HOTELBET beta.lra.gov.mv dbm.wyb.ac.lkpreparation.lsrs.lu wayacim.wyb.ac.lk

Masa Depan Dana Otsus Aceh Terancam, Pemerintah dan DPRA Didesak Ambil Langkah Strategis

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 04:08 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 90?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 90?

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berada di bawah tekanan waktu untuk memastikan keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang akan berakhir pada 2027. Ketidakpastian nasib pendanaan strategis ini mencuat pasca ditetapkannya Rancangan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai usul inisiatif DPR RI pada 8 September 2026.

Dalam pertemuan tertutup di Gedung DPRA, Senin, 14 September 2026, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menegaskan bahwa pihaknya kini tengah memacu komunikasi intensif dengan pemerintah pusat. Fokus utama pembahasan bukan sekadar keberlanjutan anggaran, melainkan penguatan substansi pasal-pasal dalam UUPA yang dianggap krusial bagi masa depan Aceh. Pemerintah Aceh menyadari bahwa setiap langkah yang diambil harus memiliki dasar hukum yang kokoh agar tidak mereduksi kekhususan dan kewenangan yang telah lama diperjuangkan.

Ketua DPRA Zulfadhli menyatakan bahwa legislatif menuntut adanya kejelasan dan kepastian hukum terkait skema pendanaan pasca-2027. Menurutnya, revisi UUPA harus menjadi momentum perbaikan, bukan justru melemahkan posisi Aceh dalam peta pembangunan nasional. Pihak DPRA secara kritis menyoroti bahwa berbagai opsi yang muncul harus dikaji dengan cermat agar tidak menimbulkan celah yang merugikan kepentingan rakyat di masa depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua DPRA Ali Basrah menambahkan bahwa proses revisi saat ini telah memasuki tahap krusial, yakni menunggu surat presiden (Surpres) agar pembahasan antara pemerintah dan DPR RI dapat segera dilakukan. Pihaknya mendesak pemerintah pusat untuk tidak menunda-nunda proses ini, mengingat urgensi pemulihan Aceh pascabencana tahun lalu sangat bergantung pada ketersediaan anggaran yang terjamin dalam kerangka hukum yang jelas. Harapan besar disematkan agar revisi UUPA ini dapat disahkan dan berlaku efektif pada 2027, sehingga menjadi payung hukum yang menjamin keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh secara menyeluruh.  (*)

Berita Terkait

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem, Aceh Siaga Menghadapi Ancaman Banjir dan Longsor
Penanganan Bencana Aceh Dinilai Berlarut, Pemerintah Didesak Berikan Solusi Nyata
HUT ke-67 Pasukan Pelopor, Brimob Polda Aceh Teguhkan Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
Langkah Pertama di Kampus Biru, 910 Mahasiswa Baru USM Ikuti PKKMB 2026
Kapolda Aceh Ungkap Strategi Akselerasi Rekonstruksi Pascabencana, 265 Titik Sumur Bor Dibangun untuk Perkuat Ketahanan Masyarakat
Pergantian Inspektur Aceh Tuai Pertanyaan Publik, Pemerintah Diminta Jelaskan Secara Terbuka
Pengemis di Aceh Viral Gunakan QRIS, Pengunjung Warung Makan Terkejut
Gubernur Aceh Minta Percepatan Penyediaan Lahan untuk Mantan Kombatan GAM

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 05:43 WIB

Ambisi MBG yang Berujung Bencana ?

Selasa, 15 September 2026 - 05:36 WIB

Ancaman Disintegrasi dan Kegagalan Indonesia Emas 2045: Keadilan Menjadi Kunci Utama

Selasa, 15 September 2026 - 05:33 WIB

Kesenjangan Ekonomi Ekstrem Dinilai Jadi Bom Waktu Kehancuran Pemerintahan

Selasa, 15 September 2026 - 05:31 WIB

Impunitas di Balik Seragam: Keadilan yang Terampas dalam Kasus Andrie Yunus

Selasa, 15 September 2026 - 05:23 WIB

Jakarta di Persimpangan Jalan: Menguji Urgensi Obligasi Daerah di Tengah Redupnya Transfer Fiskal

Selasa, 15 September 2026 - 05:18 WIB

Suahasil Nazara Tekankan Keberlanjutan Pengelolaan Fiskal Usai Dilantik Jadi Menteri Keuangan

Selasa, 15 September 2026 - 05:12 WIB

Perombakan Mendadak Kursi Bendahara Negara: Kinerja atau Konflik Internal?

Selasa, 15 September 2026 - 04:59 WIB

Mengapa Prabowo Melantik Suahasil Nazara Sebagai Menteri Keuangan yang Baru?

Berita Terbaru

NASIONAL

Ambisi MBG yang Berujung Bencana ?

Selasa, 15 Sep 2026 - 05:43 WIB