Jakarta – Saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk terpantau melemah pada penutupan perdagangan sesi I, Rabu (21/8/2026), di tengah sorotan publik terkait pemblokiran rekening milik seorang koordinator aksi unjuk rasa. Berdasarkan data dari IDX Mobile, saham Bank Mandiri ditutup turun 30 poin atau 0,71 persen ke posisi Rp4.190 per lembar saham, setelah dibuka pagi hari di level Rp4.220 per lembar.
Pergerakan saham bank milik negara tersebut tercatat berada di rentang Rp4.170 hingga Rp4.220 sepanjang sesi perdagangan. Saham ini diperjualbelikan sebanyak 17.340 kali, dengan volume transaksi mencapai 52,32 juta lembar saham dan nilai transaksi Rp219,1 miliar. Pada sesi yang sama, data Stockbit menunjukkan Bank Mandiri menduduki peringkat ke-14 dalam daftar top net foreign sell dengan net sell senilai Rp19,64 miliar dan volume 4,69 juta lembar.
Pelemahan harga saham Bank Mandiri terjadi bersamaan dengan mencuatnya isu pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat PatiBersatu, Supriyono, saat dirinya memimpin demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Rekening tersebut dikabarkan berisi saldo sekitar Rp80,9 juta, yang merupakan gabungan antara dana pribadi dan donasi publik untuk logistik aksi massa. Supriyono juga mengaku bahwa peristiwa pemblokiran diikuti dengan peretasan akun media sosial miliknya, sehingga puluhan peserta aksi yang datang dari luar daerah terpaksa harus bertahan dengan mengandalkan bantuan masyarakat sekitar.
Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menilai pelemahan saham Bank Mandiri tidak sepenuhnya dipengaruhi isu pemblokiran. Menurutnya, pergerakan saham juga didorong oleh dinamika sektor perbankan serta aksi ambil untung (profit taking) setelah penguatan 1,69 persen pada perdagangan sebelumnya. Meski begitu, ia mengingatkan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini guna menghindari risiko reputasi yang bisa memengaruhi sentimen investor.
Di tengah polemik, Bank Mandiri menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Pihak bank mengaku pemblokiran rekening dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum dan dijalankan sesuai prosedur serta ketentuan berlaku. Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, menegaskan komitmen perseroan dalam menegakkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta menjunjung tinggi kepatuhan dan kehati-hatian dalam operasional perbankan.
Hingga saat ini, pasar saham masih menanti klarifikasi lanjutan dan perkembangan resmi dari perusahaan maupun otoritas terkait agar persepsi investor tetap objektif dan fundamental perseroan tetap terjaga. (*)






































