4 Desa Nagan Raya Masuk Verifikasi Penilaian Posyantek Tingkat Provinsi Aceh.

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025 - 18:03 WIB

50915 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Tim Penilaian Posyantek Tingkat Provinsi menilai Posyantek Kabupaten Nagan Raya. Adapun Posyantek Kabupaten Nagan Raya antara lain Posyantek Samuri Desa Lhok Seumot Kecamatan Beutong. Posyantek Alovera Aglonema Desa Sumber Daya Kecamatan Tadu Raya. Posyantek Sidoi Desa Cot Rambong dan Posyantek Seulanga Desa Kuala Tuha Kecamatan Kuala Persisir.

Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna atau yang sering disebut Posyantek adalah lembaga pelayanan TTG antar desa yang memberikan pelayanan teknis, informasi, dan orientasi mengenai berbagai jenis TTG di Kecamatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4), Kabupaten Nagan Raya Siddiqi Abdul Rahman, SE, M.Sc.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4), Kabupaten Nagan Raya Siddiqi Abdul Rahman, SE, M.Sc.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4), Kabupaten Nagan Raya Siddiqi Abdul Rahman, SE, M.Sc. Mengatakan kepada media baranewsaceh.com di Desa Cot Rambong Kecamatan Kuala Persisir. Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa.Kamis 17 April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini, posyantek sangat penting sebagai lembaga pelayanan TTG antar desa dan desa yang memberikan pelayanan teknis, informasi, dan orientasi berbagai jenis TTG di kecamatan dan desa. Ucap Sidiq Plt Kepala DPMGP4.

Kemudian di Aceh hanya ada 8 Posyantek yang masuk untuk di Verifikasi Namun di Kabupaten Nagan Raya terdapat empat Desa masuk dalam Tim Penilaian Provinsi. Namun Sidiq Selaku Plt  Kepala DPMGP4 Nagan Raya meminta kepada Masyarakat Nagan Raya agar Posyantek dari Nagan Raya bisa mendapat nilai yang terbaik nantinya. Harap Sidiq.

Sementara itu mewakili Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh  Drs. Wirdana.M.Si. Mengatakan pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna melalui posyantek juga diharapkan dapat memajukan ekonomi desa, penguatan kapabilitas masyarakat, dan peningkatan partisipasi masyarakat dengan mendorong pembentukan, pengembangan, dan penguatan posyantek. Ucapnya.

Posyantek adalah singkatan dari Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna. Posyantek merupakan lembaga kemasyarakatan yang memberikan pelayanan teknis, informasi, promosi, dan orientasi tentang Teknologi Tepat Guna (TTG . Imbuhnya Wirdana.

Posyantek dibentuk untuk Mengembangkan dan menerapkan TTG dalam pengelolaan sumber daya alam, Memajukan ekonomi desa, Menguatkan kapabilitas masyarakat, Meningkatkan partisipasi masyarakat, Mempercepat pemanfaatan TTG oleh masyarakat.

Tujuan utama Posyantek desa adalah untuk menunjang pengembangan dan penerapan Teknologi Tepat Guna (TTG) dalam pengelolaan sumber daya alam di desa. Ini dilakukan untuk optimalisasi sumber daya alam yang lestari, meningkatkan perekonomian desa, memperkuat kapabilitas masyarakat, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.  Tutupnya.

Dalam Pantauan media ini turut didampingi Tim Verifikasi Posyantek Provinsi yakni Plt Kadis DPMGP4 Nagan Raya.Plt Camat Kuala Persisir Syakrani.M.Pd. Camat Beutong  Said Azman.MM. Pendamping Desa. Keuchik Kuala Tuha.Keuchik Cot Rambong. Keuchik Lhok Seumot dan Keuchik Sumber Daya.Para Staf DPMGP4 dan para Perangkat Desa. ( Red )

Berita Terkait

Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK
Tasyakur Ke -9 Dan Pelepasan Murid MIN 3 Nagan Raya Tahun Ajaran 2025-2026.
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Rumah Transmigrasi Desa Blang Lango
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Gebuk Transmigrasi Desa Blang Lango

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 02:41 WIB

Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:57 WIB

Suryadi Djamil Sebut Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ Sarat Muatan Politik Berkedok Advokasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:21 WIB

Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:39 WIB

Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Pengacara Tempuh Jalur Hukum, Kasus Medsos Hebohkan Aceh

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

PEMA UNADA MENGGELAR KEGIATAN FGD

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:22 WIB

Kak Iin Tegaskan Tak Pernah Rilis soal Bank Aceh, Dukung Kepemimpinan Fadhil Ilyas dan Kinerja Semakin Positif

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:50 WIB

SMK-PP Negeri Saree Juara I LKS Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

Berita Terbaru