slot preparation.lsrs.lu

Diduga Oknum Ketua KIP Terima Uang dari Caleg DPRA Dapil 6

Rudianto Angkat

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024 - 10:39 WIB

505,773 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa- Sepandai-pandai menyembunyikan bangkai pastikan akan tercium aroma busuknya. Permainan curang dalam pelaksanaan pemilu 2024 semakin hari kian mengkhawatirkan, praktek penodaan demokrasi tak hanya melibatkan para politisi, tapi mirisnya praktek curang itu tak jarang pula turut melibatkan para pelaksana pemilu seperti KIP hingga PPK. Namun, sepandai apapun kecurangan itu dikemas dan diatur, juga pada akhirnya tercium oleh masyarakat.

Di salah satu kabupaten di daerah pemilihan Aceh II, dikhabarkan pelaksaaan Pemilu 2024 dikendalikan oleh oknum ketua partai lokal yang disebut mampu mengendalikan ketua PPK hampir di semua kecamatan. Praktek culas itu ditenggarai karena oknum ketua KIP di daerah itu berada dibawah genggamannya.

Walau sebelumnya berjalan ibarat ketut, tercium aromanya namun tak kelihatan wujudnya. Tapi hal tersebut akhirnya semakin jelas terkuak setelah ditemukannya bukti slip pengiriman uang yang membuktikan adanya caleg DPRA Dapil 6 yang mengirimkan uang untuk “menjaga suara” caleg tersebut di tingkat PPK dengan mengirimkan uang sebesar hingga mencapai Rp. 100 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aliran uang tersebut khabarnya berasal dari salah satu caleg DPRA Dapil 6 kepada orang terdekat di kalangan oknum partai lokal yang bisa mengatur sebagian ketua PPK di daerah tersebut.

Menurut sumber yang tak berkenan disebutkan namanya, pihak PPK hampir semua kecamatan membantu caleg-caleg yang telah dititipkan oleh oknum tersebut, pasalnya oknum petinggi parlok tersebut memiliki power untuk mengatur ketua KIP di daerah itu dan infonya sempat menggumpulkan para ketua PPK untuk agar membantu yang telah di arahkan.

“Untuk data-dara c1 di tingkat kecamatan saat pleno tingkat kabupaten dengan data D1 hasil berbeda. Hal tersebut terbukti dari banyaknya saksi caleg yang tidak terima saat pelaksaan pleno di tingkat kabupaten. Data tersebut berubah berubah diduga karena permainan PPK,” sebut sumber sembari meminta agar identitasnya dirahasiakan.

Terkait slip pengiriman uang Rp. 100 juta dia menyebutkan hal itu untuk “biaya pengamanan” suara DPRA Dapil 6 dari salah satu caleg di tingkat PPK. Caleg itu merupakan dari salah satu partai pendukung paslon presiden 01.

Di dalam slip pengiriman yang ditemukan tertanggal 28 Feb 2024 pukul 20.21 wib  seorang berinisial is melakukan pengiriman sebesar Rp 100 juta rupiah kepada MD dan dikirim lagi ke AB selajutnya dikrm ke TF yang meurpakan rekan ketua KIP Atim.

Ketua KIP Aceh Timur sepertinya seperti Boneka yang hanya mendegarkan dan di perintahkan dan oleh salah satu oknum dikarenakan ketua KIP menjabat sebgain kominsoner KIP periode ke 2 diakrenan bantuan dan rekomedasi oknum tersebut.

Tindakan penerimaan uang dari Caleg tentunya tidak dibenarkan secara hukum maupun etik pelaksana pemilu. Bahkan jika terbukti, tindakan itu termasuk telah melanggar melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf e, Pasal 6 ayat (3) huruf c dan huruf f, Pasal 8 huruf a, huruf h dan huruf i, dan Pasal 15 huruf c, huruf d, huruf g, dan huruf h Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah wilayah di dapil Aceh II  masih melakukan rekapitulasi suara tingkat kabupaten, bahkan di sejumlah daerah terlihat proses tersebut alot dan mengalami banyak protes.[•]

sumber:rls/adi

tR∆¶€D|

Berita Terkait

Ketua BENTARA NJ Kota Langsa Apresiasi Kinerja Polri, Dukung Polres Langsa Dalam Pemberantasan Narkoba
Kota Langsa Bangkit Pasca Bencana, Tim Monev Periksa Langsung Progres di Lapangan
Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara
Bea Cukai Langsa Kenalkan Peran Kepabeanan dan Cukai kepada Mahasiswa UNSAM dan IAIN Langsa
Polres Langsa Ungkap 46,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Nilainya Capai Rp13,2 Miliar
Bea Cukai Langsa Kenalkan Peran Kepabeanan dan Cukai kepada Mahasiswa UNSAM dan IAIN Langsa
Polres Langsa Musnahkan 3,09 Kg Sabu dan 13,74 Kg Ganja, 38.461 Jiwa Diklaim Terselamatkan
Kapolres Langsa Tinjau Bantuan Renovasi Sumur Bor Program Sosial Polri Bersama Ketua Umum Bhayangkari, Perkuat Akses Air Bersih Bagi Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:06 WIB

Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 02:27 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 02:21 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Rabu, 4 November 2026 - 01:37 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 19:39 WIB

Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru