Panwaslih Aceh Awasi Verifikasi Faktual Calon Perseorangan, Pastikan Akurat, Dapat Dipertanggungjawabkan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 7 Juli 2024 - 21:39 WIB

50852 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Panwaslih Aceh Tgk Muhammad Yusuf mengawasi rekapitulasi hasil verifikasi kesatu dukungan  bakal pasangan calon perseorangan wali kota dan wakil wali kota Langsa Minggu (7/7/2024)

 

Kota Langsa – Panwaslih Aceh saat ini melaksanakan pengawasan proses verifikasi faktual (verfak) yang dilakukan KIP Kota Langsa, sebagai persyaratan dukungan bakal calon perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 532 tahun 2024 pelaksanaan verfak pertama dilakukan selama 13 hari mulai 3-16 Juni 2024 dengan metode sensus, Ujar Tgk Muhammad Yusuf.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Tgk Yusuf, semua daftar dukungan juga harus diverifikasi dan diklarifikasi langsung kepada yang bersangkutan, apakah benar memang mendukung calon tersebut. Verfak calon perseorangan sendiri merupakan tahapan untuk memastikan keterpenuhan syarat calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota pada Pilkada tahun 2024.

Lebih lanjut dikatakan tgk yusuf , pengawasan terhadap tahapan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan dan Panwas Kelurahan/Desa , namun di Kota Langsa belum terbentuk Panwaslih Kotanya sehingga panwaslih Aceh turun langsung mengambil alih tugas pengawasan tersebut.

Sebelum dilakukan verifikasi faktual, calon perseorangan menjalankan proses verifikasi administrasi bila syarat pencalonannya telah dinyatakan lengkap.

M .Al  Alfadhal divisi teknis KIP Kota Langsa menjelaskan, tahap verifikasi faktual calon jalur perseorangan di Pilkada 2024 menggunakan metode sensus, yakni berkesesuaian sebesar dengan jumlah KTP yang dikumpulkan. Hasil verifikasi faktual nantinya akan terdapat dua kemungkinan, yakni memenuhi syarat dan belum memenuhi syarat. Bagi yang belum memenuhi syarat diberikan kesempatan untuk perbaikan untuk verifikasi ulang. Selanjutnya, disimpulkan memenuhi syarat atau tidak pada 19 Agustus 2024 mendatang.

Rapat Pleno PPK dihadiri oleh Ketua dan anggota masing masing di tanda tangani dalam berita acara pleno tersebut, dalam rapat pleno juga hadir Divisi teknis KIP  Kota Langsa M.Al-Fadhal, Pasangan Calon perseorangan Safira Amelia putri, Tgk Muhammad Yusuf Panwaslih Aceh serta Kapolsek Langsa Barat Bripka Al Fajar.

 

 

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan 8 Sepeda Motor dan 20 Koli Sparepart Asal Thailand
Lagi, Joint Operation Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Kota Langsa
SMAN 1 Langsa Juara Umum Clash of Customs di Bea Cukai Langsa Festival 2025
Bea Cukai Langsa Gelar BELFEST 2025, 84 Siswa Bersaing dalam Clash of Customs dan Kompetisi Video Kreator
Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Langka Asal Thailand dan Lakukan Pemusnahan
“Open Turnamen Futsal Piala Dandim 0104/Atim Cup 2025 Resmi Ditutup: Jejak Semangat Pemuda Langsa Tak Akan Padam”
Satgas Bea Cukai Langsa Sita 144.600 Batang Rokok Ilegal di Tiga Kecamatan, Dua Pelaku Diamankan
Bea Cukai Langsa Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal, Teh Impor, dan Kambing Pigmi demi Lindungi Masyarakat dari Ancaman Ekonomi dan Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 19:39 WIB

Polres Gayo Lues Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Bumdesma “Gayo Kita” ke Kejari

Rabu, 17 September 2025 - 18:04 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues Tinjau Sekolah di Dua Kecamatan Pastikan Layanan Pendidikan dan Fasilitas Belajar Tetap Merata

Rabu, 17 September 2025 - 16:42 WIB

Pemilihan Urang Tue Kampung Porang 2025 Berlangsung Tertib, Warga Empat Dusun Tetapkan Perwakilan Baru untuk Periode 2025–2031

Rabu, 17 September 2025 - 11:55 WIB

Polres Gayo Lues Serahkan Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak Kandung Yang Masih di Bawah Umur ke Kejaksaan

Selasa, 16 September 2025 - 23:35 WIB

Terima Kunjungan Komisi IV DPRA, Pemkab Gayo Lues Usul Pembebasan 10.000 Ha Lahan untuk APL

Selasa, 16 September 2025 - 23:31 WIB

Asisten III Setdakab Gayo Lues Lantik 14 ASN Fungsional, 12 Diantaranya Pimpin Puskesmas

Selasa, 16 September 2025 - 23:26 WIB

Wabup Gayo Lues Tegaskan Penertiban Kendaraan Dinas, Larang Pemakaian BBM Subsidi

Senin, 15 September 2025 - 23:05 WIB

Kapolsek Blangkejeren Jadi Inspektur Upacara di SMK Negeri 1 Gayo Lues

Berita Terbaru