Kedapatan Membawa 5 Paket Sabu, Pria ini Ditangkap Satres Narkoba Polres Subulussalam

Imran Cibro

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 14:18 WIB

50539 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam – Satres Narkoba Polres Subulussalam kembali mengungkap tindak pidana narkotika, dengan meringkus seorang Pria berinisial FS (25 tahun) yang ditangkap di Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam, Kamis 22 Agustus 2024.

Penangkapan terduga pelaku merupakan hasil penyelidikan intensif, tim Opsnal Satres Narkoba yang mengamankan terduga pelaku dan didapati 5 paket plastik berkelip merah yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat Netto 1,30 (Satu koma tiga nol) Gram.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa, membenarkan adanya penangkapan tersebut, terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Subulussalam guna proses hukum lebih lanjut.

“Petugas melakukan penangkapan terduga pelaku FS, pada saat melakukan penggeledahan badan ditemukan 5 paket narkotika yang diduga sabu yang ditemukan di kantong celana bagian depan sebelah kanan yang digunakan terduga pelaku,” ujar Kapolres.

“Pada saat diinterogasi terduga pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya, dan didapatkannya dari provinsi Sumatera Utara,” pungkasnya.

Dengan adanya pengungkapan ini, Polres Subulussalam terus berkomitmen memberantas peredaran Narkotika di wilayah Kota Subulussalam. Dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera laporkan bila ada aktivitas mencurigakan terkait Narkotika.[•]

Berita Terkait

Warga Dusun Lae Mbetar Keluhkan Gangguan Keamanan dan Maraknya Aksi Pencurian
Polres Subulussalam Usut Kasus Pelemparan Mobil Wartawan, AKBP Muhammad Yusuf Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Surat Terbuka dari Sikalondang: Seruan Warga agar Pemerintah Desa Hadir di Tengah Kegelisahan Malam
Teror Terhadap Wartawan di Subulussalam: Mobil Dirusak, Keluarga Trauma – UU Pers Dipertaruhkan
Wartawan di Subulussalam Diduga Jadi Korban Teror Terkait Pemberitaan Soal Kriminalitas
Intimidasi Jurnalis Dibungkus Alasan Kesehatan, Kebebasan Pers Dilecehkan
Polres Subulussalam Serahkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual ke Kejaksaan
Brimob Aceh Kunjungi Koramil Sultan Daulat, Pererat Sinergi TNI-Polri di HUT TNI ke-80

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Bea Cukai Paparkan Capaian Pengawasan dan Penindakan 2025 di Aceh, Nilai Barang Hasil Tegahan Tembus Rp6,8 Triliun

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:23 WIB

SEMMI Aceh Selatan Tuntut Bupati Copot Plt Kadis Pendidikan Dayah, Tuding Fitnah Ustadz MUQ

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:48 WIB

Bea Cukai Tanjung Pinang Pelajari Strategi Pengelolaan Media di Aceh Customs Media Hub

Rabu, 22 Oktober 2025 - 01:44 WIB

Peusijuek Mahasiswa Baru, 220 Anak PAI UIN Ar-Raniry Resmi Disambut Penuh Khidmat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:10 WIB

Wakil Rektor IV USM Ditunjuk Sebagai Penceramah Kualifikasi Utama BPIP 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:58 WIB

Prodi PAI & HMP PAI UIN Ar-Raniry Peduli Palestina

Berita Terbaru