TRK Bupati Nagan Raya Hadiri Paripurna DPRK Penyampaian Rekomendasi LKPJ Tahun 2024

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:16 WIB

50259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suka Makmue  : Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang akrab disapa TRK, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya Masa Persidangan III Tahun 2025 tentang Penyampaian dan Penyerahan Rekomendasi DPRK terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nagan Raya Tahun 2024.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Nagan Raya pada Selasa, 3 Juni 2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, didampingi Wakil Ketua II, Dr. Said Syahrul Rahmad, S.H., M.H., serta diikuti oleh 17 dari total 25 anggota DPRK Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pidato pembukaannya, Ketua DPRK Nagan Raya menyampaikan bahwa penyampaian rekomendasi ini merupakan amanat dari Pasal 19 Ayat (3) dan (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Sebelum keputusan DPRK Nagan Raya tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024 dikeluarkan, DPRK telah melakukan kajian dan pembahasan secara menyeluruh terhadap materi LKPJ,” ujar Mohd. Rizki Ramadhan.

Ia menambahkan bahwa DPRK juga telah memantau sejauh mana pencapaian hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, termasuk hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRK Nagan Raya, Heri Yanda, S.AB., dalam laporannya menyampaikan sejumlah catatan strategis dari hasil pembahasan LKPJ Bupati Nagan Raya Tahun 2024.

“Terkait pendapatan daerah, DPRK merekomendasikan agar dilakukan pendataan dan pemanfaatan aset secara menyeluruh guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa mengurangi fungsi pelayanan publik,” ungkap Heri Yanda.

Dalam sektor pendidikan, DPRK mendorong Dinas Pendidikan agar terus memotivasi para guru untuk lebih kreatif dan inovatif dalam proses belajar-mengajar.

Adapun di bidang kesehatan, DPRK merekomendasikan peningkatan kualitas pelayanan di RSUD Sultan Iskandar Muda agar lebih ramah terhadap pasien dan keluarga.

“Berkurangnya utang RSUD merupakan capaian yang patut diapresiasi, namun jangan sampai berdampak pada ketersediaan obat-obatan. Kami harap manajemen tetap menjaga keseimbangan antara pelunasan utang dan pelayanan kesehatan,” tambahnya.

Terkait urusan lingkungan hidup, DPRK meminta Dinas Lingkungan Hidup agar memastikan seluruh pabrik kelapa sawit mematuhi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) guna mencegah pencemaran.

“Kami juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup agar lebih aktif dalam menjalankan program yang dapat menghasilkan PAD, seperti pengelolaan sampah secara terpadu,” tuturnya.

Setelah pemaparan Ketua Pansus, agenda dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Rekomendasi DPRK Nagan Raya terhadap LKPJ Bupati Nagan Raya Tahun 2024 oleh Ketua DPRK, Mohd. Rizki Ramadhan kepada Bupati Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Majelis Adat Aceh (MAA), Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Nagan Raya, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), Para camat. ( red)

Berita Terkait

Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral
Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN
Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan
Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK
Tasyakur Ke -9 Dan Pelepasan Murid MIN 3 Nagan Raya Tahun Ajaran 2025-2026.
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Rumah Transmigrasi Desa Blang Lango
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Gebuk Transmigrasi Desa Blang Lango

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 01:15 WIB

PT Hopson Kembali Diduga Beroperasi, Aparat Dinilai Tak Bernyali Menegakkan Keputusan Pembekuan

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:01 WIB

PT Hopson Tertangkap Lagi Beraksi, Hukum dan Negara Diuji di Siang Bolong Gayo Lues

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:35 WIB

Tasmi’ Al-Qur’an SD Negeri 5 Blangkejeren Jadi Ruang Menanamkan Nilai Qurani Sejak Dini

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:19 WIB

Festival Ceria Anak Bangsa Hadirkan Kegembiraan dan Kreativitas di TK Negeri 2 Blangkejeren

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:24 WIB

Kepala SMAN 1 Putri Betung Sampaikan Ucapan Idul Adha 1447 H, Ajak Warga Sekolah Tingkatkan Kepedulian dan Kebersamaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:15 WIB

PT Hopson Kembali Diduga Jalankan Produksi Ilegal Tengah Malam, Di Mana Negara dan Aparat Penegak Hukum?

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:57 WIB

Beroperasi Lagi di Malam Hari, PT Hopson Tunjukkan Pembangkangan Terang-terangan terhadap Negara

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:19 WIB

SMAN Seribu Bukit Kembali Ukir Prestasi Nasional, Jadi Satu-Satunya Wakil Sumatera di FIKSI 2026

Berita Terbaru

NASIONAL

PB PII Gaungkan Semangat Kebangkitan Pelajar di Harba ke-79

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:35 WIB