slot preparation.lsrs.lu

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Teladan Baru Jadi Sorotan Publik, Warga Desak APH Turun Lakukan Audit dan Penyelidikan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 02:54 WIB

50389 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Rabu, 25 Juni 2025 – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Teladan Baru, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Sejumlah warga melayangkan kritik terhadap Penjabat (Pj) Kepala Desa, Nuryadin, yang dinilai tidak transparan dalam mengelola dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Isu ini mencuat setelah adanya laporan dari warga yang menyebut sejumlah alokasi dana desa tidak jelas penggunaannya, terutama dana ketahanan pangan serta belum disalurkannya Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk bulan ketujuh. Informasi ini juga diterima oleh tim redaksi dan dikonfirmasi langsung kepada pihak terkait.

Dalam klarifikasinya kepada media pada Rabu, 25 Juni 2025, Nuryadin mengakui bahwa dana ketahanan pangan dialihkan untuk kegiatan rehabilitasi plafon Mushalla desa. Terkait BLT, ia mengakui keterlambatan penyaluran untuk bulan ketujuh, namun berjanji akan segera merealisasikannya. Ia juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan dilakukan dengan melibatkan tenaga konsultan dan mengikuti prosedur regulasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pernyataan Pj. Kepala Desa justru menuai tanggapan kritis dari berbagai pihak. Pendamping Desa Kecamatan Rundeng menegaskan bahwa pengalihan dana tanpa musyawarah dan dokumen pendukung yang sah dapat berimplikasi hukum. Ia menambahkan bahwa BLT merupakan program nasional yang harus disalurkan tepat waktu, tanpa toleransi keterlambatan.

“Dana ketahanan pangan dan BLT memiliki regulasi yang tegas. Jika dana dialihkan, harus ada berita acara musyawarah desa. Tanpa itu, tidak bisa dicairkan tahap berikutnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) Teladan Baru juga mengaku tidak mengetahui adanya rencana pengalihan dana untuk rehab Mushalla. Ia menyayangkan tidak adanya musyawarah desa serta papan informasi proyek yang wajib dipasang dalam kegiatan fisik yang menggunakan dana negara.

“Kami tidak dilibatkan dalam rencana rehab Mushalla. Bahkan papan proyek pun tidak ada. Padahal kami sudah ingatkan, tapi Pj. Kades hanya menjawab ‘nanti ada’. Kenyataannya sampai pekerjaan selesai, papan proyek tidak pernah dipasang,” jelas Ketua BPG.

Sejumlah warga pun menyuarakan keprihatinannya dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Polres Subulussalam, Kejaksaan Negeri Subulussalam, dan Inspektorat Kota untuk segera turun tangan. Mereka menilai pengawasan atas Dana Desa harus ditingkatkan demi mencegah penyalahgunaan dan memastikan manfaat dana sampai kepada masyarakat.

Adapun beberapa tuntutan warga terhadap APH antara lain:

  1. Melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Teladan Baru Tahun Anggaran 2024.

  2. Menginvestigasi dugaan pengalihan dana tanpa prosedur musyawarah desa.

  3. Memeriksa seluruh dokumen pertanggungjawaban keuangan serta keterangan dari perangkat desa.

  4. Menindaklanjuti bila ditemukan unsur pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menanggapi hal ini, Camat Rundeng, T. Ridwan, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia memastikan akan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) ke seluruh desa, termasuk Teladan Baru.

“Program BLT dan ketahanan pangan adalah program strategis nasional yang wajib dilaksanakan tepat waktu. Kami akan turun langsung untuk melakukan monev dan memastikan semua desa di Kecamatan Rundeng patuh terhadap aturan,” tegas Camat Ridwan saat dihubungi redaksi.

Dengan dinamika ini, publik berharap agar seluruh pihak terkait dapat menjalankan fungsinya secara profesional dan objektif. Pengawasan yang ketat dari masyarakat dan media juga diharapkan menjadi kontrol sosial agar pengelolaan dana desa benar-benar memberikan manfaat nyata dan adil bagi seluruh warga.

Redaksi: Tim Fast Respon | Counter Polri Nusantara

Berita Terkait

Quick Respon Brimob Aceh Amankan Arus Lalu Lintas Akibat Banjir Luapan Sungai Tambarlihe di Jalan Nasional Subulussalam-Banda Aceh
Sambut HUT Brimob ke-81, Brimob Aceh Bagikan Paket Sembako untuk Warga Sekitar Mako Kompi
Tingkatkan Sinergitas dan Kemanusiaan, Brimob Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT Brimob ke-81 Di Rumah Sakit H. Merah Sakti Kota Subulussalam
Wakapolres Subulussalam Hadiri Pelantikan Kepala Kampong di Pendopo Wali Kota
Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional
20 Armada Rental Mobil Syahbudin Padang Layani Siswa Sekolah Rakyat, 19 Sopir Dapat Apresiasi
517 Hektare Kebun Lae Saga Group Jadi Sorotan: Siapa di Balik Peralihan Lahan? Pemko Subulussalam Ditantang Buka-bukaan!
Kombatan GAM: Jangan Ganggu Hak Warga Transmigrasi Lae Saga, Tegakkan Keadilan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:06 WIB

Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 02:27 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 02:21 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Rabu, 4 November 2026 - 01:37 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 19:39 WIB

Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru