Kabid Propam Polda Aceh Tingkatkan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) Dilingkungan Polisi

HW

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 20:55 WIB

501,922 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Eddwie Kurniyanto, SH, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Polres Lhokseumawe pada Rabu pagi (6/11/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di lingkungan kepolisian setempat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polda Aceh untuk memastikan agar personel kepolisian di wilayah tersebut menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku, serta menjaga disiplin dalam pelaksanaan tugas.

Kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) yang dilakukan oleh Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Eddwie Kurniyanto, bertujuan memastikan bahwa personel Polres Lhokseumawe mematuhi standar kedisiplinan yang telah ditetapkan oleh Polda Aceh. Hal ini penting untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan tugas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Setelah memimpin apel pagi, Kombes Eddwie Kurniyanto langsung melakukan pemeriksaan terhadap sikap tampang dan identitas para personel Polres Lhokseumawe. Beliau juga mengecek ponsel anggota untuk memastikan tidak ada keterlibatan dalam praktik judi online, sebuah pelanggaran serius yang dapat merusak citra Polri. Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat integritas dan disiplin di tubuh kepolisian, sesuai dengan komitmen Polda Aceh dalam menjaga nama baik institusi serta meningkatkan kepercayaan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Eddwie Kurniyanto, menekankan komitmen Kapolda Aceh dalam memberantas tindak pidana narkoba dan praktik judi online di wilayah Aceh. Beliau menyampaikan bahwa kedua bentuk pelanggaran ini menjadi fokus utama Kapolda Aceh karena dampaknya yang merusak masyarakat dan mencoreng citra institusi kepolisian. Kombes Eddwie juga mengingatkan personel Polres Lhokseumawe untuk selalu menjaga integritas dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap Polri.

“Langkah-langkah preventif harus dilakukan dengan intensif dan diikuti dengan tindakan pemberantasan yang efektif dalam mengungkap kasus narkoba,” ujar Kombes Eddwie Kurniyanto. Pernyataan ini menegaskan pentingnya upaya pencegahan yang terencana dan menyeluruh, serta tindakan tegas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Aceh. Kombes Eddwie mengingatkan seluruh personel untuk tidak hanya bertindak reaktif, tetapi juga proaktif dalam mengatasi masalah narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.

Evaluasi terhadap kinerja personel Polri akan dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa Polri berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkoba, judi online, korupsi, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kombes Eddwie Kurniyanto mengungkapkan hal ini sebagai bagian dari komitmen Polda Aceh untuk mendukung program prioritas nasional, termasuk program 100 hari Presiden baru Prabowo Subianto. Program yang ketujuh, Asta Cita, menekankan pada pemberantasan kejahatan transnasional dan korupsi, yang menjadi fokus utama dalam memastikan keberhasilan dan integritas institusi kepolisian.

Kombes Eddwie Kurniyanto juga mengingatkan seluruh personel Polres Lhokseumawe agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran, sekecil apapun, dapat merusak citra Polri dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Oleh karena itu, kedisiplinan dan integritas menjadi hal yang sangat penting untuk dijaga oleh setiap anggota Polri dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Berita Terkait

Bea Cukai Lhokseumawe Gelar DKRO, Penerimaan Cukai Lampaui Target 2026
Perkuat Sinergi Pengawasan, Bea Cukai Lhokseumawe Jalin Kolaborasi dengan Yon Kav 11/MSC
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya
Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Dorong Pemberdayaan UMKM
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Generasi Muda soal Fiskal dan Bahaya Barang Ilegal Lewat Customs Goes To School
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya
Kakanwil DJBC Aceh Kunjungi Pangsarop Lhokseumawe, Perkuat Integritas dan Semangat Pengawasan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sabtu, 11 April 2026 - 00:46 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 00:44 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru