Ditlantas Polda Aceh Segera Sosialisasi Materi Baru Ujian Praktik SIM

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 22:46 WIB

50483 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh segara mensosialisasikan materi ujian yang baru.

Kegiatan ini menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk meninjau materi ujian praktik SIM yang dinilai sangat menyulitkan masyarakat serta arahan Korlantas Polri terkait perubahan lintasan ujian praktek SIM.

“Menindaklanjuti aturan baru dari Korlantas Polri, maka kita di Polda Aceh dan jajaran akan segera melaksanakan ujian praktik sesuai aturan terbaru pada minggu ini,” ujarĀ Dirlantas Polda Aceh, Kombes M Iqbal Alqudusy, Jumat (4/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Iqbal, dalam materi ujian praktik terbaru terdapat perubahan yang signifikan, sehingga masyarakat lebih mudah dalam mengikuti ujian praktik.

ā€œAda perubahan yang signifikan dalam lintasan ujian. Dalam materi ujian praktik terbaru, lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir materi. Lintasan ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig zag test atau slalom test,ā€ terangnya.

Kemudian, tambah Iqbal, untuk lintasan yang dulunya berbentuk angka 8 diganti dengan lintasan huruf S dan ukuran juga diperlebar dari ukuran lama 1,5 meter menjadi 2,5 meter kali lebar kendaraan.

ā€œSelanjutnya untuk uji pengereman, panjang lintasan sepanjang 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter,ā€ tambahnya.

Selanjutnya, terang Iqbal, pada uji U-Turn, panjang lintasan yaitu 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok dan jarak antar patok menjadi 3 meter.

Sementara dalam uji huruf S, panjang lintasan sepanjang 35 meter dan untuk uji reaksi rem menghindar, untuk panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter dan jarak antar patok 3 meter dengan total panjang lintasan 24 meter.

“Dengan aturan dan materi yang baru ini, diharapkan masyarakat lebih mudah lulus, mahir, terampil dan memahami rambu-rambu serta beretika dalam berlalu lintas,” pungkas Iqbal. (IP)

Berita Terkait

Wakil Rektor II USM Ikuti Workshop Tata Kelola Perguruan Tinggi yang Digelar IAI Wilayah Aceh
Mahasiswa Dorong Penguatan ESG dalam Industri Tambang, IMM Aceh Gelar FGD Kolaboratif
Polda Aceh Gelar Operasi Patuh Seulawah 2025, Fokus pada Tujuh Pelanggaran Prioritas
Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 Resmi Ditutup, Polres Aceh Tengah Raih Juara Pertama
Pemkab Gayo Lues Terima DAK BKKBN untuk Dukung Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional
Polda Aceh Gelar Kapolda Cup 2025, Total Hadiah Rp60 Juta Diperebutkan
BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:45 WIB

Bupati Aceh Tenggara Terima Forum Membangun Desa, Sejumlah Isu Masyarakat Dibahas

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:50 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku Curas Terhadap Anak di Bawah Umur di Kecamatan Bambel

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:17 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka MPLS SMKN 1 Kutacane: Ajak Siswa Jadi Generasi Unggul dan Berakhlak

Selasa, 15 Juli 2025 - 01:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria Diduga Pengedar Sabu, Barang Bukti Diamankan dari Pinggang Pelaku

Senin, 14 Juli 2025 - 13:54 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Apel Operasi Patuh Seulawah 2025, Wujudkan Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:26 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:12 WIB

DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:19 WIB

Masyarakat louser minta bpn buka peluang untuk mensukseskan program ptsl

Berita Terbaru