Ini Pernyataan Ketua DPRK Subulussalam Terkait Putusan Mendagri

BARANEWS ACEH

- Redaksi

Jumat, 24 November 2023 - 18:32 WIB

50743 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRK Masa jabatan Walikota Subulussalam : Kita Tetap Taat Aturan, Ada Mekanisme Yang Sah Pengusulan itu tidak harus Melalui Paripurna

Poto jurnalis Bersama ketua   DPRK Subulussalam 

Subulussalam, Baranews. co. 24/11/2023. Terkait banyaknya Spikulasi dan komentar Sejumlah Aktivis dan para oposisi serta para pengamat politik Kota Subulussalam terhadap Surat Kemendagri Nomor 100.2.1.3/6047/SJ perihal Usulan Nama Calon Penjabat Walikota Subulussalam yang menuding Ketua DPRK Subulussalam seolah-olah enggan mengakui keputusan Mendagri bahkan menganggap ketua DPRK tidak mampu mencerna Surat Mendagri serta tidak patuh Undang Undang, bahkan menuding Ade Fadly Bintang Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam berbohong, dan melakukan pembohongan publik, seakan-akan ketua DPRK tidak tau apa apa.

Padahal setelah dilakukan kompirmasi kepada Ade Fadly Pranata Bintang Ketua DPRK yang Sah secara defakto dan dejure tersebut menurutnya ” baik jadi surat Mendagri kita baru terima 22 November, sementara tanggal surat 9 November, kita belum ada pembahasan di DPRK. Kita akan melakukan pengusulan, proses pengusulan terhadap penjabat sementara yang akan melanjutkan masa akhir jabatan Walikota Subulussalam, walau secara SK sebenarnya sampai tahun 2024, tapi karena surat dari Mendagri berakhir tanggal 31 Desember 2023.

“Kita akan melakukan proses pengusulan, penjabat Walikota Subulussalam, sembari kita juga menunggu proses dari Mahkamah Konstitusi terkait gugatan masa akhir jabatan Bupati/Walikota/Gubernur yang dilantik 2019.”

Masih Ade Fadly ” Kita melakukan pengusulan itu secara prosedur, jangan sampai nanti terjadi pengusulan atau melakukan pengulangan pengusulan karena sesuatu, karena menyangkut sama sama produk hukum yang sah. Intinya kita akan melakukan sesuai dengan prosedur, Kita harapkan Penjabat Walikota Subulussalam yang mampu meneruskan, membenahi pembangunan Kota Subulussalam dari yang sudah ada dan meneruskan pembangunan kota Subulussalam nantinya” jelas Ade Fadly Pranata Bintang Ketua DPRK Subulussalam yang dikenal dekat dengan Kaum Milenial Kota Subulussalam tersebut.

Saat dipertanyakan terkait Pengusulan Penjabat Walikota Subulussalam apakah Pengusulan Penjabat Walikota Subulussalan harus melalui Rapat Paripurna?

Menurut Ketua DPRK Subulussalam Pengusulan Penjabat Walikota Subulussalam nantinya tidaklah harus melalui Rapat Paripurna seperti Rapat rapat pengesahan APBK atau PAPBK, tetapi tetap melalui mekanisme yang sah. Tidak ada mekanisme yang terikat” ujarnya.

 

Tim CBR

Berita Terkait

HRB Lantik 9 Pejabat Eselon II di Subulussalam, Langkah Awal Perombakan Birokrasi?
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kasi PMD Longkib: Pembuatan APBDes Dikenai Pungutan Liar, Perlu Atensi Hukum
Kapolsek Runding IPTU A. Situmorang Dijuluki ‘Kapolsek Rakyat’ Berkat Pendekatan Humanis di Tengah Masyarakat
Aksi Damai Aliansi Masyarakat Peduli Buruh dan Tani: Tolak Pemberhentian PT MSB II, Cari Solusi yang Lebih Baik
Longkib Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ Ke-9 Subulussalam: Antara Kebanggaan Daerah dan Tekad Mewujudkan Generasi Qur’ani
HGU PT Laot Bangko Bermasalah: Derita Warga Penanggalan di Tengah Ladang Sawit dan Janji yang Tak Terpenuhi
H. UMA Tanggapi Kisruh HGU PT Laot Bangko: DPD RI Serap Aspirasi Masyarakat Penanggalan
Manajer PT Laot Bangko Diduga Berbohong Soal Paret Gajah dan HGU, Masyarakat Desak Audit Menyeluruh

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:08 WIB

Tanggul Natam Diresmikan: Irmawan dan Bupati Aceh Tenggara Satukan Kekuatan Lindungi Warga dari Banjir

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:02 WIB

Desak Perbaikan Jalur Nasional Gunung Pamah, Irmawan dan Bupati Aceh Tenggara Suarakan Keluhan Warga

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:50 WIB

Ribuan Warga Akan Tumpah Ruah di Kutacane, Jalan Santai HUT ke-51 Aceh Tenggara Hadirkan Hadiah Spektakuler

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:37 WIB

Pemuda Asal Aceh Tenggara Masuk DPO Kasus Pembunuhan dan Kekerasan Terhadap Anak

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:35 WIB

Diduga Setubuhi Cucu Kandung Berusia 13 Tahun, Seorang Kakek di Aceh Tenggara Resmi Dilaporkan Keluarga ke Polisi

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:41 WIB

Polres Aceh Tenggara Terima Laporan Dugaan Pemerkosaan Anak oleh Kakek 65 Tahun

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:22 WIB

ASN Gayo Lues Diajak Belanja di Pasar Tradisional, Bupati Suhaidi Dorong Pemulihan Ekonomi Rakyat

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:37 WIB

Warga Kuta Buluh Gelar Gotong Royong dan Deklarasi Anti-Narkoba: Momentum Kolektif Jelang HUT ke-51 Aceh Tenggara

Berita Terbaru