JAKARTA, 1 September 2026 – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan temuan intelijen mengenai adanya delapan warga negara Indonesia (WNI) yang direkrut untuk menjadi tentara di Rusia. Praktik ini disinyalir melibatkan pihak ketiga yang menggunakan modus lowongan kerja fiktif sebagai sarana untuk menjaring para korban.
Dalam keterangannya, Dasco menjelaskan bahwa perekrutan tersebut dilakukan dengan kedok tawaran pekerjaan di bidang keamanan atau posisi administratif. Para calon korban yang tertarik dengan iming-iming gaji besar kemudian mendaftar ke pihak ketiga tersebut, namun setelah proses rekrutmen selesai, mereka justru dikirim untuk menjalani peran sebagai personel militer.
Menanggapi temuan serius tersebut, otoritas intelijen nasional bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri telah mengambil langkah antisipasi. Upaya koordinasi lintas lembaga sedang dilakukan secara intensif, termasuk pengiriman utusan ke negara-negara terkait untuk menelusuri jaringan perekrutan serta memastikan kondisi para WNI tersebut. Hingga saat ini, pemerintah terus melakukan pendalaman guna menindaklanjuti informasi intelijen tersebut demi memastikan perlindungan terhadap warga negara di luar negeri. (*)







































