Viral Video Pria Asal Aceh Diduga Hina Nabi Muhammad, GP Ansor: Ini Krisis Moral dan Pemahaman Agama

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:58 WIB

50483 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh Sebuah video yang diunggah oleh seorang pria asal Aceh di media sosial TikTok memicu kegaduhan publik setelah ia diduga menghina Nabi Muhammad dan para mualaf. Dalam video tersebut, pria yang mengaku telah berpindah agama dari Islam ke Kristen menyampaikan alasan di balik keputusannya itu, namun disertai dengan pernyataan-pernyataan yang dianggap menistakan ajaran Islam.

Video berdurasi singkat itu diunggah lewat akun TikTok bernama @tersadarkan5758 dan telah ditonton lebih dari 1,9 juta kali hingga Kamis (9/10/2025). Unggahan tersebut langsung ramai dibagikan warganet dan memicu gelombang reaksi keras, khususnya dari masyarakat Aceh yang dikenal kental dengan identitas Syariat Islam.

Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Banda Aceh, Saiful Amri, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kemunculan konten tersebut. Ia menilai, video yang beredar mencerminkan adanya degradasi serius dalam pemahaman agama dan moralitas di tengah maraknya kebebasan berekspresi di ruang digital.

“Fenomena ini sangat memprihatinkan. Aceh dikenal sebagai Serambi Mekkah, tapi justru dari sini muncul konten yang menistakan agama dan mempermainkan simbol-simbol keislaman. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga cermin krisis moral dan pemahaman agama yang serius,” ujar Saiful dalam keterangannya.

Ia menilai bahwa tindakan tersebut tidak hanya melukai perasaan umat Islam, tapi berpotensi menimbulkan disharmoni sosial jika tidak segera ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum. GP Ansor pun meminta kepolisian khususnya Polda Aceh untuk menindaklanjuti kasus ini dengan cepat dan profesional.

“Kami mendukung kebebasan berpendapat, tapi bukan kebebasan untuk menghina agama. Jika dibiarkan, hal seperti ini akan menciptakan efek domino. Generasi muda bisa menganggap wajar untuk memperolok hal-hal sakral,” tegasnya.

Saiful juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh konten bernuansa penistaan tersebut. Ia menekankan pentingnya pendekatan hukum dan edukasi sebagai solusi utama dalam menghadapi persoalan ini, bukan main hakim sendiri.

“Kami minta Polda Aceh bertindak cepat. Jangan sampai keresahan masyarakat semakin meluas. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi pembelajaran dan efek jera bagi siapa pun yang mencoba menistakan agama,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Saiful mengajak generasi muda di Aceh untuk meningkatkan literasi digital dan memperkuat nilai-nilai akhlakul karimah dalam interaksi bermedia sosial. Ia menyebut, kemunculan konten semacam ini menunjukkan bahwa pemahaman keagamaan dan karakter spiritual di kalangan masyarakat, terutama anak muda, perlu diperkuat kembali.

“Kita harus introspeksi. Mengapa dari Aceh, yang dikenal dengan Syariat Islam-nya, bisa muncul konten seperti ini? Ini sinyal bahwa kita perlu memperkuat pendidikan agama dan karakter, terutama di kalangan anak muda,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah hukum yang akan diambil. Namun tekanan dari berbagai elemen masyarakat agar pelaku ditindak tegas terus bergema di ruang publik.

Kasus ini kembali menjadi pengingat akan tantangan besar yang dihadapi di era digital, di mana kebebasan berekspresi kerap berbenturan dengan sensitivitas keyakinan. Diperlukan kesadaran kolektif untuk menjaga keseimbangan antara hak individu, tanggung jawab sosial, dan keharmonisan umat beragama. (*)

Berita Terkait

Datang ke Kantor Bea Cukai, Pria Banda Aceh Terselamatkan dari Penipuan Kiriman Palsu Asal Afghanistan
Standar Baru Bea Cukai Aceh: Layanan Publik Kini Lebih Cepat, Jelas, dan Akuntabel
Webinar Internasional FAI USM Bahas Kaedah Pembelajaran Anak Usia Dini di Era Digital
NasDem Aceh Konsisten Bawa Arus Perubahan, Dekat dengan Rakyat Lewat Aksi Nyata
Bea Cukai Aceh Gelar PROKSI Penguatan Integritas dan Pencegahan Pelanggaran Disiplin Pegawai
DPD ALAMP AKSI Desak Kapolda Aceh agar Tetap Selidiki Dugaan Penyimpangan Dana di Baitul Mal Aceh Singkil
Ketua Dekranasda Nagan Raya Raih Juara III Fashion Show se-Aceh, Tampilkan Motif Khas “Bungong Kayee”
Industri Kreatif Aceh Tertekan Akibat Kebijakan Tak Konsisten dan Alasan Syariat yang Timpang

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 03:26 WIB

KPK Tegaskan Korupsi di Daerah Masih Dominan, Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:23 WIB

Menkes Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien Tanpa KTP Jika Kondisi Gawat Darurat

Jumat, 14 November 2025 - 03:14 WIB

MK Nyatakan Permohonan Uji Materi Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Dapat Diterima

Jumat, 14 November 2025 - 03:12 WIB

MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kapolri, Tegaskan Polri Bukan Bagian Kabinet

Jumat, 14 November 2025 - 03:09 WIB

MK Tolak Gugatan Uji Materi Syarat Pengunduran Diri Calon Kepala Daerah

Jumat, 14 November 2025 - 03:06 WIB

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Anggota Polri Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Jumat, 14 November 2025 - 03:03 WIB

MK Tegaskan Batasan Penggunaan Jangka Waktu Hak Atas Tanah di IKN Harus Bertahap dan Sesuai Evaluasi

Jumat, 14 November 2025 - 02:59 WIB

MK Tolak Permohonan Pembatasan Masa Jabatan Kapolri

Berita Terbaru