Kampus UKM Mengembangkan Produk Binaan Baznas di DI Yogyakarta dan Balikpapan

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 13:14 WIB

50300 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Koperasi dan UKM bersama Baznas Mengembangkan Produk UMK Keluarga Prasejahtera melalui Pelatihan Keterampilan Vocasional SKKNI pada tanggal 7-9 Agustus 2024 di Hotel Cavinton – Yogyakarta dan 19-21 Agustus 2024 Hotel TreePark – Banjarmasin, Kalimantan Selatan dalam rangka Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).

Asisten Deputi Pengembangan SDM UKM, Kementerian Koperasi dan UKM melalui Kampus UKM menyelenggarakan kegiatan Pengembangan SDM UKM Berbasis Keterampilan Vocasional SKKNI di Wilayah Kemiskinan Ekstrem bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).  Pelatihan dilaksanakan pada tanggal 7-9 Agustus 2024 di Hotel Cavinton, Yogyakarta dan pada pada tanggal 19-21 Agustus 2024 di Hotel TreePark Banjarmasin, Kalimantan Selatan.  Beberapa materi yang sangat dibutuhkan oleh UKM telah disampaikan oleh narasumber selama pelatihan, dengan tujuan untuk menggali potensi UKM sebagai bagian dari Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).

Instruktur Kampus UKM,  Bambang Arif Nugraha  menyampaikan pentingnya mengikuti tren pengembangan produk agroindustri dan penganekaragaman jenis produk berbahan baku lokal yang memiliki nilai tambah.

Lebih lanjut Bambang menyampaikan bahwa “Produk lokal secara potensial dapat dikembangkan melalui  Rumah Produksi Bersama (factory sharing). Rumah Produksi Bersama diharapkan mampu mengembangkan produk agroindustri berbahan baku lokal dari sisi pengolahan dan pengemasan, seperti untuk produk olahan yang bersifat kering, frozen food, hingga produk sterilisasi komersial.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peserta pelatihan pengembangan produk agroindustri bukan hanya diberikan pengetahuan terkait pengembangan produk berbahan baku lokal, melainkan juga diarahkan untuk dapat menghasilkan produk berdaya saing global. Pemilihan kemasan produk, pencantuman informasi yang memadai pada label kemasan, serta tahapan proses dalam rangkaian pengurusan izin edar produk pangan juga menjadi topik materi yang dibekalkan kepada seluruh peserta. Pada materi pengurusan izin edar, pemateri menjelaskan kriteria standar pemenuhan komitmen produksi pangan olahan industri rumah tangga (SPP-IRT) untuk produk bersifat olahan kering dan berisiko rendah, standar pemenuhan Izin Penerapan CPPOB, hingga standar pemenuhan Izin Penerapan PMR untuk produk olahan berisiko tinggi. Untuk UKM yang ingin memasarkan produknya ke pasar global, pemateri juga memberikan pengenalan HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) sebagai prasyarat regulasi keamanan pangan untuk pasar ekspor.

Dari aspek bisnis, peserta pelatihan diarahkan untuk dapat melakukan pengembangan produk berbasis Indikator Kinerja Utama (IKU), meliputi penentuan tujuan strategis, pengidentifikasi area kunci, pemilihan indikator yang tepat, penetapan target, pengumpulan data, serta pemantauan dan evaluasi. Tahapan IKU dilakukan agar pelaku usaha dapat menghasilkan produk berdaya saing global.

Seluruh peserta di dua lokasi tersebut, pada akhir sesi pelatihan mempresentasikan simulasi pengembangan produk agroindustri yang sudah mereka rancang dengan strategi bisnis berbasis IKU yang diharapkan dikemudian hari mampu mereka implementasikan ke produk masing-masing. Dengan dilaksanakannya serangkaian pelatihan pengembangan produk agroindustri, peserta yang berasal dari berbagai daerah diharapkan mampu berkontribusi terhadap pengembangan produk berbahan baku lokal di daerah masing-masing sebagai bagian dari program percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Tentang Kampus UKM

Kampus UKM merupakan platform pembelajaran daring dari Asdep Pengembangan SDM UKM Kementerian Koperasi dan UKM yang menyelenggarakan pelatihan kompetensi dan vokasional bagi para pendamping dan pelaku usaha kecil dan menengah.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 06– 12 Mei 2026
Pelaku UMKM Kini Bisa Ganti Background Foto Produk Sendiri Tanpa Biaya Mahal 
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 11– 17 Maret 2026
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 11– 17 Maret 2026
Laptop Layar OLED Terbaik: Zenbook & Vivobook dengan Visual Jernih dan Warna Akurat
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 4 – 10 Maret 2026
Tren Digital Marketing 2026 yang Wajib Dipahami Pebisnis Indonesia
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 18 – 24 Februari 2026

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:10 WIB

Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru