Terkait Tatakelola Parkir Di RSUD SIM Nagan Raya. Ini Penjelasan Direktur.

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:20 WIB

50649 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya. : Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Iskandar Muda (RSUD-SIM) Kabupaten Nagan Raya menyebutkan bahwa area parkir di rumah sakit dikelola oleh salah satu pihak gampong Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, Kabupaten setempat.

Hal tersebut seperti disampaikan Direktur RSUD SIM Nagan Raya, dr. Dedi Apriadi, M.K.M. dalam keterangannya kepada awak media, kamis 22 Mei 2025.

“Terkait parkir di RSUD SIM selama beberapa tahun belakangan ini dikelola oleh pihak desa Ujong Fatihah, namun itu tidak ada ikatan kontrak legal dengan pihak rumah sakit, untuk portal masih milik BUMD ujong patihah dan sampai saat ini belum ada MOU terkait pengelolaan parkir,”ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kata dia, terkait isu adanya dugaan kehilangan helm pengunjung di lingkungan RSUD SIM, maka pengelolaan parkir kini dialihkan ke rumah sakit terhitung tanggal 21 Mei 2025 untuk menghindari konflik dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Pengelolaan parkir kini di alihkan ke RSUD – SIM, saat ini kita masih membuat regulasi untuk proses pelelangan ke pihak ketiga. Sambil menunggu proses, jadi parkir saat ini tidak di pungut biaya, kita juga akan memasang spanduk parkir gratis dan segala bentuk kehilangan menjadi tanggung jawab pemilik pemilik sepeda motor,” demikian tutupnya. (Red)

Berita Terkait

Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK
Tasyakur Ke -9 Dan Pelepasan Murid MIN 3 Nagan Raya Tahun Ajaran 2025-2026.
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Rumah Transmigrasi Desa Blang Lango
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Gebuk Transmigrasi Desa Blang Lango

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 02:41 WIB

Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:57 WIB

Suryadi Djamil Sebut Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ Sarat Muatan Politik Berkedok Advokasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:21 WIB

Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:39 WIB

Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Pengacara Tempuh Jalur Hukum, Kasus Medsos Hebohkan Aceh

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

PEMA UNADA MENGGELAR KEGIATAN FGD

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:22 WIB

Kak Iin Tegaskan Tak Pernah Rilis soal Bank Aceh, Dukung Kepemimpinan Fadhil Ilyas dan Kinerja Semakin Positif

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:50 WIB

SMK-PP Negeri Saree Juara I LKS Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

Berita Terbaru