Polres Lhokseumawe Gelar Sosialisasi Sinergitas APH Dalam Upaya Paksa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 23:23 WIB

50461 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe gelar sosialisasi tentang sinergitas aparat penegak hukum (APH) dalam hal upaya paksa menurut hukum pidana kepada yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Lhokseumawe, Senin (7/8/2023).

Pelatihan tersebut digelar untuk meningkatkan SDM bidang reskrim sesuai dengan program Quick wins TW III tahun 2023 tentang penyelenggaraan pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe Bahktiar, dan Tim yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri dan memberikan bekal serta arahan terkait sinergitas aparat hukum dalam hal upaya paksa menurut hukum pidana kepada personil Polres Lhokseumawe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyadari segala sesuatu pasti ada kekurangan, untuk itu penting bagi kami untuk menerima masukan dari bapak bagaimana sinergitas aparat penegak hukum dalam hal upaya paksa menurut hukum pidana ini”, ungkap Kapolres saat membuka acara tersebut.

Sementara Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe Bakhtiar dalam arahannya menyampaikan, dalam bertugas kita ini perlu duduk bersama menyepakati kendala apa yang ada di. lapangan agar tidak terulang lagi kesalahan yang sama, kita bekerja sesuai dengan KUHAP agar penegakan hukum tidak jadi bumerang bagi petugas

Lanjutnya, penyidikan, penyitaan, penggeledah dan lainnya sudah diatur dalam KUHAP, untuk itu ikuti aturan yang ada jangan jadi polemik.

Seperti bahasa segera, sambung Bahktiar, dalam KUHAP ditafsirkan seperti apa, ini perlu disepakati bagaimana pelaksanaan agar nanti tidak keliru dalam pelaksanaan upaya paksa.

Harapannya, bersinergi dengan mentaati apa yang sudah diatur dalam KUHAP sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Wakapolres Lhokseumawe Kompol Dedy Darwinsyah, Pejabat Utama Polres Lhokseumawe dan personil yang mengemban tugas sebagai penyidik atau penyidik pembantu baik di Polres maupun di Polsek jajaran.

Berita Terkait

Bea Cukai Lhokseumawe Gelar DKRO, Penerimaan Cukai Lampaui Target 2026
Perkuat Sinergi Pengawasan, Bea Cukai Lhokseumawe Jalin Kolaborasi dengan Yon Kav 11/MSC
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya
Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Dorong Pemberdayaan UMKM
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Generasi Muda soal Fiskal dan Bahaya Barang Ilegal Lewat Customs Goes To School
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya
Kakanwil DJBC Aceh Kunjungi Pangsarop Lhokseumawe, Perkuat Integritas dan Semangat Pengawasan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sabtu, 11 April 2026 - 00:46 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 00:44 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru