Jadwal Pelantikan Walikota Langsa, Dr Syaridin: Setiap Saat Komunikasi dengan Biro Pemerintah Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 05:55 WIB

50316 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Langsa – Pj Walikota Langsa Dr Syaridin S.Pd, M.Pd, setiap saat melakukan komunikasi dengan Biro Pemerintah Aceh untuk mempertanyakan kapan jadwal Walikota dan Walikota Langsa dilantik.

“Tetapi yang harus membuat surat minta jadwal pelantikan bukanlah kewenangan Pj Walikota, namun DPRK dan itu sudah dilakukan,” kata Dr Syaridin, Selasa (11/03/2025).

Akan tetapi pihak Pemerintah Aceh untuk dapat menentukan jadwal pelantikan diminta untuk segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRK Langsa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena pelantikan harus dilakukan di dalam sidang paripurna DPRK, merujuk pada Perpres nomor 13 tahun 2025 salah satu pasal dan poin menyatakan; Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Aceh berlaku ketentuan bagi: Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dilakukan oleh gubernur atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota,” ujar Dr. Syaridin.

Sebelumnya saya selaku Pj Walikota Langsa jauh hari sudah melakukan upaya-upaya agar terlaksana kelengkapan DPRK Langsa sebagaimana mestinya, guna kepentingan APBK Langsa Tahun 2025, maupun Pelantikan Walikota terpilih karena ini menjadi tugas akhir saya.

“Bahkan pihak Pemerintah Aceh juga turut membantu, namun hasil tidak seperti yang diharapkan, sehingga harus tetap dilaksanakan sesuai mekanisme dan aturan di DPRK Langsa itu sendiri,” ucapnya.

Terakhir upaya saya lakukan mengundang beberapa tokoh yang dibalut dengan nuasa silaturahmi buka puasa bersama, tapi hasilnya juga tidak ada hingga saat ini.

“Sebelumnya juga, pada Jumat, 7 Februari 2025, saya telah menyaksikan Ketua KIP Kota Langsa, Ridwan ST, menyerahkan salinan penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2025-2030, kepada Ketua DPRK Langsa, dan Panwaslih Kota Langsa, serta Sekretaris PAN Kota Langsa mewakili dari Paslon,” terangnya.

Harapan saya, semoga semua tahapan di DPRK Langsa dapat berjalan sebagaimana mestinya, sehingga ihwal AKD dapat segera selesai tahapan dan menghasilkan jadwal pelantikan Walikota, mengajukan ke Pemerintah Aceh, serta dapat segera mempersiapkan Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2025-2030, ungkap Pj Walikota Langsa Dr Syaridin.

Berita Terkait

Sekjen Fast Respon Aceh Apresiasi Kinerja Kapolres Dan Kasat narkoba Polres Langsa
Bea Cukai Langsa Bersama Kejaksaan Aceh Timur Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal
Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin indonesia Cabang Langsa: Apresiasi untuk KODIM 0104/ATIM: Kontribusi Nyata untuk Masyarakat
Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
Pj Wali Kota Langsa Dr. Syaridin Torehkan Sejarah: Stabilitas, Investasi Besar dan Kemajuan Nyata Dalam Waktu Singkat
Komisi III DPRA kunjungan kerja Ke Bea Cukai Langsa: Dukung Berantas Barang Impor Ilegal
Ketua Serikat Mahasiswa Islam Cabang Langsa Apresiasi Langsa Promotion Festival
Fakta terungkap! Azwir Notaris, bantah terhadap Tuduhan Muslihah IT terkait Yayasan MIM Langsa

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:44 WIB

Puluhan Tahanan Kabur Klas Lapas Kuta Cane Anggota DPR RI Kunker

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:42 WIB

Buntut Penyebab Larinya 52 Napi Lapas Kelas IIB Kutacane, Ditjen PAS dan Bupati Langsung Datangi Lapas Kelas IIB Kutacane

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:08 WIB

Puluhan Tahanan Lapas Kutacane Melarikan Diri jadi Heboh di Sosmed dan Agara

Selasa, 11 Maret 2025 - 01:44 WIB

Napi Lapas Kelas IIB Kutacane Keluhkan Makanan di Penjara Tidak Manusiawi, Sehingga Kabur Berjamaah

Senin, 10 Maret 2025 - 23:53 WIB

Ini Tanggapan Bupati Aceh Tenggara Terkait Larinya 52 Napi Dari Lapas Kelas IIB Kutacane

Senin, 10 Maret 2025 - 23:10 WIB

52 Napi Kabur dari Lapas Kelas IIB Kutacane

Senin, 10 Maret 2025 - 22:39 WIB

LIRA Soroti Dugaan Pemerasan Kades oleh Oknum Pegawai Inspektorat di Aceh Tenggara

Senin, 10 Maret 2025 - 21:54 WIB

Puluhan Napi Lapas Kelas IIB Kutacane Aceh Tenggara Melarikan Diri

Berita Terbaru