slot preparation.lsrs.lu

KontraS Aceh Kecam Keras Penembakan Warga Saat Maulid di Pidie, Sebut Pelanggaran HAM Serius

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 4 November 2026 - 21:56 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BANDA ACEH |  Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Aceh mengecam keras aksi penembakan terhadap warga sipil saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie.

Insiden maut yang diduga menewaskan satu warga dan melukai sejumlah lainnya itu dinilai sebagai bukti nyata kegagalan aparat keamanan menanggalkan cara-cara represif di Aceh. Kecaman tersebut disampaikan Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, menanggapi peristiwa yang terjadi pada Rabu, 4 November 2026.

KontraS Aceh menyebut kericuhan dan kepanikan massal itu meletus di tengah prosesi keagamaan yang dipicu dugaan pengibaran bendera Bulan Bintang. Penembakan terhadap warga sipil tersebut disinyalir dilakukan oleh oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggunaan senjata api terhadap masyarakat sipil di tengah perayaan tradisi dan norma keagamaan ditegaskan sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia berat yang tidak memiliki legitimasi apa pun.

“Kekerasan bersenjata terhadap warga sipil, terlebih dalam momen keagamaan dan tradisi masyarakat, merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” kata Azharul Husna.

KontraS Aceh menilai persoalan simbol daerah seperti pengibaran bendera Bulan Bintang seharusnya diselesaikan melalui ruang dialog dan regulasi hukum yang berlaku, baik regulasi nasional maupun kekhususan Aceh, bukan dengan pendekatan keamanan yang berujung pada pertumpahan darah.

“Pendekatan keamanan yang berujung pada pertumpahan darah ini sama sekali tidak dapat dibenarkan,” tegas Azharul.

Ia mengingatkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh secara eksplisit mengamanatkan perlindungan HAM dan jaminan rasa aman bagi seluruh rakyat Aceh pasca-kesepakatan damai. Tindakan represif aparat, menurut KontraS, bertentangan secara mendasar dengan semangat penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat.

Atas tragedi tersebut KontraS Aceh melayangkan empat tuntutan keras. Pertama, mendesak Komnas HAM dan Polri segera membentuk tim investigasi independen guna mengusut tuntas kronologi, motif, hingga pihak yang bertanggung jawab secara transparan dan akuntabel. Kedua, mendesak aparat keamanan menghentikan seketika segala bentuk tindakan represif dan kekerasan dalam menyikapi persoalan sosial maupun simbolik di masyarakat.

Ketiga, menuntut pertanggungjawaban hukum yang adil atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat yang terlibat dalam penembakan warga. Keempat, mendesak negara memberikan jaminan penuh atas perawatan medis serta pemulihan bagi warga yang menjadi korban penembakan dalam insiden tersebut. (*)

Berita Terkait

Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp7,6 Miliar di Simeulue Diserahkan ke Kejaksaan, Kerugian Negara Rp851 Juta
Banjir Meluas di Aceh, Pemerintah Daerah Diminta Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat
Tarmizi Age, Eks GAM Denmark: Indonesia Butuh Pelabuhan Tol Laut Internasional ke Eropa di Sabang
Mahasiswa Ilmu Komunikasi USK Sukses Gelar Aksi Sosial “Sigap Darurat”, Bekali Siswa MIS Lamgugob Kartu Darurat
YARA Kecam Menteri Pertanian, Dinilai Abaikan Kewenangan Khusus Aceh di Kawasan Sabang
Graha Citra Karsa Tawarkan Hunian Modern, Legalitas SHM dan Skema Pembayaran Fleksibel
Polda Aceh Tangani Laporan Dugaan Khalwat Oknum Ketua DPRK Nagan Raya
Dakwaan Kerusuhan Zikir Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman: Satu Terdakwa Didakwa Injak Merah Putih, Satu Lainnya Bakar Motor Dinas TNI

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:20 WIB

Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Masuk Kategori Makar

Rabu, 4 November 2026 - 19:28 WIB

Aksi Penurunan Foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Sejumlah Lokasi

Rabu, 4 November 2026 - 19:19 WIB

Foto Wapres Gibran Diturunkan Massa di DPRD Yogyakarta

Rabu, 4 November 2026 - 18:54 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Khusus Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 4 November 2026 - 18:48 WIB

Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:10 WIB

YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar

Berita Terbaru

NASIONAL

Foto Wapres Gibran Diturunkan Massa di DPRD Yogyakarta

Rabu, 4 Nov 2026 - 19:19 WIB