Ditlantas Polda Aceh Segera Sosialisasi Materi Baru Ujian Praktik SIM

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 22:46 WIB

50514 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh segara mensosialisasikan materi ujian yang baru.

Kegiatan ini menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meninjau materi ujian praktik SIM yang dinilai sangat menyulitkan masyarakat serta arahan Korlantas Polri terkait perubahan lintasan ujian praktek SIM.

“Menindaklanjuti aturan baru dari Korlantas Polri, maka kita di Polda Aceh dan jajaran akan segera melaksanakan ujian praktik sesuai aturan terbaru pada minggu ini,” ujar Dirlantas Polda Aceh, Kombes M Iqbal Alqudusy, Jumat (4/8/2023).

Dijelaskan Iqbal, dalam materi ujian praktik terbaru terdapat perubahan yang signifikan, sehingga masyarakat lebih mudah dalam mengikuti ujian praktik.

“Ada perubahan yang signifikan dalam lintasan ujian. Dalam materi ujian praktik terbaru, lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir materi. Lintasan ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig zag test atau slalom test,” terangnya.

Kemudian, tambah Iqbal, untuk lintasan yang dulunya berbentuk angka 8 diganti dengan lintasan huruf S dan ukuran juga diperlebar dari ukuran lama 1,5 meter menjadi 2,5 meter kali lebar kendaraan.

“Selanjutnya untuk uji pengereman, panjang lintasan sepanjang 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter,” tambahnya.

Selanjutnya, terang Iqbal, pada uji U-Turn, panjang lintasan yaitu 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok dan jarak antar patok menjadi 3 meter.

Sementara dalam uji huruf S, panjang lintasan sepanjang 35 meter dan untuk uji reaksi rem menghindar, untuk panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter dan jarak antar patok 3 meter dengan total panjang lintasan 24 meter.

“Dengan aturan dan materi yang baru ini, diharapkan masyarakat lebih mudah lulus, mahir, terampil dan memahami rambu-rambu serta beretika dalam berlalu lintas,” pungkas Iqbal. (IP)

Berita Terkait

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global
Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal
Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar
Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh
Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Fasilitasi 100 UMKM Daftarkan Merek untuk Lindungi Kekayaan Intelektual

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Kejari Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara yang Telah Inkrah, Didominasi Kasus Narkotika

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Kebakaran Hanguskan Pondok Pesantren Badrul Ulum di Desa Lawe Penanggalan, 12 Bangunan Rusak Berat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Masyarakat Kute Makmur Tuntut Transparansi Dana Ketahanan Pangan dan BUMK

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:52 WIB

Kebakaran di Aceh Tenggara Lalap Empat Rumah, Api Berasal dari Dapur Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74

Berita Terbaru