JAKARTA | Langkah TNI Angkatan Laut yang memobilisasi 20.980 personel untuk memperkuat pengamanan di wilayah Ibu Kota menuai perhatian publik di tengah situasi yang belum sepenuhnya transparan terkait urgensi pengerahan tersebut. Kebijakan ini secara resmi mendapatkan restu dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi untuk memberikan dukungan penuh terhadap upaya penebalan pasukan tersebut.
Pernyataan dukungan ini disampaikan Pramono saat memberikan keterangan di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, 4 November 2026. Ia berdalih bahwa pengamanan wilayah Jakarta merupakan wewenang penuh pemerintah pusat, mengingat status Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan Ibu Kota negara yang memiliki posisi sangat strategis. Meski demikian, sikap akomodatif kepala daerah terhadap masifnya kehadiran militer di ruang sipil memicu tanda tanya mengenai apakah situasi di Ibu Kota memang sedang mengalami eskalasi ancaman keamanan yang luar biasa, atau sekadar langkah antisipasi rutin yang berlebihan.
Dalam paparannya, Pramono menegaskan bahwa dirinya selaku Gubernur tidak ingin mencampuri ranah kebijakan pertahanan dan keamanan yang menjadi domain pemerintah pusat. Ia memilih untuk bersikap normatif dengan menekankan bahwa penebalan personel tersebut harus diapresiasi demi menjaga stabilitas kota global ini. Namun, di balik narasi tersebut, publik kini menuntut kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik layar, sehingga Ibu Kota harus dibentengi oleh puluhan ribu personel militer secara serentak. Hingga kini, belum ada penjelasan rinci mengenai ancaman spesifik yang mendasari keputusan pengerahan ribuan personel tersebut, menyisakan ruang spekulasi di tengah masyarakat mengenai stabilitas Ibu Kota yang sesungguhnya. (*)









































