Anggota Komisi VII DPR RI, Drs  H. Anwar Idris bersama Kementerian ESDM Resmikan PJU-TS di Kota Lhokseumawe

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 9 Desember 2023 - 23:41 WIB

50527 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Anggota Komisi VII DPR RI, Drs  H. Anwar Idris bersama Kementerian ESDM Resmikan PJU-TS di Kota Lhokseumawe

Sebanyak 67 sarana Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) usulan Drs. H. Anwar Idris yang bekerjasama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terpasang di Kota Lhokseumawe.

Dalam acara peresmian dan serah terima penerangan jalan umum tenaga Surya (PJU TS) kepada masyarakat Kota Lhokseumawe, di halaman Mesjid Agung Islamic Center Kecamatan Banda sakti pada Jum’at, (08/12/2023). Anwar Idris menyebutkan telah mengusulkan 67 titik pada 2023 dan telah direalisasikan di Kota Lhokseumawe.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Drs. H. Anwar Idris menyampaikan bahwa selama menjabat sebagai Anggota DPR RI komisi Vll banyak sekali program yang diperjuangkan untuk kepentingan masyarakat umum melalui kementerian ESDM mulai tahun 2019 sampai sekarang.

Disisi lain, Agung Feinuddin, Kepala Subdirektorat Pengawasan Pembangunan Infrastruktur Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM menyampaikan Kementerian ESDM melalui aspirasi komisi VII DPR RI, Drs Anwar Idris dengan dukungan Pemkab Bireuen  berkomitmen untuk menjalankan berbagai program, kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat utamanya pemanfaatan energy surya untuk penerangan jalan melalui program pemasangan PJU-TS.

Ustaz Abdul Halim Tokoh masyarakat selaku penerima manfaat menyebutkan Program PJU-TS sangat bermanfaay bagi masyatakat terutama jamaah dan santri yang berada di sekitar Islamic Center Kota Lhokseumawe.

PJU-TS difokuskan  pada jalan pedesaan utamanya yang sulit dijangkau jaringan PLN. Tahun 2023 dengan dukungan aspirasi anggota komisi VII DPR RI  telah memasang  sebanyak 67 unit PJU-TS  di Lhokseumawe.

Berita Terkait

Wakili PT KHBL, Mayjen (Purn) Soenarko Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh
Di Tengah Hamparan Tanah yang Amblas, Harapan Pengungsi Krueng Geukueh Tak Ikut Tenggelam
Relawan Bea Cukai Peduli Hari ke-10, Bea Cukai Lhokseumawe Pimpin Penyaluran Bantuan Logistik ke Bireuen
Hampir Sebulan Terputus Akses, Relawan Bea Cukai Lhokseumawe Salurkan Bantuan ke Bener Meriah dan Takengon
PMII UNIMAL Laksanakan Penyaluran Donasi dan Trauma Healing Bagi Korban Banjir Aceh Tamiang
Tim Relawan Kemenkeu Satu Lhokseumawe Terobos Medan Sulit Salurkan Bantuan Kepada Masyarakat
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi soal Tindak Pidana Kepabeanan.
Menko Polkam Apresiasi Aksi Tanggap Darurat Bea Cukai Lhokseumawe

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:10 WIB

RS Santosa Dituding Tolak Pasien karena BPJS Mati, Pihak Rumah Sakit Bela Diri

Selasa, 6 Januari 2026 - 05:10 WIB

Wakajati Jawa Barat Dr. Taufan Zakaria Tegaskan Komitmen Integritas dan Strategi Kerja Terukur dalam Apel Gabungan Awal Tahun 2026

Selasa, 6 Januari 2026 - 04:50 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Wajibkan Instansi Publikasikan Anggaran di Media Sosial

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:51 WIB

Konsolidasi Tanah Buahkan Hasil: Lingkungan Asri, Harga Tanah Naik Tiga Kali Lipat

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:48 WIB

Rakor dengan Kepala Daerah Se-Jawa Barat, Menteri Nusron Ungkap Skema Penggantian dan Sanksi Alih Fungsi Lahan Sawah

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:45 WIB

Jalankan Amanat Perpres 12/2025, Menteri Nusron Minta Pemerintah Daerah di Jawa Barat Lakukan Revisi Rencana Tata Ruang

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:09 WIB

Menggugat HAM Sektoral di Bandung Raya: Ikatan Mahasiswa Angkatan Muda Siliwangi (IMA AMS) Desak Pemerintah Selesaikan Krisis Pendidikan, Lingkungan, dan Kesehatan

Senin, 8 Desember 2025 - 15:54 WIB

Kajian BEM FH UNISBA“Membaca Ulang Pasal-Pasal KUHAP Yang Simpang Siur“

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kapolsek Kuala Amankan Tiga Orang Pelaku Pencurian: Ini Kronologisnya

Rabu, 7 Jan 2026 - 01:17 WIB