Somasi Tak di Indahkan, CV Lae Singkohor Gugat Pemko Subulussalam ke Pengadilan

Imran Cibro

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 18:35 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Subulussalam Aceh | Direktur CV Lae Singkohor melalui penasehat hukum nya Arianto SH yang berkantor di Abdul R Munthe & Partner telah mengirim kan surat somasi ke Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam.

Adapun somasi tersebut, terkait keterlambatan pembayaran pengerjaan proyek yang telah selesai dikerjakan berdasarkan kontrak yang telah di sepakati antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di 2 instansi yaitu Dinas PUPR dan Distanbunkan, dengan penyedia jasa dalam hal ini CV Lae Singkohor.

Namun, teguran berupa somasi tersebut sama sekali tidak diindahkan oleh pihak Pemko Subulussalam. Mendapati hal itu, CV Lae Singkohor melalui Kuasa Hukumnya melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Singkil.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Subulussalam Bersama Bahbinkamtibmas Laksanakan Patroli Gabungan

“Berdasarkan Pasal 1238 kitab undang-undang hukum perdata, dinyatakan cidera janji, ingkar janji atau lalai terhadap prestasi nya yang berujung pada gugatan wanprestasi di pengadilan,” sampai Arianto SH, kepada linear.co.id, Kamis, (25/04/24).

Oleh karenanya, dilanjutkan Arianto, penyelesaian pekerjaan berdasarkan kontrak kerja antara kliennya dengan Pemerintah Kota Subulussalam sudah di selesaikan.

Penyelesaian pekerjaan klien nya tersebut, dinyatakan pada bulan Agustus 2023 lalu. Namun, hingga sampai gugatan di daftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Singkil, tidak juga di bayar kan oleh Pemko Subulussalam.

Berdasarkan asas hukum perdata pasal (1313) yaitu Facta Sunt Servanda dimana perjanjian yang dibuat secara sah akan menjadi hukum bagi pihak-pihak yang mengikatkan dirinya terhadap perjanjian tersebut.

Baca Juga :  Puluhan Pengunjuk Rasa Ricuh di Lapangan Beringin Kota Subulussalam dengan Masyarakat

“Benar, bahwa memang gugatan telah kita daftarkan di Pengadilan Negeri Singkil dengan nomor perkara 3/Pdt.G/2024/PN Skl dan 4/Pdt.G/2024/PN Skl,” cetus Arianto.

Menurut Arianto, upaya non litigasi yang di tempuh beberapa waktu lalu dengan mengirimkan somasi kepada Pemko tidak ada tanggapan. Maka sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata sudah memenuhi syarat untuk di upayakan melalui litigasi.

“Peristiwa ini menurut kami merupakan warning bagi masyarakat Kota Subulussalam agar berhati-hati dalam memilih pemimpin, sebab pemimpin yang tidak taat hukum sudah pasti tidak menepati janji-janjinya. Hukum saja di langgar apalagi sekedar janji,” jelas Arianto SH.[•]

sumber:linear.co.id

Berita Terkait

Polres Subulussalam Lakukan Pengamanan Pendistribusian Logistik Surat Suara Pilkada 2024
Jelang Pemungutan Suara, Polres Subulussalam Gelar Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan TPS
Kapolres Subulussalam Hadiri Rakor Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba
Dukung Ketahanan Pangan Polres Subulussalam Tanam Jagung Serentak
Quick Respon Brimob Aceh Dalam Penanganan Banjir Di Desa Danau Tras Kota Subulussalam
Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Salah Satu Paslon Walikota
Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Akbar Salah Satu Paslon Walikota

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 16:45 WIB

Polres Subulussalam Lakukan Pengamanan Pendistribusian Logistik Surat Suara Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 16:25 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Rakor Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 21 November 2024 - 19:51 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 06:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Polres Subulussalam Tanam Jagung Serentak

Senin, 18 November 2024 - 04:56 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Dalam Penanganan Banjir Di Desa Danau Tras Kota Subulussalam

Minggu, 17 November 2024 - 03:57 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Salah Satu Paslon Walikota

Sabtu, 16 November 2024 - 19:17 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Akbar Salah Satu Paslon Walikota

Minggu, 10 November 2024 - 09:10 WIB

Ketua PSI Kaesang Pengarep Akan Turun ke Subulussalam Bantu Pemenangan Bintang – Faisal

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB