Pemilihan Keuchik Antar Waktu Di Nagan Raya Ada 11 Gampong Pemkab Segera Laksanakan.

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:14 WIB

50256 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh akan segera melaksanakan Pemilihan Keuchik Antar Waktu (PAW) di 11 gampong (desa) yang mengalami kekosongan kepemimpinan.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya, Siddiqi Abdur Rahman, S.E., M.Sc., dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Keuchik Antar Waktu yang dilaksanakan di Aula Sasana Praja DPMGP4, Kompleks Perkantoran Suka Makmue pada Selasa, 20 Mei 2025.

“Kekosongan ini disebabkan karena beberapa keuchik (kepala desa) difinitif periode 2022–2028 dan 2023–2029 yang meninggal dunia, mengundurkan diri, maupun diberhentikan karena persoalan hukum,” ujar Plt. Kepala DPMGP4, didampingi oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Mukim dan Gampong, Samsul Anwar, S.Pd.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Siddiq, untuk mengisi kekosongan tersebut dan mendukung kelancaran roda pemerintahan di tingkat desa, Pemkab Nagan Raya telah menunjuk Penjabat Keuchik dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat.

“Pelaksanaan Pemilihan Keuchik Antar Waktu ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan Keuchik yang akan melanjutkan sisa masa jabatan hingga tahun 2028 dan 2029, sesuai dengan SK pengangkatan sebelumnya,” ujar Plt. Kadis DPMGP4

Dijelaskan Plt. Kadis DPMGP4 mengenai gampong-gampong yang akan melaksanakan PAW pada tahun 2025 berjumlah 11 gampong yang tersebar dalam 6 kecamatan, yaitu Gampong Gunong Nagan di Kecamatan Beutong, Gampong Uteun Pulo, Gampong Kabu Tunong, Gampong Blang Ara Gampong, Gampong Blang Preh di Kecamatan Seunagan Timur.

“Berikutnya Gampong Kuta Sayeh di Kecamatan Seunagan, Gampong Ujong Fatihah di Kecamatan Kuala, Gampong Purwosari di Kecamatan Kuala Pesisir, serta Gampong Sumber Makmur, Gampong Serbajadi, Gampong Suka Ramai di Kecamatan Darul Makmur,” jelas Siddiq.

Ia menambahkan bahwa mekanisme pelaksanaan PAW akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses ini akan dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Keuchik Antar Waktu yang dibentuk oleh Tuha Peut gampong masing-masing.

“Peserta musyawarah akan melibatkan perwakilan unsur masyarakat yang terdiri dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, serta perwakilan dari berbagai kelompok seperti kelompok tani, nelayan, perajin, perempuan, pemerhati dan perlindungan anak, masyarakat miskin, dan unsur masyarakat lainnya sesuai dengan kondisi sosial dan budaya setempat,” sebut Plt. Kadis DPMGP4, Siddiq.

Ia juga berharap pelaksanaan pemilihan dapat berlangsung lancar dan tertib, di mana tahapan pelaksanaannya akan berlangsung mulai tanggal 21 Mei hingga 23 September 2025.

“Kami berharap Pemilihan Keuchik Antar Waktu ini dapat berjalan sukses, aman, damai, dan tertib. Dengan begitu, gampong-gampong tersebut dapat segera memiliki Keuchik difinitif yang mampu melanjutkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai visi dan misi Bapak Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya,” pungkasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh para camat, ketua Tuha Peut, dan para Penjabat Keuchik dari gampong-gampong yang akan melaksanakan PAW serta jajaran DPMGP4 Nagan Raya. ( Red )

Berita Terkait

Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK
Tasyakur Ke -9 Dan Pelepasan Murid MIN 3 Nagan Raya Tahun Ajaran 2025-2026.
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Rumah Transmigrasi Desa Blang Lango
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Gebuk Transmigrasi Desa Blang Lango

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 02:41 WIB

Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:57 WIB

Suryadi Djamil Sebut Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ Sarat Muatan Politik Berkedok Advokasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:21 WIB

Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:39 WIB

Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Pengacara Tempuh Jalur Hukum, Kasus Medsos Hebohkan Aceh

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

PEMA UNADA MENGGELAR KEGIATAN FGD

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:22 WIB

Kak Iin Tegaskan Tak Pernah Rilis soal Bank Aceh, Dukung Kepemimpinan Fadhil Ilyas dan Kinerja Semakin Positif

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:50 WIB

SMK-PP Negeri Saree Juara I LKS Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

Berita Terbaru