS Tuntut Kepastian Hak atas Lahan Sawit

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Kesalahpahaman Personel Brimob dan Warga di PT Bapco Aceh Utara Selesai Lewat Mediasi Muspika

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:52 WIB

DPD II KNPI Aceh Utara Gelar Rapimda: Konsolidasi Pemuda dalam Mewujudkan Aceh Utara Bangkit

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

PPD Minta Bupati Aceh Selatan Ganti Penyedia Makanan Santri MUQ

Sabtu, 13 Sep 2025 - 13:07 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: photo; 
hw-remosaic: false; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: 8; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (0, 0); 
aec_lux: 318.96332; 
aec_lux_index: 0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0; 
albedo:  ; 
confidence:  ; 
motionLevel: -1; 
weatherinfo: null; 
temperature: 36;

ACEH TENGGARA

Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega

Sabtu, 13 Sep 2025 - 01:55 WIB