Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

506,611 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya: Kompetisi sepakbola usia dini, dalam rangka Hari Ulang Tahun SSB PSKS Reborn Cup 2 tahun 2024 yang berlangsung selama tiga hari, 24-26 Desember 2024, di Lapangan Bola Kaki PSKS Seunagan, Desa Purwodadi, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, resmi berakhir.

Turnamen yang mempertandingkan kategori Usia 12 dan 13 tahun ini diikuti oleh 24 klub Sekolah Sepak Bola (SSB) yang berasal dari Pantai Barat Selataan Aceh ini, menampilkan persaingan sengit melalui sistem babak penyisihan hingga sistem gugur menuju partai final.

Juara 1 diraih oleh tim SSB PSKS FA, asal Kabupaten Nagan Raya; Juara II, diraih oleh tim SSB RAS A, asal Kabupaten Aceh Barat; serta Juara III diraih oleh tim SSB RAS B, asal Kabupaten Aceh Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, Kategori Top Score, diraih oleh Muhammad Sirajul Fathan dari SSB PSKS FA serta Pemain Terbaik diraih oleh Fahri Muharam Sucandra, dari Tim SSB RAS A.

Ketua Panitia Pelaksana, Suwardi mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah mengikuti turnamen sepakbola tingkat usia dini ini dengan sportif.

Menurutnya, ajang ini sangat positif, karena menggalakkan semangat berolahraga bagi generasi penerus. Sehatnya dapat, jiwa sportifitas dan kompetitifnya juga terasah.

Ia juga mengharapkan, agar generasi muda, khususnya di Kabupaten Nagan Raya, umumnya di Provinsi Aceh semakin gemar dalam berolahraga, sehingga memberikan motivasi untuk terus berlatih dengan tekun demi mewujudkan cita-cita menjadi pemain sepakbola profesional di masa mendatang.

“Kompetisi ini diharapkan mampu mencetak generasi muda berbakat di bidang olahraga, juga memiliki karakter yang kuat, disiplin dan berjiwa sportif,” ujarnya pria yang akrap disapa Babe.

Pada kesempatan itu, Babe juga menyampaikan ungkapan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah ikut serta mendukung terlaksananya turnamen U-12, U-13 ini, terutama para sponsor.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua KNPI Nagan Raya, Said Atah, SH.,MH; Perwakilan PT Socfindo Perkebunan Seunagan, Jefry Indo Betencourt; Ketua Tuha Peut Desa Purwodadi, Sarjiono; dan Ketua Pemuda Purwodadi, Ngadiran Setia, S.Pd. (red)

Berita Terkait

Pemkab Nagan Raya dan BNN Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Upaya P4GN
Bupati TRK Lantik 128 PNS, Ingatkan Jangan Pindah Sebelum 10 Tahun
Dihari Hardiknas Bupati TRK Serahkan Bantuan Pendidikan Rp721 Juta bagi 580 Santri dan Mahasiswa
TRK Pimpin Upacara Hardiknas Tahun 2026.Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
Tanpa Pers Yang Bebas, Demokrasi Hanyalah Slogan. PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Jaga Integritas dan Profesionalisme
SDN Babah Krung Nagan Raya Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026
PWI Nagan Raya Berduka, Abang Anggota PWI Agus Salim RZ  Tutup Usia
Kapolsek Kuala Berikan Bantuan Masa Panik Untuk Warga Korban Rumah Tertimpa Pohon Di Gunong Reubo

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru