slot preparation.lsrs.lu

Dukung Pemerintah Berantas Judi Online, PCNU Aceh Barat Sosialisasikan Bahaya Judi Online di Warung Kopi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:54 WIB

501,723 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEULABOH | Sejalan dengan kebijakan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang mendukung langkah Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dalam memberantas aktivitas judi online atau daring yang sedang merebak di tengah masyarakat.

Maka langkah cepat tanggap dilakukan oleh PCNU Kabupaten Aceh Barat. Melalui kegiatan pengajian “Beut NU Warung Kopi” yang mengangkat tema khusus “Bahaya Judi Online” yang dilaksanakan di Te-Em Coffee, Meulaboh, Kamis (25/7/2024) malam.

Kegiatan yang diinisiasikan oleh MWCNU Johan Pahlawan dibawah koordinisasi ketua Pantia Abi Arrafif tersebut menghadirkan 3 pemateri sekaligus yaitu dari Kodim 0105/Aceh Barat, Kapolres Aceh Barat dan dari unsur ulama/Pimpinan Dayah. Acara tersebut dihadiri lebih dari 100 orang dari berbagai unsur yaitu pemuda, santri, guru dayah, okp, ormas, unsur perempuan dan tokoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan yang dipandu oleh Aduwina Pakeh, M.Sc, Akademisi Universitas Teuku Umar itu menampilkan ketiga pemateri secara paralel. Masing-masing pemateri menyampaikan bahaya Judi online dari perspektif berbeda.

Pemateri dari Kodim 0105/Aceh Barat diwakili oleh Pasi Ops Kapten Andika dengan materi “Bahaya Judi Online dalam Perspektif Ketahanan Negara dan NKRI”, dari Polres Aceh Barat membahas tema “Bahaya Judi Online dalam Perspektif Kamtibmas), dan dari unsur Ulama disampaikan oleh Tgk. Yasri Azzahidi, pimpinan Dayah Luthfi Amanah Al-Amilin dengan materi “Judi online dalam perspektif Fiqih”.

Ketua Tanfidziyah PCNU Aceh Barat, Tgk. H. Khairul Azhar, MA dalam sambutannya mengapresiasi kebijakan pemerintah atas gebrakan dalam upaya pemberantasan judi online. “Kita dukung sepenuhnya langkah TNI/Polri di Aceh Barat yang mulai giat mensosialisasikan himbauan dan larangan judi online kepada masyarakat” kata Waled Khairul, sapaan akrab Ketua PCNU Aceh Barat tersebut

Menurut pimpinan Dayah ZUDI Meulaboh ini, judi online haruslah terberantas tuntas. Lantaran kerap menjadi masalah yang memicu tingginya angka kemiskinan dan kriminal.

Kemudian ia pun menilai pemerintah merupakan pihak yang tepat untuk memberantas praktik judi online. Lantaran memiliki perangkat yang lengkap.

Perangkat yang lengkap itu seperti instrumen teknologi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam menutup semua situs judi online. Selain itu, pemerintah juga memiliki perangkat hukum berupa undang-undang. Hal itu memungkinkan para penegak hukum mengambil tindakan tegas.

Walaupun pemerintah memiliki perangkat lengkap dalam memberantas judi daring. Ia menilai masyarakat juga harus terlibatkan dalam membantu pemerintah mensosialisasikan bahaya judi daring.

“Pemberantasan judi online perlu dukungan semua kalangan masyarakat. Para ulama sepanjang masa selalu menyatakan perjudian haram dan tidak berkah, dari itu, kita PCNU Aceh Barat menggelar kegiatan ini” tegas Waled Khairul

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

“Sampai saat ini sudah 2,1 juta situs judi online tertutup. Dan Satgas Judi Online terbentuk agar mempercepat pemberantasan permainan haram,” kata Presiden RI Joko Widodo.

Berita Terkait

Sinergi Lintas Disiplin: Dosen UTU Terapkan Vertiminaponik dan Digitalisasi Posyandu di Gampong Pasi Pinang
Jamaluddin Idham Raih Penghargaan JAB Award 2026 sebagai Wakil Rakyat Responsif dan Aspiratif
Empat Pelaku Penyedia Prostitusi Online di Kuta Padang Meulaboh Ditahan, Dijerat Pasal 33 Qanun Jinayat
Jamaluddin Idham Kunker ke Aceh Barat, Pastikan Bantuan Budidaya Lele dan Ayam Petelur Berjalan
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Aceh Barat Lakukan Penanaman Jagung Perdana dan Serahkan Bantuan Alsintan
YARA Minta Menteri Imipas Investigasi Dugaan Intervensi dan Penyalahgunaan Kewenangan di Lapas Meulaboh
Ketua Umum PP IKA UTU Ucapkan Selamat kepada 747 Wisudawan, Dorong Alumni Tetap Adaptif dan Berkontribusi bagi Masyarakat
Jamaluddin Idham Tinjau Jalan Nasional Meulaboh–Medan, Dorong Pembangunan Jalur Dua di Meureubo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:06 WIB

Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 02:27 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 02:21 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Rabu, 4 November 2026 - 01:37 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 19:39 WIB

Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru