slot preparation.lsrs.lu

Rumah Amal Teuku Umar (RATU) Resmi Menjadi Mitra Lembaga Amil Zakat Nasional Rumah Amal Salman

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 9 Juni 2024 - 22:00 WIB

50361 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEULABOH – UTU | Rumah Amal Teuku Umar (RATU) melakukan kunjungan silaturami dengan Rumah Amal Salman Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, Sabtu, (8/6/2024).

Hadir Prof. Dr. Nyak Amir, M.Pd selaku Wakil Rektor 2 sekaligus Ketua Dewan Eksekutif RATU dan Dr. Ismu Ridha, M.A selaku manager RATU. Rombongan disambut langsung oleh Prof. Dr. Hermawan Kresno Dipojono selaku penasehat Rumah Amal, Ir. Mipi Ananta Kusuma, Ketua Yayasan Rumah Amal dan Syachrial, S.T., M.S.P. selaku Direktur Rumah Amal.

Prof Dr Nyak Amir menyebutkan kunjungan ini dalam rangka mengikuti pelatihan dan membangun kemitraan dengan Rumah Amal Salman ITB. “Alhamdulillah kini Rumah Amal Teuku Umar (RATU) telah sah dan resmi menjadi salah satu mitra atau Unit Pengelola Zakat (UPZ) Lembaga Amil Zakat (LAZ) Nasional Rumah Amal, sehingga secara regulasi kita sudah kuat dan tidak bermasalah,” jelas Prof Nyak Amir

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut juga Prof. Dr. Nyak Amir, M.Pd menyampaikan sekelumit problem yang terjadi di UTU dan harus segera dicarikan solusinya, bahwa ada 400an lebih mahasiswa yang terpaksa DO setiap semesternya akibat tidak mampu membayar UKT. Ini problem besar, ujarnya.

Pihak Rumah Amal Salman langsung merespon problem tersebut. “Kita bantu, kita akan Chip In untuk pembayaran UKT di UTU, kita serius membangun kemitraan dengan RATU, ujar Ir. Mipi Ananta Kusuma, selaku ketua Yayasan Rumah Amal.

Dalam kunjungan kemitraan ini juga, pengurus RATU diberikan pelatihan selama dua hari terkait pengelolaan, manajemen, digitalisasi zakat dan pengembangan (Empowerment) dana zakat, infaq, sedekah dan dana social keagamaan lainnya, sehingga diharapkan dana dana social keagamaan tersebut dapat disalurkan sesuai dengan syariah, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum Negara maupun hukum syariah.

Di dalam kesempatan tersebut juga, pihak Rumah Amal mengundang Rektor, AMKI dan RATU untuk dapat hadir pada tanggal 21 Juli nantinya guna mengikuti rakernas, insya Allah Rektor dan pengurus RATU akan berhadir. Ujar Prof. Dr. Nyak Amir, M.Pd.

Berita Terkait

Sinergi Lintas Disiplin: Dosen UTU Terapkan Vertiminaponik dan Digitalisasi Posyandu di Gampong Pasi Pinang
Jamaluddin Idham Raih Penghargaan JAB Award 2026 sebagai Wakil Rakyat Responsif dan Aspiratif
Empat Pelaku Penyedia Prostitusi Online di Kuta Padang Meulaboh Ditahan, Dijerat Pasal 33 Qanun Jinayat
Jamaluddin Idham Kunker ke Aceh Barat, Pastikan Bantuan Budidaya Lele dan Ayam Petelur Berjalan
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Aceh Barat Lakukan Penanaman Jagung Perdana dan Serahkan Bantuan Alsintan
YARA Minta Menteri Imipas Investigasi Dugaan Intervensi dan Penyalahgunaan Kewenangan di Lapas Meulaboh
Ketua Umum PP IKA UTU Ucapkan Selamat kepada 747 Wisudawan, Dorong Alumni Tetap Adaptif dan Berkontribusi bagi Masyarakat
Jamaluddin Idham Tinjau Jalan Nasional Meulaboh–Medan, Dorong Pembangunan Jalur Dua di Meureubo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:06 WIB

Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 02:27 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 02:21 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Rabu, 4 November 2026 - 01:37 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 19:39 WIB

Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru