ACEH TENGGARA – Peristiwa kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Aceh Tenggara. Satu unit rumah warga di Desa Kuta Batu II, Kecamatan Lawe Alas, ludes terbakar pada Jumat dini hari, 16 Oktober 2026.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Rumah yang mengalami rusak berat itu diketahui milik seorang warga bernama Dalipah, berusia 56 tahun. Akibat peristiwa tersebut, satu kepala keluarga dengan jumlah tiga jiwa kehilangan tempat tinggal.
Berdasarkan laporan Pusdalops Penanggulangan Bencana BPBD Aceh Tenggara, kronologi kejadian bermula saat warga setempat melihat kobaran api yang sudah membesar dari rumah korban. Sontak warga berteriak meminta pertolongan kepada warga lainnya. Informasi kebakaran itu kemudian diteruskan kepada petugas Pemadam Kebakaran BPBD Aceh Tenggara untuk segera dilakukan penanganan.
Mendapatkan laporan dari warga, petugas piket Damkar dan Tim Reaksi Cepat (TRC) Regu I langsung bergerak menuju lokasi kejadian di Desa Kuta Batu II. Untuk memaksimalkan upaya pemadaman, BPBD mengerahkan lima unit armada pemadam kebakaran.
Proses pemadaman berlangsung selama lebih dari satu jam. Api akhirnya berhasil dijinakkan sepenuhnya sekitar pukul 03.45 WIB setelah petugas berjibaku dengan kobaran api, dibantu oleh personel kepolisian, TNI, dan masyarakat setempat yang turut bergotong royong di lokasi.
Beruntung dalam kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Petugas memastikan seluruh penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri saat api mulai membesar.
Dari hasil pendataan di lapangan, dampak kebakaran mengakibatkan satu unit rumah dalam kondisi rusak berat. Hingga saat ini korban terdampak masih didata untuk kebutuhan penanganan lebih lanjut.
Terkait penyebab kebakaran, pihak berwajib menyatakan masih dalam penyelidikan. BPBD Aceh Tenggara sendiri telah melakukan langkah-langkah penanganan, mulai dari pemadaman, kajian cepat, monitoring di lapangan, hingga pendataan dan dokumentasi.
Kondisi mutakhir di lokasi kejadian dilaporkan sudah kondusif setelah api berhasil dipadamkan. Petugas Piket Pusdalops-PB BPBD Aceh Tenggara tetap melaksanakan kegiatan rutin, pengendalian dan pengoperasian petugas piket, serta pelaporan sesuai prosedur. (*)









































