Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe Bekuk Pengedar Sabu, Sembunyikan Barang Bukti dalam Helm

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025 - 02:49 WIB

50445 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe  – Satu lagi upaya peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Lhokseumawe berhasil digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial YD (32) tak berkutik saat diamankan oleh Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe, usai gerak-geriknya yang mencurigakan terpantau saat melintas di lorong sempit Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Rabu dini hari (4/6/2025).

Kapolres Lhokseumawe melalui Kepala Tim Patroli Star Reborn, IPDA Feri Armia, S.E., mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.10 WIB, dalam rangkaian kegiatan patroli rutin untuk mencegah aksi kriminalitas dan peredaran narkoba di kawasan rawan.

“Tim melihat seorang pria yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat berkendara. Saat dilakukan pemeriksaan, kami menemukan 8 bungkus kecil diduga sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam helm yang dikenakan pelaku,” ujar IPDA Feri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas yang melakukan penggeledahan lebih lanjut juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain 1 bungkus plastik putih berles merah ukuran besar, 1 unit sepeda motor Yamaha Filano, 2 unit handphone, 1 helm, 2 charger handphone, 1 korek api, 1 kaca pirex, sebungkus rokok Manchester yang berisi dua batang, serta uang tunai sebesar Rp 326.000.

Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan oleh tim di lokasi kejadian untuk kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lhokseumawe.

Kasi Humas Polres Lhokseumawe, dalam keterangannya menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat bawah.

“Keberhasilan ini menunjukkan hasil dari kerja keras dan patroli intensif yang terus kami laksanakan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif, segera melaporkan kepada pihak berwajib bila melihat aktivitas yang mencurigakan,” ungkapnya.

Sementara itu, proses penyelidikan terhadap YD masih terus dikembangkan oleh penyidik Satresnarkoba. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan pengedar lainnya yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

“Kami tidak akan berhenti di satu titik. Penelusuran terhadap asal barang dan keterlibatan pihak lain akan terus dilakukan, demi memastikan Lhokseumawe terbebas dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Aparat kepolisian berharap kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, terutama di lingkungan padat penduduk, untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh narkotika. (***)

Berita Terkait

Bea Cukai Lhokseumawe Gelar DKRO, Penerimaan Cukai Lampaui Target 2026
Perkuat Sinergi Pengawasan, Bea Cukai Lhokseumawe Jalin Kolaborasi dengan Yon Kav 11/MSC
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya
Kemenkeu Satu Lhokseumawe Perkuat Sinergi Dorong Pemberdayaan UMKM
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Generasi Muda soal Fiskal dan Bahaya Barang Ilegal Lewat Customs Goes To School
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Publik melalui RRI: Waspadai Rokok Ilegal dan Dampaknya
Kakanwil DJBC Aceh Kunjungi Pangsarop Lhokseumawe, Perkuat Integritas dan Semangat Pengawasan

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sabtu, 11 April 2026 - 00:46 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 00:44 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru