27 Desember 1949: Sejarah yang Terluka, Kedaulatan yang Tereduksi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:23 WIB

50207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Sri Radjasa (Pemerhati Intelijen)

Sejarah adalah identitas. Ketika sejarah disalahartikan, direduksi, atau ditulis dengan kacamata penjajah, maka yang terluka bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan martabat sebuah bangsa. Indonesia hari ini patut gelisah, sebab kita kian jauh dari keberanian untuk meluruskan sejarah kita sendiri. Salah satu contohnya adalah narasi tentang 27 Desember 1949 yang hingga kini masih diajarkan sebagai hari “pengakuan kedaulatan” Indonesia oleh Belanda.

Fakta sejarah menunjukkan, tanggal 27 Desember 1949 bukanlah pengakuan kemerdekaan Indonesia sebagaimana diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. Peristiwa tersebut merupakan hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, yang hanya memuat transfer of sovereignty dari Pemerintah Hindia Belanda kepada Republik Indonesia Serikat (RIS), sebuah negara federal bentukan Belanda. Dalam perspektif historiografi kritis, ini bukan pengakuan kemerdekaan, melainkan manuver politik kolonial untuk mempertahankan pengaruh pasca perang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih ironis lagi, Indonesia justru dibebani utang sekitar 4,5 miliar gulden, setara lebih dari satu miliar dolar AS, yang di dalamnya termasuk biaya agresi militer Belanda. Artinya, bangsa yang dijajah dipaksa membayar ongkos perang penjajah yang menumpahkan darah rakyat Indonesia. Sebuah ironi yang sulit diterima oleh akal sehat dan rasa keadilan sejarah.

Yang sering luput dari ingatan publik, hasil KMB tersebut secara tegas telah ditolak dan dibatalkan oleh Kabinet Ali Sastroamidjojo pada tahun 1956. Penolakan ini didasarkan pada kesadaran bahwa kedaulatan Indonesia bersumber dari Proklamasi 17 Agustus 1945, bukan dari perundingan politik dengan bekas penjajah. Bahkan, sejumlah perwira TNI memilih mengundurkan diri dari dinas militer sebagai bentuk sikap moral atas penolakan terhadap warisan KMB.

Namun, pertanyaan mendasarnya, mengapa hingga kini buku-buku pelajaran dan narasi resmi negara masih menempatkan 27 Desember 1949 sebagai tonggak kedaulatan? Fakta penting yang jarang disampaikan adalah Belanda tidak pernah secara tertulis mengakui kemerdekaan Indonesia per 17 Agustus 1945, baik secara de facto maupun de jure. Yang diakui Belanda hanyalah hasil KMB dan eksistensi RIS. Dalam konteks hubungan antarbangsa yang setara, ini jelas problematis dan merendahkan jati diri Indonesia sebagai bangsa merdeka.

Keanehan sejarah ini juga tercermin dalam praktik ketatanegaraan. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), misalnya, melalui program sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, justru tidak mencantumkan Proklamasi 17 Agustus 1945. Padahal, proklamasi adalah sumber legitimasi moral dan historis dari seluruh bangunan konstitusi negara. Menghilangkan proklamasi sama saja dengan memotong akar berdirinya republik ini.

Jika dibiarkan, kekeliruan ini berpotensi membentuk kesadaran kolektif yang keliru, terutama bagi generasi muda. Sejarah kemerdekaan Indonesia direduksi seolah-olah lahir dari “pemberian” penjajah, bukan dari perjuangan rakyat. Padahal, kemerdekaan Indonesia adalah hasil keputusan berdaulat bangsa, direbut melalui pengorbanan jiwa dan raga, bukan hasil belas kasihan kekuatan kolonial.

Meluruskan sejarah 27 Desember 1949 bukan upaya memusuhi Belanda, melainkan menegakkan kebenaran dan martabat bangsa. Negara tidak boleh takut pada fakta sejarahnya sendiri. Proklamasi 17 Agustus 1945 harus dikembalikan sebagai satu-satunya tonggak lahirnya kedaulatan Indonesia. Tanpa itu, kita hanya mewariskan sejarah yang cacat dan identitas bangsa yang rapuh.

Sejarah yang jujur adalah syarat bangsa yang berdaulat. Jika Indonesia terus membiarkan kecelakaan penulisan sejarah ini, maka yang sesungguhnya kita gadaikan bukan masa lalu, melainkan masa depan republik.

Berita Terkait

Jangan Hanya Butuh Saat Pencitraan Saja : YARA Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Wartawan Yang Korban Banjir
Wilmar dan Luka Agraria: Saat Negara Membiarkan Rakyat Terpinggirkan
Sambut Isra Mikraj 1447 H, Pemkab Nagan Raya Gelar Tausiah di Masjid Giok
PT. KIM Diperiksa Oleh Tim Terpadu Nagan Raya. Ada Apa ?
Penyegaran Organisasi, Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran
Hancurnya Generasi Jauh Dari Islam
Muhammad Zairin Sekretaris PWI Aceh Salurkan Bantuan Kemanusian dari PWI Jatim dan Malang Raya
MKGR Aceh Gelar Diklat Kader 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tekankan Penguatan Kaderisasi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:12 WIB

UGP Takengon dan O2 Course Resmi Jalin Kerja Sama Strategis Penguatan Kompetensi Bahasa Inggris

Senin, 12 Januari 2026 - 21:24 WIB

Sambangi Rusip Antara, Relawan Masjid Nusantara Kembali Salurkan Bantuan

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:58 WIB

Bantu Korban Longsor-Banjir Sumatera, Komunitas Gayo Peduli Sediakan Nasi Putih Gratis di Enam Posko di Takengon

Kamis, 8 Januari 2026 - 00:58 WIB

Tim Medis Terpadu Tempuh Medan Ekstrem demi Jangkau Penyintas Banjir di Aceh Tengah

Selasa, 6 Januari 2026 - 01:24 WIB

Yayasan Pasak Reje Linge Open Donasi Longsor-Banjir Aceh, Sumut, dan Sumbar

Senin, 5 Januari 2026 - 13:16 WIB

Gotong Royong Polri, Brimob, dan Relawan, Jembatan Darurat Sungai Kala Ili Akhirnya Bisa Dilalui Warga

Senin, 5 Januari 2026 - 00:41 WIB

Kementerian PU Tangani Cepat Pascabanjir di Jembatan Lumut Ruas Takengon–Isé-Isé, Dukung Pemulihan Konektivitas Aceh Tengah

Minggu, 4 Januari 2026 - 00:59 WIB

PMI Aceh Tengah Salurkan Bantuan Sembako Untuk Korban Banjr Dan Longsor

Berita Terbaru

ARTIKEL

capaian Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tenggara

Rabu, 21 Jan 2026 - 14:11 WIB