Suka Makmue – Aceh : Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK ) Nagan Raya Provinsi Aceh Hasan Mashuri. S.I.Kom.tidak mengesahkan atau tidak menandatangani Berita acara hasil rekrutmen Calon Anggota KIP Nagan Raya Periode 2024 -2029 yang dinilai sangat sarat unsur Nepotisme. Rabu, 20/3/2024.
Hal tersebut dikatakan, Hasan Mashuri, S.I.Kom selaku Ketua Komisi 1 DPRK Nagan Raya pada awak media melalui Whatsapp mengukapkan terkait perekrutmen dinilai ada permainan antara anggota komisi 1 dengan tampuk pimpinan DPRK Nagan Raya
“Komisioner KIP Nagan Raya hasil rekrutmen komisi 1 harus benar benar kredibel dan berintegritas tinggi untuk memastikan penyelenggaraan pilkada 2024 ke depan berjalan netral dan profesional,” ucap Hasan Mashuri
Ia juga menyebutkan, salah seorang peserta (DR) merupakan Abang ipar dari Ketua DPRK Nagan Raya dan satu peserta lagi (FQ) juga abang wakil komisi 1 DPRK Nagan Raya,
“Nah, ini murni nepotisme dan proses tahapan seleksi terhadap dua peserta tersebut patut diduga ada unsur pengkondisian dari oknum tersebut. Apakah unsur nepotisme tersebut berkaitan dengan isu ketua DPRK Nagan Raya mencalonkan diri sebagai Bupati Nagan Raya ke depan?, tentu hal itu akan menjadi tanda tanya besar dari masyarakat,” tambahnya
Nah lanjutnya, untuk memenuhi rasa keadilan dari masyarakat dan demi menjaga Marwah DPRK Nagan Raya, maka saya sebagai ketua komisi 1 DPRK Nagan Raya akan menggelar rapat komisi 1 untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan dua peserta tersebut dan selanjutnya akan mengganti dengan peserta lain yang lebih berkompeten dan bebas dari unsur nepotisme. ( red )