WOW, Dana Pokir Disalah Gunakan, Ternyata Untuk Bagi Bagi Proyek, TTI Bongkar Dugaan Cashback Rp 200 M Proyek Pokir

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:39 WIB

50368 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Viraltimes.id,  Koordinator Transparency Tracker Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, melontarkan peringatan keras soal pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPR. Program hibah dan paket pekerjaan dari Pokir dinilai rawan konflik kepentingan dan jadi ladang cashback.
“Peran dewan selesai saat usulan masuk DPA. Setelah itu balik jadi pengawas. Bukan ikut cawe-cawe pelaksanaan anggaran,” tegas Nasruddin kepada awak media (senin, 29 Juni 2026).

TTI menemukan Pokir sudah merangsek ke hampir semua OPD: Dinas Pendidikan, Dinas Pendidikan Dayah, Koperasi dan UKM, Dispora, Perkim, ESDM, PU, Pertanian dan Perkebunan, sampai DLH.
Yang paling disorot: Dinas Pendidikan Aceh. Nasruddin menyebut pengadaan alat pembelajaran tak layak masuk Pokir karena bukan usulan masyarakat. Padahal pendidikan sudah punya pagu wajib 20% dari APBN/APBD.
“Faktanya, sekitar Rp200 miliar paket pengadaan di Dinas Pendidikan Aceh itu titipan Pokir. Setelah kami telusuri, diduga kuat motifnya hanya mengharapkan cashback dari pihak ketiga,” ungkapnya.
Artinya, dana pendidikan yang seharusnya steril dari politik praktis justru disusupi kepentingan. OPD dipaksa menampung usulan yang bukan kebutuhan riil lapangan, tapi pesanan.
Nasruddin menegaskan: Pokir bukan alat dewan untuk bagi-bagi proyek. Jika dibiarkan, fungsi legislasi dan anggaran berubah jadi broker anggaran.
TTI mendesak Inspektorat dan APH menelusuri aliran Rp200 miliar di Disdik Aceh. Bukan cuma soal cashback, tapi siapa yang menitip, siapa yang mengeksekusi, dan siapa yang menikmati, ujar Nasruddin.

Seharusnya dana pokir dihentikan karena jika dilihat dari satu sisi jelas merugikan negara atau rawan korupsi, ini lah pokir seperti membuang buang anggaran yang percuma yang seharusnya dana pokir tersebut bisa digunakan untuk kepentingan rakyat aceh, bukan untuk kepentingan sekelompok atau segelintir orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

menurut pantauan tim investigasi dari tahun tahun sebelumnya dana pokir selalu tidak menguntungkan rakyat, artinya bukan aspirasi dari rakyat, inilah yang harus segera di hentikan. (*)

Berita Terkait

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa di Mabes Polri, Kabid TIK Ditunjuk sebagai Plt Kapolresta
Bank Aceh Rayakan Usia Ke-53, Perkuat Transformasi Syariah dan Peran sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Pemerintah Aceh Tegaskan Bantuan Rp2,5 Triliun dari Kementan Bukan Dana Tunai ke Kas Daerah
Rifqi Maulana: Mawardi Nur Pimpin BPMA, Momentum Kebangkitan Investasi Migas dan Ekonomi Aceh
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Dukung Larangan Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Minta SBA Pastikan Pasokan Semen Tetap Stabil
Panglima Milenial Aceh Apresiasi Peningkatan Dana HUNTAP, Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak Huni
Tokoh Pemuda Babahrot “Dek Gam Babahrot” Soroti Penyaluran CSR di Aceh Barat Daya: “Semua Perusahaan Wajib, Bukan Hanya LKT

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Raja Sayang Lepas 32 Kontingen Pramuka Nagan Raya Menuju Jambore Nasional XII 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:09 WIB

RAPI Nagan Raya: Bank Aceh Cabang Jeuram Terus Hadir Memberikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:08 WIB

DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Dukung Kebijakan BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Bank Aceh Syariah Perkuat Komitmen untuk Nagan Raya melalui Dividen dan Dana Zakat Rp2 Miliar Lebih

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:01 WIB

RAPI Nagan Raya Ucapkan Selamat dan Sukses atas Pelaksanaan Muswil RAPI Kota Banda Aceh

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:29 WIB

Bupati TRK Buka MPLS Sekolah Rakyat, 330 Siswa Siap Tempuh Pendidikan Gartis Berasrama

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:46 WIB

RAPI Nagan Raya Ucapkan Selamat kepada Dr. Safrianto Zuriat Putra atas Promosi sebagai Koordinator pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI

Berita Terbaru