HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Viral Video Diduga Oknum Satpol PP-WH Aceh Utara Simpan Rokok Razia, Pihak Terkait Berikan Klarifikasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:47 WIB

50214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH UTARA — Publik Aceh Utara dihebohkan beredarnya video pendek yang diduga merekam dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) memasukkan bungkus rokok ke dalam saku saat melakukan razia rokok ilegal di kawasan Keude Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Senin (10/8/2026). Video tersebut viral di media sosial dan memicu dugaan adanya praktik tidak profesional aparatur negara dalam mengamankan barang hasil sitaan Operasi Pasar.

Menanggapi isu ini, Sekretaris Satpol PP-WH Aceh Utara, Abdullah, didampingi Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe Vicky Fadian, serta dua anggota yang terekam dalam video, menyampaikan klarifikasi resmi pada Kamis (13/8/2026). Abdullah menegaskan, seluruh rokok yang ditemukan dalam kegiatan razia dikumpulkan sebagai barang bukti dan diserahkan ke Bea Cukai Lhokseumawe, bukan untuk kepentingan pribadi petugas di lapangan.

“Barang yang ditemukan dalam kegiatan tersebut dikumpulkan sebagai barang bukti dan diserahkan kepada Bea Cukai,” tegas Abdullah saat memberikan penjelasan kepada media. Ia menekankan bahwa klarifikasi ini merupakan bentuk transparansi agar publik tidak salah paham terhadap pelaksanaan tugas Operasi Pasar oleh Satpol PP-WH dan Bea Cukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video berdurasi pendek yang beredar di media sosial memperlihatkan dua petugas, masing-masing pria dan wanita, diduga memasukkan satu bungkus rokok ke dalam saku pada saat razia. Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP-WH Aceh Utara, Faisal, mengonfirmasi bahwa oknum petugas yang terekam adalah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu berinisial T dan M.

Faisal menyatakan pihaknya telah memanggil kedua oknum petugas untuk dilakukan pemeriksaan internal. Menurutnya, posisi tangan petugas dalam video masih simpang siur dan perlu dilihat lebih lanjut, apakah benar memasukkan rokok ke saku celana atau rokok tersebut sebenarnya terjatuh ke lantai. Pihak Satpol PP-WH berjanji akan mendengarkan keterangan para petugas, saksi dari toko, serta meneliti detail rekaman video sebelum mengambil keputusan mengenai sanksi yang akan dijatuhkan.

Pihak Bea Cukai maupun Satpol PP-WH menegaskan komitmen untuk menangani seluruh temuan rokok ilegal sesuai aturan, dan mengingatkan pentingnya pengawasan publik terhadap integritas aparatur dalam setiap proses penertiban. Sanksi akan diberikan apabila terbukti terjadi pelanggaran kode etik atau disiplin dalam proses razia. Kasus viral ini juga sekaligus mengingatkan pentingnya penerapan azas transparansi dan akuntabilitas dalam operasi penegakan hukum di tingkat daerah.

Berita ini dikutip dari video yang diunggah akun resmi TikTok Satpol PP dan WH Aceh Utara serta keterangan resmi yang diberikan pada konferensi pers di kantor Bea Cukai Lhokseumawe.  (*)

Berita Terkait

Pastikan “Rumah Kita” Bersih dari Narkoba Kalapas Lhoksukon Gelar Tes Urine Untuk Pegawai
Akun Facebook “J Joel Panton” Diretas, Pemilik Asli Imbau Netizen Agar Tidak Mudah Terprovokasi Dan Terbujuk Rayu
Ikuti Arahan Mensos, Karang Taruna Aceh Utara Ajak Pemuda dan Warga untuk Peduli Tetangga Lewat Perlinsos
Cegah Narkoba dan HP, Lapas Lhoksukon Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri
Karang Taruna Aceh Utara Ajak Pemuda dan Warga Sukseskan Peringatan 800 Tahun Samudera Pasai
Pimred Tribunpasee.com Ucapkan Selamat Hari Jadi Milad Samudra Pasai ke-800
Tiga Pemuda Tersambar Petir Saat Pertandingan Sepak Bola di Aceh Timur, Satu Tewas
Haji Uma Pastikan Warga yang Dikabarkan Hilang di Aceh Utara dalam Kondisi Selamat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Asap Karhutla Racuni 13 Juta Warga, 277 Ribu Terserang ISPA dan 62 Ribu Korban Balita

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:20 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:39 WIB

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Barang Bukti Diangkut Pakai Tong Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WIB

PDI-P Sebut Framing Karhutla sebagai Bencana Alam Keliru, Soroti Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Berita Terbaru