PTPN 1 Reg 1 Dan PTPN IV Reg VI Bangun Kerjasama Pengamanan Aset Negara dengan Kajaksaan Tinggi Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 00:19 WIB

50437 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatra Utara,- PLT Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Muhibuddin menyambut positif kerjasama antara PTPN 4 Regional VI, dan PTPN 1 Regional 1 dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh dalam upaya mengamankan aset negara di lingkungan PTPN. Sebab bukan pekerjaan mudah mengelola aset-aset negara di bawah BUMN.

Kajati kelahiran Medan 1968 ini mengakui banyak masalah yang terjadi menyangkut aset di lingkungan PTPN baik yang ada di Aceh maupun Sumatera Utara. Apalagi menyangkut areal kebun yang intinya adalah soal tanah. Saat ini, menurutnya, banyak sekali pihak-pihak yang menginginkan lahan-lahat aset negara di lingkungan perkebunan untuk dikuasai, terutama yang berada di lokasi strategis. Hal seperti itu, menurut Muhibuddin, juga beberapa kali terjadi di BUMN Pertamina di Aceh dan Jakarta. Karena itu, disarankan secara serius, PTPN mengambil langkah membuat buku putih historikal tanah-tanah HGU dari mulai awal hingga saat ini. “Ini sangat penting karena akan menjadi warisan tidak hanya menyangkut kepentingan kelanjutan korporasi tetapi juga catatan sejarah untuk generasi berikutnya,” ujarnya.

Pengamanan Aset
Dalam sambutannya dalam acara MOU kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Aceh, Regional head PTPN IV Regional VI, Syahriadi Siregar menyampaikan penghargaan yang tinggi dengan terbangunnya kerjasamanya ini. Sebab selama ini pihaknya sangat membutuhkan pendampingan dan perlindungan dari pihak kejaksaan menyamgkut keamanan aset perkebunan yang dikelola PTPN, khususnya yang ada di jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada juga diungkapkan Region Head PTPN 1 Regional 1, Didik Prasetyo. Selama ini sering ada warga yang mengajukan permohonan untuk mengusahai lahan-lahan HGU yang sangat sulit diakomodir karena memerlukan proses yang tidak mudah untuk mengalihkan aset negara. “Karena itu kami sangat berharap penangan hukum, bantuan hukum, dan perlindungan hukum dari pihak kejaksaan dalam menjalankan wewenang pengelolaan aset dan produksi perkebunan,” harap Didik Prasetyo. Apalagi saat ini, menurut Didik PTPN berupaya untuk ikut berperan dalam program ketahanan pangan nasional. “Dengan adanya pendampingan ini kami merasa lebih konfiden dalam melangkah,” sambungnya.

Kegiatan yang berlangsung di Medan itu juga dihadiri Aspidum, dan Asdatun Kejati Aceh, serta Kajari Aceh Timur, Langsa, Aceh Utara, dan Aceh Tamiang. Sementara dari jajaran PTPN IV, Regional VI hadir SEVP BS, T. Rinel, SEVP BS PTPN 1 Reg.1 Wis Pramono Budiman dan SEVP Aset Ganda Wiatmaja, sekretaris perusahaan Desmon dan Kasubag Humas Rahmat Kurniawan. (Rizky Zulianda)

Berita Terkait

BNNP Sumut Gagalkan Penyelundupan 200 Kilogram Ganja dari Gayo Lues ke Medan
Komburhukum.id Hormati Langkah Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong
Desakan Masyarakat Menguat, KPK Diminta Segera Tuntaskan Kasus Suap DPRD Sumut Periode 2009–2014 Secara Menyeluruh
Fitnah Media Terbongkar: Tidak Ada Kamar C11 di Rutan Labuhan Deli, Sinyal HP pun Diblokir Total
RS Adam Malik Jalin Kerja Sama dengan Korea Selatan dalam Tranplantasi Organ
Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual
Semangat Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Medan Ikuti Tasyakuran HBP Ke-61
Putra Surbakti Cs Diduga Kuasai Peredaran Narkoba di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 23:20 WIB

Bupati Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Desa Maha Singkil

Sabtu, 13 September 2025 - 22:00 WIB

Bupati Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser

Sabtu, 13 September 2025 - 21:58 WIB

Bupati Fakhry Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran di Maha Singkil

Sabtu, 13 September 2025 - 12:46 WIB

PPK BPJN 3.5 Aceh, Jaya Yuliadi, Tanggap Terhadap Kondisi Infrastruktur di Aceh Tenggara

Sabtu, 13 September 2025 - 01:55 WIB

Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega

Jumat, 12 September 2025 - 12:56 WIB

Tiga Rumah Warga di Aceh Tenggara Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Jumat, 12 September 2025 - 01:35 WIB

Dana desa bukit meriah 2024 Rp. 940 jt. 63℅ misterius

Senin, 8 September 2025 - 00:46 WIB

Truk Pengangkut Mobil Terjun ke Jurang di Ketambe, Aceh Tenggara

Berita Terbaru