Satreskrim Polres Subulussalam Tangkap Terduga Pelaku Judi Online Togel

Imran Cibro

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 16:57 WIB

50227 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUBULUSSALAM ACEH | Satuan Reserse Kriminal Polres Subulussalam menangkap seorang wanita berinisial L (33) terduga pelaku judi togel online jenis Togel, Jumat, 26 April 2024.

Penangkapan terjadi pada hari Rabu tanggal 24 April 2024 bertempat di sebuah warung kopi komplek terminal terpadu Desa Subulussalam Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K, M.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Subulussalam Iptu Abdul Mufakhir, S.H, M.H membenarkan bahwa Sat Reskrim Polres Subulussalam telah berhasil mengamankan salah seorang wanita berinisial L yang diduga merupakan seorang pelaku tindak pidana judi jenis Togel.

“Sebelum melakukan penangkapan, kami telah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya tindakan yang diduga pidana Judi jenis Togel di seputaran komplek terminal terpadu Desa Subulussalam,” ujar Kasat Reskrim.

Dari penangkapan tersebut, tim resmob Polres Subulussalam mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.614.000 (enam ratus empat belas ribu rupiah) dan 2 (dua) Unit Handphone warna hijau tosca dengan berisikan akun situs Togel.

Untuk terduga tersangka L di ancam dengan Pasal 20 Qanun Aceh “Setiap Orang yang dengan sengaja menyelenggarakan, menyediakan fasilitas, atau membiayai Jarimah Maisir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dan Pasal 19 diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 45 (empat puluh lima) kali dan/atau denda paling banyak 450 (empat ratus lima puluh) gram emas murni dan/atau penjara paling lama 45 (empat puluh lima) bulan.[•]

Berita Terkait

Sekolah Buka Suara: Ini Penjelasan Lengkap SMAN Unggul Subulussalam Soal Video Malam Hari
Atap Gerai Koperasi KMP Suka Makmur Roboh, Warga Desak Audit Anggaran dan Konstruksi
Pungli JADUP Siperkas Meledak! Rp54 Juta Diduga Disedot, Nama Pj Kades Terseret Skandal
Jaga Kondusifitas Wilayah Kota Subulussalam, Brimob Aceh Kembali Laksanakan Patroli Harkamtibmas
Jelang Idul Fitri 1447 H. Brimob Aceh Tingkatkan Patroli Preventif Di Wilayah Kota Subulussalam
Peran Kepolisian Resor Subulussalam dalam Penanganan Pasca Banjir
Berkah Ramadhan, Brimob Aceh Dan Bhayangkari Gelar Buka Puasa Bersama Di Mako Kompi
Polres Subulussalam Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 00:28 WIB

Salah Baca Kritik

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:07 WIB

SDN Babah Krung Nagan Raya Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:54 WIB

PWI Nagan Raya Berduka, Abang Anggota PWI Agus Salim RZ  Tutup Usia

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:29 WIB

Belajar Memahami Anak di Hari Pendidikan Nasional

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:01 WIB

Hardiknas 2026: Momentum Aceh Melompat atau Tertinggal

Kamis, 30 April 2026 - 16:25 WIB

Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia

Kamis, 30 April 2026 - 03:11 WIB

Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi

Senin, 27 April 2026 - 15:30 WIB

Kapolsek Kuala Berikan Bantuan Masa Panik Untuk Warga Korban Rumah Tertimpa Pohon Di Gunong Reubo

Berita Terbaru

OPINI

Salah Baca Kritik

Senin, 4 Mei 2026 - 00:28 WIB