Sepanjang Tahun 2023 – 2024 Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Musnahkan BB Narkoba Jenis Ganja Dan SS.

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 16:03 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Sebagai bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita Presiden, Polres Nagan Raya melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja yang dilaksanakan di halaman Mapolres Nagan Raya, Rabu 28 Mei 2025.

Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 73,9 gram, ganja 21 Kg dan obat keras 13 papan ini merupakan hasil pengungkapan oleh Sat Resnarkoba pada tahun 2023-2024.

Kegiatan konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin langsung Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara, SI.K, MIK diwakili Wakapolres Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K., dan didampingi oleh Kasat Narkoba, Iptu Very Syahputra, S.H.,M.H, Kejari Nagan Raya, Dinkes Nagan Raya.

Selain itu juga.Turut hadir Ketua Yayasan Ketua yayasan Rumoh Harapan Nagan (YRHN), Ikhsan Januari dan tokoh masyarakat Beutong.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara, SI.K, MIK melalui Wakapolres Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu- sabu, ganja dan obat keras ini dimusnahkan dengan cara di blander dan di bakar.

“Hari ini kita akan melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan oleh Kasat Narkoba tahun 2023-2024 berupa 73,9 gram sabu sabu, 21 Kg ganja, 13 papan obat keras,” kata Wakapolres Nagan Raya didampingi Kasat Narkoba, Iptu Very Syahputra.

Dari pengungkapan ini, Polres Nagan Raya telah berhasil menyelamatkan 12.754 jiwa generasi emas bangsa,"
Dari pengungkapan ini, Polres Nagan Raya telah berhasil menyelamatkan 12.754 jiwa generasi emas bangsa,”

Wakapolres menjelaskan, keberhasilan ini merupakan langkah nyata perang terhadap narkoba serta upaya menyelamatkan generasi emas bangsa.

“Dari pengungkapan ini, Polres Nagan Raya telah berhasil menyelamatkan 12.754 jiwa generasi emas bangsa,”jelasnya.

Terakhir, Wakapolres mengucapkan terima kasih serta apresiasi atas dedikasi dan kerja keras semua pihak atas keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba tersebut.

“Seluruh stakeholder dan elemen masyarakat untuk terus bersama-sama berperan aktif dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba khususnya di Nagan Raya,”ajak Wakapolres, Kompol Humaniora Sembiring.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Nagan Raya, Iptu Very Syahputra mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika merupakan komitmen Polres Nagan Raya dalam mendukung Asta Cita Presiden dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika.

“Pemusnahan barang bukti sabu dan obat keras dengan cara dimasukkan ke dalam blender yang telah di isi alkohol, setelah di blender kemudian di buang ke dalam lubang kloset kamar mandi aula Bhara Daksa Polres Nagan Raya, sedangkan Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar,” demikian tutupnya.(Red )

Berita Terkait

Bapas Kelas II Nagan Raya Gelar Senam Jantung Sehat Bersama YJI
Diduga Setubuhi Cucu Kandung Berusia 13 Tahun, Seorang Kakek di Aceh Tenggara Resmi Dilaporkan Keluarga ke Polisi
Kronologi Mencekam Pembunuhan Berantai di Aceh Tenggara: Pelaku Diburu Polisi
Ny. Cut Inda Ratna Safriati TRK Bunda PAUD Tinjau Percepatan Akreditasi PAUD dan PNF.
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencabulan dan Penganiayaan terhadap Adik Habib Bahar bin Smith di Pamulang
Bela Kehormatan Adik dari Dugaan Pencabulan, Zein bin Smith Dikeroyok hingga Alami Luka Tusuk
Satresnarkoba Polres Aceh Utara Tangkap Kurir Ganja, 72 Bal dan 1 Karung Barang Bukti Disita
Bea Cukai Kendari Bongkar Penimbunan Rokok Ilegal Miliaran Rupiah di Bau-Bau

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:08 WIB

Tanggul Natam Diresmikan: Irmawan dan Bupati Aceh Tenggara Satukan Kekuatan Lindungi Warga dari Banjir

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:50 WIB

Ribuan Warga Akan Tumpah Ruah di Kutacane, Jalan Santai HUT ke-51 Aceh Tenggara Hadirkan Hadiah Spektakuler

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:37 WIB

Pemuda Asal Aceh Tenggara Masuk DPO Kasus Pembunuhan dan Kekerasan Terhadap Anak

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:35 WIB

Diduga Setubuhi Cucu Kandung Berusia 13 Tahun, Seorang Kakek di Aceh Tenggara Resmi Dilaporkan Keluarga ke Polisi

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:41 WIB

Polres Aceh Tenggara Terima Laporan Dugaan Pemerkosaan Anak oleh Kakek 65 Tahun

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:22 WIB

ASN Gayo Lues Diajak Belanja di Pasar Tradisional, Bupati Suhaidi Dorong Pemulihan Ekonomi Rakyat

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:37 WIB

Warga Kuta Buluh Gelar Gotong Royong dan Deklarasi Anti-Narkoba: Momentum Kolektif Jelang HUT ke-51 Aceh Tenggara

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:25 WIB

Pj. Pengulu Kute Kuta Buluh, H. Muhammad Ramli, ST: “HUT ke-51 Momentum Bersama Menuju Aceh Tenggara Hebat, Bebas Narkoba, dan Rakyat Sejahtera”

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Bapas Kelas II Nagan Raya Gelar Senam Jantung Sehat Bersama YJI

Minggu, 22 Jun 2025 - 00:27 WIB