HOTELBET beta.lra.gov.mv dbm.wyb.ac.lkpreparation.lsrs.lu wayacim.wyb.ac.lk

KPK Geledah Perizinan HGB di Bogor, 20 Koper Uang Tunai Disita dan 17 Pejabat Ditangkap

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 18:38 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/2026), terkait dugaan praktik korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB). Dalam operasi senyap ini, tim KPK mengamankan sedikitnya 17 orang dari berbagai unsur, mulai dari pejabat kementerian, kepala kantor pertanahan, hingga tokoh politik nasional. Dari lokasi penggeledahan, petugas juga menyita sekitar 20 koper berisi uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing, yang diperkirakan bernilai ratusan miliar rupiah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan kepada awak media bahwa penggeledahan ini menjadi bagian dari penyelidikan tertutup yang telah dilakukan sejak beberapa pekan terakhir. Dalam proses penangkapan, petugas menemukan uang yang sudah terbungkus dalam berbagai kemasan, mulai dari boks, kardus, hingga koper berukuran besar. “Barang bukti yang diamankan di antaranya berupa uang tunai dalam rupiah dan valas, yang dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper, jumlahnya sekitar 20 koper,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Menurut Budi, hingga saat ini proses penghitungan uang tunai masih berjalan. Namun, estimasi awal nominal yang berhasil ditemukan mencapai ratusan miliar rupiah. Uang dalam jumlah fantastis tersebut diduga terkait langsung dengan jual-beli izin HGB di Kabupaten Bogor yang telah melibatkan sejumlah pejabat strategis dan pihak swasta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nama-nama yang diamankan meliputi Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Kota Tardi, serta politikus senior Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Mereka dibawa menuju Jakarta untuk pemeriksaan intensif dan penetapan status hukum lebih lanjut.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, operasi tangkap tangan ini menjadi bukti adanya praktik ilegal yang sudah terstruktur dan diduga melibatkan jaringan birokrasi dan aktor politik di balik proses perizinan pertanahan di Kabupaten Bogor. Penyidik masih mendalami hubungan antara uang tunai yang disita dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam penetapan HGB bagi pengembang tertentu.

KPK menyatakan bahwa pengusutan skandal ini akan terus diperdalam, termasuk pelacakan aliran dana ke sejumlah pihak yang teridentifikasi dalam jaringan tersangka. Lembaga anti rasuah itu menegaskan komitmen untuk menindak tegas pelaku korupsi tanpa pandang bulu, demi menjaga integritas layanan publik di sektor pertanahan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.

Penggeledahan besar-besaran dan penahanan puluhan koper uang tunai ini kembali mengguncang publik serta mempertegas urgensi reformasi sistem pengelolaan tanah dan perizinan di Indonesia. KPK memastikan akan mengungkap semua pihak yang terlibat dan menyeret ke proses hukum guna mencegah praktik serupa terjadi di tempat lain. (*)

Berita Terkait

Kejagung Sita 38 Aset Properti Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bernilai Rp846 Miliar
KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Kementerian ATR/BPN
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Ganti Rugi Roy Suryo Sebesar Rp5 Juta
MK Uji Masa Tunggu Eksekusi Putusan PTUN, Pemohon Persoalkan Tenggat hingga 90 Hari
Sikap Santai di Balik Pencopotan Jabatan: Purbaya Pasrah pada Hak Prerogatif Presiden
Purbaya Sampaikan Pidato Singkat Saat Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan ke Suahasil Nazara
Delapan Tersangka Skandal Suap HGB Bogor Ditahan KPK, Termasuk Tokoh Politik dan Petinggi Properti
Ambisi MBG yang Berujung Bencana ?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:31 WIB

Kejagung Sita 38 Aset Properti Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bernilai Rp846 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 20:13 WIB

KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 19:23 WIB

MK Uji Masa Tunggu Eksekusi Putusan PTUN, Pemohon Persoalkan Tenggat hingga 90 Hari

Selasa, 15 September 2026 - 19:15 WIB

Sikap Santai di Balik Pencopotan Jabatan: Purbaya Pasrah pada Hak Prerogatif Presiden

Selasa, 15 September 2026 - 19:09 WIB

Purbaya Sampaikan Pidato Singkat Saat Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan ke Suahasil Nazara

Selasa, 15 September 2026 - 18:38 WIB

KPK Geledah Perizinan HGB di Bogor, 20 Koper Uang Tunai Disita dan 17 Pejabat Ditangkap

Selasa, 15 September 2026 - 18:35 WIB

Delapan Tersangka Skandal Suap HGB Bogor Ditahan KPK, Termasuk Tokoh Politik dan Petinggi Properti

Selasa, 15 September 2026 - 05:43 WIB

Ambisi MBG yang Berujung Bencana ?

Berita Terbaru