slot preparation.lsrs.lu

Polisi Dalami Motif Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Tiga Jenderal Jadi Tersangka

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 5 November 2026 - 01:08 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Polisi masih mendalami motif dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai salah satu tersangka.

Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso. Penetapan tersangka diumumkan penyidik pada Selasa, 3 November 2026, di Mabes Polri, Jakarta.

Penyidik juga telah memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli untuk mendalami konstruksi perkara. Selain nomor telepon Presiden, dugaan penyadapan disebut menyasar pejabat negara, tokoh politik, media, hingga pengusaha. Dugaan praktik penyadapan tanpa prosedur tersebut disebut berlangsung pada rentang 2025 hingga 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Istana melalui Menteri Sekretaris Negara menilai perkara ini mengarah pada dugaan makar, mengingat informasi yang diterima kepala negara bersifat sensitif dan berkaitan dengan kepentingan serta kedaulatan negara. Namun motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Sejumlah partai politik turut mendesak agar polisi mengungkap pihak yang diduga menjadi otak di balik penyadapan tersebut. Partai Gerindra meminta penyidikan tidak berhenti pada para pelaksana, Partai Demokrat meyakini ada pihak lain yang terlibat, sementara PDI Perjuangan menilai kasus ini perlu diusut tuntas.

Di tengah polemik tersebut, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono turut menyampaikan keprihatinan melalui media sosial X pada Rabu, 5 November 2026. Ia meminta Presiden Prabowo menghidupkan kembali politik yang berkeadaban di tengah dinamika politik nasional.

Kini publik menanti langkah penyidik untuk mengungkap secara terang siapa pihak yang berada di balik dugaan penyadapan ini serta bagaimana motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dapat dibongkar secara transparan. (*)

Berita Terkait

Listyo Tiga Kali Nyaris Dicopot, Mahfud MD Bongkar Peran Jokowi di Balik Tarik Ulur Pergantian Kapolri
Hasil Sadapan Listyo Sigit Prabowo Dikirimkan Ke Solo, Mahfud MD Soroti Desain Sistematis di Balik Pusaran Politik
Polemik Bendera Aceh Berlarut, Anggota DPR Asal Aceh Ingatkan Ancaman Terhadap Perdamaian
Potensi Pemeriksaan Jokowi dalam Kasus Penyadapan Presiden Prabowo: Ujian Integritas Penegak Hukum
Menko Polkam Dudung Abdurachman Pastikan Stabilitas Nasional Tetap Aman di Tengah Kasus Dugaan Penyadapan Presiden
Jakarta Siaga 1, Dokumen Mobilisasi 20.980 Prajurit TNI AL ke Ibu Kota Beredar di Tengah Skandal Penyadapan Presiden
Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Masuk Kategori Makar
Aksi Penurunan Foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Sejumlah Lokasi

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 03:32 WIB

Bea Cukai Amankan Kapal Pengangkut 10 Juta Batang Rokok Ilegal di Perairan Aceh Utara

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:38 WIB

HIMAKO Universitas Malikussaleh Sambut 150 Mahasiswa Baru Ilmu Komunikasi Lewat Meuraka

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:19 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Serahkan NPPBKC kepada CV. Rencong Makmur Sejahtera

Jumat, 2 Oktober 2026 - 06:05 WIB

FKP 2026, Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi Layanan dan Pengawasan

Minggu, 27 September 2026 - 03:58 WIB

Mahasiswa HMI Geruduk DPRK Lhokseumawe, Lontarkan Tujuh Tuntutan Keras

Selasa, 22 September 2026 - 04:09 WIB

Tuntut Perbaikan Kinerja dan Kesejahteraan, Mahasiswa Geruduk Kantor Wali Kota Lhokseumawe

Senin, 7 September 2026 - 03:41 WIB

Tuntut Pembebasan Dua Mahasiswa Aceh, Aliansi Rakyat Pro Demokrasi Soroti Tindakan Polda Metro Jaya

Rabu, 2 September 2026 - 21:08 WIB

Diduga Membobol Ruko, Seorang Pria di Cunda Lhokseumawe Dikepung dan Diamankan Warga

Berita Terbaru