slot preparation.lsrs.lu

Lambannya Pemulihan Aceh: Dana Triliunan Tercecer, Birokrasi Jadi Penghambat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 4 November 2026 - 23:42 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Hampir setahun setelah bencana banjir bandang meluluhlantakkan infrastruktur di Provinsi Aceh pada November 2025, proses pemulihan wilayah tersebut masih jauh dari kata tuntas. Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sebenarnya telah menggelontorkan tambahan anggaran melalui skema Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,96 triliun guna mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi. Namun, alih-alih menjadi katalisator percepatan, dana jumbo tersebut justru mengendap akibat minimnya serapan di tingkat daerah.

Data Kementerian Dalam Negeri per 2 Oktober 2026 menunjukkan realisasi penyerapan dana pemulihan tersebut baru menyentuh angka 29,53 persen atau sekitar Rp579,2 miliar. Kondisi ini mencerminkan kegagalan pemerintah daerah dalam merespons urgensi kebutuhan masyarakat. Beberapa kabupaten bahkan mencatatkan kinerja yang sangat buruk, seperti Kabupaten Nagan Raya yang hanya mampu menyerap 2,88 persen dari total anggaran Rp31,8 miliar, serta Kota Subulussalam yang penyerapannya baru mencapai 12,46 persen.

Kesenjangan antara kebijakan pusat dan eksekusi di lapangan disinyalir dipicu oleh koordinasi yang karut-marut antar-instansi serta keraguan kepala daerah dalam mengambil keputusan. Ketakutan akan implikasi administratif di akhir masa jabatan membuat para pengambil kebijakan di daerah cenderung bersikap pasif dan menunggu instruksi, alih-alih berinovasi dalam percepatan pembangunan. Selain itu, kendala medan berat dan kerap terjadinya longsor susulan sering kali dijadikan alasan pembenaran atas lambatnya progres fisik, seperti pada pembangunan jembatan penghubung Desa Gunungcut dan Desa Sukaraja yang baru mencapai progres 10 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum terus memacu perbaikan infrastruktur jalan nasional sepanjang 52,8 kilometer yang tersebar di wilayah pesisir timur hingga pegunungan tengah dengan target rampung pada akhir Desember 2026. Selain itu, pembangunan 40 sabodam atau bendungan penahan di wilayah hulu juga dikebut sebagai upaya mitigasi jangka panjang guna mencegah terulangnya bencana serupa. Kegagalan menyerap anggaran ini bukan sekadar angka statistik, melainkan ancaman nyata bagi masyarakat Aceh yang masih terisolasi akibat jembatan putus dan akses jalan yang rusak. Jika dana tersebut tidak segera dieksekusi, terdapat risiko anggaran ditarik kembali ke kas negara, yang pada akhirnya akan menjadi bencana baru bagi birokrasi daerah. (*)

Berita Terkait

KontraS Aceh Kecam Keras Penembakan Warga Saat Maulid di Pidie, Sebut Pelanggaran HAM Serius
Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp7,6 Miliar di Simeulue Diserahkan ke Kejaksaan, Kerugian Negara Rp851 Juta
Banjir Meluas di Aceh, Pemerintah Daerah Diminta Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat
Tarmizi Age, Eks GAM Denmark: Indonesia Butuh Pelabuhan Tol Laut Internasional ke Eropa di Sabang
Mahasiswa Ilmu Komunikasi USK Sukses Gelar Aksi Sosial “Sigap Darurat”, Bekali Siswa MIS Lamgugob Kartu Darurat
YARA Kecam Menteri Pertanian, Dinilai Abaikan Kewenangan Khusus Aceh di Kawasan Sabang
Graha Citra Karsa Tawarkan Hunian Modern, Legalitas SHM dan Skema Pembayaran Fleksibel
Polda Aceh Tangani Laporan Dugaan Khalwat Oknum Ketua DPRK Nagan Raya

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:47 WIB

Polemik Bendera Aceh Berlarut, Anggota DPR Asal Aceh Ingatkan Ancaman Terhadap Perdamaian

Rabu, 4 November 2026 - 23:03 WIB

Potensi Pemeriksaan Jokowi dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo: Ujian Integritas Penegak Hukum

Rabu, 4 November 2026 - 22:55 WIB

Menko Polkam Dudung Abdurachman Pastikan Stabilitas Nasional Tetap Aman di Tengah Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 20:20 WIB

Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Masuk Kategori Makar

Rabu, 4 November 2026 - 19:28 WIB

Aksi Penurunan Foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Sejumlah Lokasi

Rabu, 4 November 2026 - 19:19 WIB

Foto Wapres Gibran Diturunkan Massa di DPRD Yogyakarta

Rabu, 4 November 2026 - 19:08 WIB

SBY Kritik Keras Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo dan Minta Politik Berkeadaban Dihidupkan Kembali

Rabu, 4 November 2026 - 18:54 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Khusus Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terbaru