ACEH UTARA — Publik Aceh Utara dihebohkan beredarnya video pendek yang diduga merekam dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) memasukkan bungkus rokok ke dalam saku saat melakukan razia rokok ilegal di kawasan Keude Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Senin (10/8/2026). Video tersebut viral di media sosial dan memicu dugaan adanya praktik tidak profesional aparatur negara dalam mengamankan barang hasil sitaan Operasi Pasar.
Menanggapi isu ini, Sekretaris Satpol PP-WH Aceh Utara, Abdullah, didampingi Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe Vicky Fadian, serta dua anggota yang terekam dalam video, menyampaikan klarifikasi resmi pada Kamis (13/8/2026). Abdullah menegaskan, seluruh rokok yang ditemukan dalam kegiatan razia dikumpulkan sebagai barang bukti dan diserahkan ke Bea Cukai Lhokseumawe, bukan untuk kepentingan pribadi petugas di lapangan.
“Barang yang ditemukan dalam kegiatan tersebut dikumpulkan sebagai barang bukti dan diserahkan kepada Bea Cukai,” tegas Abdullah saat memberikan penjelasan kepada media. Ia menekankan bahwa klarifikasi ini merupakan bentuk transparansi agar publik tidak salah paham terhadap pelaksanaan tugas Operasi Pasar oleh Satpol PP-WH dan Bea Cukai.
Video berdurasi pendek yang beredar di media sosial memperlihatkan dua petugas, masing-masing pria dan wanita, diduga memasukkan satu bungkus rokok ke dalam saku pada saat razia. Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP-WH Aceh Utara, Faisal, mengonfirmasi bahwa oknum petugas yang terekam adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu berinisial T dan M.
Faisal menyatakan pihaknya telah memanggil kedua oknum petugas untuk dilakukan pemeriksaan internal. Menurutnya, posisi tangan petugas dalam video masih simpang siur dan perlu dilihat lebih lanjut, apakah benar memasukkan rokok ke saku celana atau rokok tersebut sebenarnya terjatuh ke lantai. Pihak Satpol PP-WH berjanji akan mendengarkan keterangan para petugas, saksi dari toko, serta meneliti detail rekaman video sebelum mengambil keputusan mengenai sanksi yang akan dijatuhkan.
Pihak Bea Cukai maupun Satpol PP-WH menegaskan komitmen untuk menangani seluruh temuan rokok ilegal sesuai aturan, dan mengingatkan pentingnya pengawasan publik terhadap integritas aparatur dalam setiap proses penertiban. Sanksi akan diberikan apabila terbukti terjadi pelanggaran kode etik atau disiplin dalam proses razia. Kasus viral ini juga sekaligus mengingatkan pentingnya penerapan azas transparansi dan akuntabilitas dalam operasi penegakan hukum di tingkat daerah.
Berita ini dikutip dari video yang diunggah akun resmi TikTok Satpol PP dan WH Aceh Utara serta keterangan resmi yang diberikan pada konferensi pers di kantor Bea Cukai Lhokseumawe. (*)






































