Satua satreskrim Polres Subulussalam Tangkap Penyebar Kabar Bohong Lewat Akun Facebook

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:06 WIB

502,308 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subussalam | Satuan Satreskrim polres Subulussalam gerak cepat mengamankan pelaku Tebar Fitnah di akun Facebook, sat ketum. Bakso campur babi dan tikus, seorang paroh baya di amankan Pihak kepolisian Polres Subulussalam dan Meminta maaf kepada pemilik warung bakso dan masyarakat kota Subulussalam.

Rahmat Sahputra mama aslinya di diduga sebagai penyebar kabar bohong lewat facebook

Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K. melalui Iptu Abdul mufakir Kasat Reskrim polres Subulussalam
Melakukan mediasi kedua belah pihak untuk melakukan perdamaian secara kekeluargaan dengan penyebar berita bohong dan hoax

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhamdulillah setelah di lakukan pihak satreskrim mediasi kedua belah pihak sepakat berdamai dengan tidak mengurangi lagi perbuatannya,

Rahmat sahputra pemilik akun Facebook sat ketum melakukan permohonan maaf kepada keluarga besar pemilik usaha baksos bang Anto yang telah menyebarkan berita bohong dan hoax yang terletak di jalan cut nyak Dhien kecamatan Simpang kiri kota Subulussalam Kamis -13-02-2025.

Dengan tuduhan melalui di akun Facebook sat ketum. Awas bakso bang Anto kota Subulussalam mengandung unsur lemak babi, daging tikus,dan formalin, setelah penelitian selama 10 jam hari badan penelitian obat dan makanan (BPOM) kota Subulussalam dinyatakan bahwa bakso bang Anto yang terletak di jalan cut nyak Dhien mengandung unsur unsur berbahaya yaitu lemak babi, daging tikus dan formalin.ujarnya melalui akun Facebook Sat ketum

Rahmat Sahputra memposting melalui akun sat ketum berita yang tanpa dasar dan fakta tersebut bertujuan kerna sakit hati dengan bang Anto

Awak media mencoba kompirmasi kepada hendra pihak BPOM Aceh Selatan terkait beredarnya bakso bang Anto diduga mengandung formalin

Sehubungan dengan pemberitaan tentang Bakso yang mengandung lemak babi, daging tikus dan Formalin di Kota Subulussalam, Propinsi Aceh, Loka POM di Kabupaten Aceh Selatan memberikan penjelasan sebagai berikut:

1. Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Pengawas Obat Dan Makanan, klasifikasi Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan POM terdiri atas:

a. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan, yang selanjutnya disebut Balai Besar POM;
b. Balai Pengawas Obat dan Makanan, yang selanjutnya disebut Balai POM; dan
c. Loka Pengawas Obat dan Makanan, yang selanjutnya disebut Loka POM.

2. Salah satu Unit Pelaksana Teknis Badan POM di Propinsi Aceh adalah Loka POM di Kabupaten Aceh Selatan yang berkedudukan di Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan dengan wilayah kerja Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Singkil, Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Barat Daya, dan Kabupaten Simeulue.

3. Loka POM di Kabupaten Aceh Selatan secara rutin telah melakukan pengawasan Obat dan Makanan di Kota Subulussalam. Loka POM di Kabupaten Aceh Selatan akan terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif, meliputi pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) hingga pengawasan setelah produk beredar (post-market) untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.

4. Loka POM di Kabupaten Aceh Selatan akan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Daerah khususnya Dinas Kesehatan Kota Subulussalam dalam pengawasan pangan yang beredar di masyarakat dengan melakukan serangkaian tindakan meliputi penelusuran kebenaran terhadap pemberitaan yang beredar

5. Loka POM di Kabupaten Aceh Selatan mengimbau agar masyarakat selalu merujuk informasi tentang obat dan makanan pada sumber yang tepercaya, termasuk website dan akun media sosial resmi BPOM, Contact Center HALOBPOM 1500533 (pulsa lokal), atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen Loka POM di Kabupaten Aceh Selatan 0862 812-6208-1070.

Berita Terkait

Pesantren yang Diresmikan UAS Terancam Digusur, Wali Santri: Jangan Korbankan Pendidikan Akhirat Demi Proyek Baru
Pesantren yang Diresmikan UAS Terancam Digusur, Wali Santri Minta Pemerintah Pertahankan Lahan Pendidikan Agama
Diduga Abaikan Instruksi Wali Kota, Komisaris PT Bensuli Salam Makmur Dilaporkan atas Dugaan Percobaan Pembunuhan
SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku
Mantan Kades Anwar Resmi Serahkan Mobil BUMDes Pasir Belo, Titip Pesan untuk Kemajuan Desa
PPAT Surya Darma “Bungkam” Soal 75 AJB Lae Saga, Live Streaming Gagal Digelar
Wujudkan Lingkungan Bersih Dan Nyaman, Brimob Aceh Laksanakan Program Indonesia ASRI Di GOR Kota Subulussalam
Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:50 WIB

Dugaan Korupsi Jembatan Silayar di Aceh Tenggara, 2 Tersangka Resmi Ditetapkan Kejaksaan

Senin, 22 Juni 2026 - 16:32 WIB

‎“Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam

Senin, 22 Juni 2026 - 13:38 WIB

Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:38 WIB

Bupati Aceh Tenggara Diminta Audit Inspektorat ADD Kute Bunin Kecamatan Lawe Sumur

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:02 WIB

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika ‎

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:37 WIB

Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:46 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:53 WIB

Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru