Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs Sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk dan Pajak untuk Periode 11 hingga 17 Juni 2025

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:04 WIB

50403 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  | Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 2/MK/EF.2/2025 menetapkan nilai kurs yang digunakan sebagai dasar pelunasan berbagai pungutan negara, termasuk Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Bea Keluar, serta Pajak Penghasilan (PPh). Kurs ini berlaku untuk periode 11 hingga 17 Juni 2025.

Penetapan nilai kurs ini merupakan bentuk pelaksanaan dari ketentuan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Kepabeanan dan Pasal 15 Undang-Undang Perpajakan, yang mewajibkan penggunaan kurs resmi negara dalam perhitungan kewajiban perpajakan dan kepabeanan atas barang impor maupun transaksi internasional lainnya.

Untuk dolar Amerika Serikat (USD), yang menjadi acuan utama dalam perdagangan global, nilai kurs ditetapkan sebesar Rp16.292,00. Kurs tersebut mengalami penyesuaian dari periode sebelumnya seiring dengan dinamika ekonomi global dan fluktuasi pasar valuta asing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kurs mata uang negara mitra dagang lainnya yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan meliputi:

  • Dolar Australia (AUD): Rp10.571,72

  • Dolar Kanada (CAD): Rp11.894,74

  • Euro (EUR): Rp18.596,06

  • Poundsterling Inggris (GBP): Rp22.063,27

  • Yen Jepang (JPY) per 100: Rp11.347,92

  • Dolar Singapura (SGD): Rp12.655,56

  • Ringgit Malaysia (MYR): Rp3.844,52

  • Renminbi Tiongkok (CNY): Rp2.266,63

  • Dolar Brunei Darussalam (BND): Rp12.650,73

  • Franc Swiss (CHF): Rp19.860,24

Kurs lain yang juga ditetapkan antara lain:

  • Dolar Hongkong (HKD): Rp2.076,47

  • Dolar Selandia Baru (NZD): Rp9.810,24

  • Kroner Denmark (DKK): Rp2.492,93

  • Kroner Norwegia (NOK): Rp1.612,07

  • Kroner Swedia (SEK): Rp1.699,15

  • Riyal Arab Saudi (SAR): Rp4.343,58

  • Peso Filipina (PHP): Rp292,31

  • Rupee India (INR): Rp190,18

  • Dinar Kuwait (KWD): Rp53.146,22

  • Kyat Myanmar (MMK): Rp7,75

  • Rupee Pakistan (PKR): Rp57,75

  • Rupee Sri Lanka (LKR): Rp54,45

  • Baht Thailand (THB): Rp499,15

  • Won Korea (KRW): Rp11,94

Penyesuaian nilai kurs dilakukan secara berkala untuk memastikan keakuratan perhitungan pungutan negara yang berkaitan dengan transaksi valuta asing. Kurs ini digunakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak sebagai dasar perhitungan tarif untuk kepentingan pelunasan pungutan negara.

Keputusan ini mulai berlaku pada 11 Juni 2025 dan akan diperbarui kembali setelah tanggal 17 Juni 2025, mengikuti pergerakan pasar dan dinamika ekonomi global yang memengaruhi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.

Untuk informasi lebih lanjut dan daftar lengkap nilai kurs, masyarakat dan pelaku usaha dapat mengakses laman resmi Kementerian Keuangan atau menghubungi kantor pelayanan bea dan cukai terdekat. (RED)

Berita Terkait

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 06– 12 Mei 2026
Pelaku UMKM Kini Bisa Ganti Background Foto Produk Sendiri Tanpa Biaya Mahal 
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 11– 17 Maret 2026
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 11– 17 Maret 2026
Laptop Layar OLED Terbaik: Zenbook & Vivobook dengan Visual Jernih dan Warna Akurat
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 4 – 10 Maret 2026
Tren Digital Marketing 2026 yang Wajib Dipahami Pebisnis Indonesia
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 18 – 24 Februari 2026

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:39 WIB

Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Kagum Lihat Antusias Pelajar Sambut Penutupan TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB

Penampilan Spektakuler Pelajar dan TNI Warnai Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:30 WIB

Pencak Silat Militer Yon TP 958/RM Curi Perhatian pada Penutupan TMMD ke-128 Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:07 WIB

Brigjen TNI Mahesa Tinjau Proyek TMMD Ke-128 di Desa Gunung Cut

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Brigjen TNI Mahesa Bersama Dansatgas TMMD Serahkan Bantuan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:35 WIB

Sembako Murah Jadi Daya Tarik Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD Ke-128 Abdya Bantu Warga dengan Kandang Ayam

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Brigjen TNI Mahesa Tinjau Proyek TMMD Ke-128 di Desa Gunung Cut

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:07 WIB