Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 11– 17 Maret 2026

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:39 WIB

50338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 11Maret 2026 — Kementerian Keuangan Republik Indonesia kembali menetapkan nilai kurs mata uang asing sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 11– 17 Maret 2026. Ketentuan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 11/MK/EF.2/2026, yang ditandatangani oleh Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi atas nama Menteri Keuangan.

1. Dolar Amerika Serikat (USD): Rp 16.887,00
2. Dolar Australia (AUD): Rp 11.902,49
3. Dolar Kanada (CAD): Rp 12.372,01
4. Kroner Denmark (DKK): Rp 2.629,24
5. Dolar Hongkong (HKD): Rp 2.160,21
6. Ringgit Malaysia (MYR): Rp 4.284,05
7. Dolar Selandia Baru (NZD): Rp 9.985,16
8. Kroner Norwegia (NOK): Rp 1.753,86
9. Poundsterling Inggris (GBP): Rp 22.597,92
10. Dolar Singapura (SGD): Rp 13.225,05
11. Kroner Swedia (SEK): Rp 1.835,53
12. Franc Swiss (CHF): Rp 21.663,63
13. Yen Jepang (JPY)*: Rp 10.720,96
14. Kyat Myanmar (MMK): Rp 8,03
15. Rupee India (INR): Rp 184,07
16. Dinar Kuwait (KWD): Rp 54.919,29
17. Rupee Pakistan (PKR): Rp 60,17
18. Peso Filipina (PHP): Rp 288,37
19. Riyal Arab Saudi (SAR): Rp 4.499,07
20. Rupee Sri Lanka (LKR): Rp 54,45
21. Baht Thailand (THB): Rp 532,43
22. Dolar Brunei Darussalam (BND): Rp 13.229,01
23. Euro (EUR): Rp 19.643,40
24. Renminbi Tiongkok (CNY): Rp 2.444,78
25. Won Korea (KRW): Rp 11,40

Bila mata uang asing tidak tercantum dalam daftar, maka kurs yang digunakan adalah kurs spot harian terhadap dolar Amerika Serikat pada penutupan hari kerja sebelumnya, kemudian dikalikan kurs rupiah terhadap dolar AS sesuai ketetapan keputusan ini. Keputusan berlaku selama 11– 17 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 06– 12 Mei 2026
KKP Rampungkan 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I, Satgas Dikerahkan Percepat Operasional
Dirjen LIP Apresiasi TA Khalid Dalam Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana
Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Profesionalisme dan Modernisasi Hadapi Tantangan Baru
Polda Riau Raih IKPA Terbaik Nasional Kategori Pagu Sedang Di Rakernis Polri 2026
PJI Kaltim dan MIO Indonesia Soroti Pengamanan Demo Samarinda: Humanis, Profesional, dan Jaga Ruang Demokrasi
Jaga Desa Terintegrasi Siskeudes, Kejaksaan Perkuat Pengawasan Dana Desa Secara Real Time
PT Mahakarya Abadi Konsultan Tegaskan Komitmen Profesionalisme di Tengah Isu Negatif

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:31 WIB

Gawat : Tem Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Petugas Temukan Senjata Tajam dan HP

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:40 WIB

Pemkab Nagan Raya dan BNN Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Upaya P4GN

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:34 WIB

Bupati TRK Lantik 128 PNS, Ingatkan Jangan Pindah Sebelum 10 Tahun

Selasa, 5 Mei 2026 - 03:13 WIB

Konservasi Pohon Kolaboratif Sukses; Korwil Aceh LEPPAMI PB HMI: Kami Harap Kolaborasi Nyata untuk Lingkungan Hidup Dapat Terus Terawat

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:41 WIB

Dihari Hardiknas Bupati TRK Serahkan Bantuan Pendidikan Rp721 Juta bagi 580 Santri dan Mahasiswa

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:36 WIB

TRK Pimpin Upacara Hardiknas Tahun 2026.Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Kamis, 30 April 2026 - 16:40 WIB

Peringatan Hari Kartini di Kementerian ATR/BPN, Perempuan Jadi Penggerak Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Rabu, 29 April 2026 - 21:13 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Lantik 84 Pejabat Administrator, Bentuk Reformasi SDM dan Rotasi Jabatan

Berita Terbaru