21 Tahun Tsunami Aceh, 1 Bulan Banjir: Negara Absen di Tanah yang Pernah Berduka

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:30 WIB

50192 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bamda Aceh – Dua puluh satu tahun lalu, tsunami Aceh mengguncang nurani dunia dan memaksa negara hadir secara besar-besaran. Triliunan rupiah digelontorkan, lembaga dibentuk, dan Aceh dijadikan simbol komitmen nasional terhadap penanganan bencana. Namun hari ini, pada peringatan 21 tahun tsunami, masyarakat Aceh justru kembali menghadapi bencana banjir yang berulang, meluas, dan berlangsung berminggu-minggu—dalam situasi di mana kehadiran negara terasa minim dan tidak memadai.

Banjir yang terjadi selama satu bulan terakhir tidak dapat lagi disebut sebagai musibah alam semata. Ia adalah bencana yang diproduksi oleh kebijakan, atau lebih tepatnya, oleh kelalaian kebijakan. Kerusakan daerah aliran sungai, alih fungsi lahan tanpa kendali, pembiaran terhadap eksploitasi lingkungan, serta lemahnya pengawasan tata ruang menunjukkan kegagalan sistemik dalam pengelolaan wilayah rawan bencana. Ironisnya, kegagalan ini terjadi di daerah yang seharusnya menjadi etalase nasional mitigasi bencana pasca tsunami.
Pemerintah Republik Indonesia patut dikritik secara terbuka karena pendekatan kebencanaan yang masih reaktif, seremonial, dan jangka pendek. Kehadiran negara baru terasa ketika korban sudah jatuh, rumah terendam, dan aktivitas ekonomi lumpuh. Bahkan itu pun sering kali terbatas pada bantuan darurat yang tidak menyentuh akar persoalan. Tidak ada langkah tegas, terukur, dan berkelanjutan untuk memulihkan ekosistem, membenahi tata ruang, dan melindungi masyarakat dari bencana yang berulang setiap tahun.

Lebih memprihatinkan, Aceh seolah kehilangan posisi strategisnya dalam prioritas pembangunan nasional. Wilayah yang pernah menjadi pusat perhatian dunia kini diperlakukan sebagai daerah pinggiran kebijakan. Janji penguatan mitigasi bencana, adaptasi perubahan iklim, dan pembangunan berkelanjutan terdengar lantang dalam dokumen nasional, tetapi nyaris tidak terasa dalam realitas lapangan di Aceh.
Peringatan 21 tahun tsunami seharusnya menjadi momen evaluasi keras, bukan nostalgia kosong. Negara tidak boleh terus berlindung di balik narasi ketangguhan masyarakat Aceh. Ketangguhan rakyat bukan legitimasi untuk abainya negara. Ketika bencana terus berulang dan korban kembali berjatuhan, yang dipertaruhkan bukan hanya infrastruktur, tetapi martabat negara dalam menjalankan amanat konstitusi: melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika negara terus gagal belajar dari tsunami, maka banjir hari ini adalah bukti nyata bahwa tragedi 2004 belum benar-benar dipahami. Aceh tidak membutuhkan belas kasihan sesaat, tetapi kehadiran negara yang konsisten, adil, dan bertanggung jawab. Negara harus berhenti datang setelah air surut—dan mulai bekerja sebelum air kembali naik.

Penulis : Dr. H. Taufiq, S.Pi., M.Si
Akedimisi Fakukltas Perikanan dan Ilmu Kelautan
Universitas Teuku Umar

Berita Terkait

Pusat Dan Daerah Saling Bertentangan — Rakyat Memanggil BPK, KPK, dan OMBUDSMAN
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa di Mabes Polri, Kabid TIK Ditunjuk sebagai Plt Kapolresta
Bank Aceh Rayakan Usia Ke-53, Perkuat Transformasi Syariah dan Peran sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Pemerintah Aceh Tegaskan Bantuan Rp2,5 Triliun dari Kementan Bukan Dana Tunai ke Kas Daerah
Rifqi Maulana: Mawardi Nur Pimpin BPMA, Momentum Kebangkitan Investasi Migas dan Ekonomi Aceh
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Dukung Larangan Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Minta SBA Pastikan Pasokan Semen Tetap Stabil
Panglima Milenial Aceh Apresiasi Peningkatan Dana HUNTAP, Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak Huni

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Temuan 995 Senjata Api dan Narkoba di Sekolah Kebayoran Lama, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Kejaksaan Agung Jadwalkan Pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:34 WIB

Wapres Tinjau Progres Rehabilitasi Pascabencana di Gayo Lues, Lima Jembatan Diusulkan untuk Pembangunan Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Wakil Presiden Tinjau Langsung Progres Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:22 WIB

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues, Pemerintah Percepat Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Lebih dari 100 Siswa di Jayapura Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Pemerintah Pastikan Penanganan Intensif

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Seleksi Perangkat Desa di Pati Ungkap Praktik Permintaan Uang Ratusan Juta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Roy Suryo karena Dinilai Cacat Formil

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pemuda Bawa 2 Kg Ganja

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:08 WIB