Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 11– 17 Maret 2026

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:37 WIB

50260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dok Antara

dok Antara

Jakarta, 11Maret 2026 — Kementerian Keuangan Republik Indonesia kembali menetapkan nilai kurs mata uang asing sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 11– 17 Maret 2026. Ketentuan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 11/MK/EF.2/2026, yang ditandatangani oleh Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi atas nama Menteri Keuangan.

1. Dolar Amerika Serikat (USD): Rp 16.887,00
2. Dolar Australia (AUD): Rp 11.902,49
3. Dolar Kanada (CAD): Rp 12.372,01
4. Kroner Denmark (DKK): Rp 2.629,24
5. Dolar Hongkong (HKD): Rp 2.160,21
6. Ringgit Malaysia (MYR): Rp 4.284,05
7. Dolar Selandia Baru (NZD): Rp 9.985,16
8. Kroner Norwegia (NOK): Rp 1.753,86
9. Poundsterling Inggris (GBP): Rp 22.597,92
10. Dolar Singapura (SGD): Rp 13.225,05
11. Kroner Swedia (SEK): Rp 1.835,53
12. Franc Swiss (CHF): Rp 21.663,63
13. Yen Jepang (JPY)*: Rp 10.720,96
14. Kyat Myanmar (MMK): Rp 8,03
15. Rupee India (INR): Rp 184,07
16. Dinar Kuwait (KWD): Rp 54.919,29
17. Rupee Pakistan (PKR): Rp 60,17
18. Peso Filipina (PHP): Rp 288,37
19. Riyal Arab Saudi (SAR): Rp 4.499,07
20. Rupee Sri Lanka (LKR): Rp 54,45
21. Baht Thailand (THB): Rp 532,43
22. Dolar Brunei Darussalam (BND): Rp 13.229,01
23. Euro (EUR): Rp 19.643,40
24. Renminbi Tiongkok (CNY): Rp 2.444,78
25. Won Korea (KRW): Rp 11,40

Bila mata uang asing tidak tercantum dalam daftar, maka kurs yang digunakan adalah kurs spot harian terhadap dolar Amerika Serikat pada penutupan hari kerja sebelumnya, kemudian dikalikan kurs rupiah terhadap dolar AS sesuai ketetapan keputusan ini. Keputusan berlaku selama 11– 17 Maret 2026. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 06– 12 Mei 2026
KKP Rampungkan 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I, Satgas Dikerahkan Percepat Operasional
Dirjen LIP Apresiasi TA Khalid Dalam Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana
Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Profesionalisme dan Modernisasi Hadapi Tantangan Baru
Polda Riau Raih IKPA Terbaik Nasional Kategori Pagu Sedang Di Rakernis Polri 2026
PJI Kaltim dan MIO Indonesia Soroti Pengamanan Demo Samarinda: Humanis, Profesional, dan Jaga Ruang Demokrasi
Jaga Desa Terintegrasi Siskeudes, Kejaksaan Perkuat Pengawasan Dana Desa Secara Real Time
PT Mahakarya Abadi Konsultan Tegaskan Komitmen Profesionalisme di Tengah Isu Negatif

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:03 WIB

Satgas TMMD Kodim 0110/Abdya Bersama Warga Kebut Pembangunan MCK di Gunung Cut

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:34 WIB

Gotong Royong Satgas TMMD, Rumah Tidak Layak Huni Disulap Jadi Nyaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:10 WIB

Kejar Target, Satgas TMMD Abdya Intensifkan Distribusi Bahan Bangunan

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:44 WIB

Kejar Target, TNI Kebut Proyek MCK Program TMMD 128

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:08 WIB

Sentuhan Akhir TMMD: MCK di Gunung Cut Dicat dan Diberi Mural Kebanggaan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:28 WIB

Kolonel Jon Heriko Pimpin Wasev TMMD Abdya, Pastikan Program Tepat Sasaran

Senin, 4 Mei 2026 - 20:41 WIB

Kebersamaan TNI dan Warga Percepat Rehab Rumah Nurhabibah

Senin, 4 Mei 2026 - 20:01 WIB

Sinergi TNI dan Warga, Progres MCK di Desa Gunung Cut Kian Pesat

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Gotong Royong Satgas TMMD, Rumah Tidak Layak Huni Disulap Jadi Nyaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:34 WIB