Tim Resmob Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor

Redaksi

- Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 20:07 WIB

50222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Tim Resmob Satreskrim Polres Nagan Raya dibantu Team opsnal Subdit III Jatanras Polda Aceh berhasil menangkap satu orang pelaku curanmor di kabupaten setempat.

Pelaku yang berinisial CA (31) asal Sumatera Utara ini di tangkap di kawasan Kopelma Darusaalam,Kecamatan Syiah Kuala,Kota Banda Aceh Jum,at 21 Juni 2024.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim IPTU Vitra Ramadani menjelaskan,peristiwa itu terjadi pada senin 17 Juni 2024 siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa berawal pada saat Fredi (37) yang merupakan seorang mandor yang tengah melakukan pekerjaan membuat rumah dinas TNI di Desa Jeuram.

Kemudian pada hari Senin Tanggal 17 Juni 2024 sepeda motor miliknya hilang dibawa kabur OTK.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Seunagan pada 20 Juni,”kata IPTU Vitra.

IPTU Vitra menambahkan,berdasarkan laporan itu petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, hanya membutuhkan waktu 1×24 jam tim mendapati informasi keberadaan dan langsung mengamankan pelaku di Kopelma Darussalam,Kecamatan Syiah Kuala,Kota Banda Aceh,”lanjutnya

Setelah ditangkap,CA (31) langsung dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan.

Adapun barang bukti yang turut diamankan oleh polisi diantaranya,1 (satu) Unit Sepeda Motor vario,1 (satu) Buah STNK, 1 (Satu) Unit Handphone Merk OPPO dan (Satu) buah jam tangan.

Sementara untuk pasal yang akan disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. ( red)

Berita Terkait

Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK
Tasyakur Ke -9 Dan Pelepasan Murid MIN 3 Nagan Raya Tahun Ajaran 2025-2026.
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Rumah Transmigrasi Desa Blang Lango
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Gebuk Transmigrasi Desa Blang Lango
Bupati TRK Diwakili Plt Sekda Ikuti Peresmian Operasional 1.061 KDKMP Secara Virtual
PT Socfindo Semayam Salurkan Bantuan Sembako untuk Penyandang Disabilitas
Tolak Tambang Beutong Ateuh, Mantan Anggota DPRK Nagan Raya Minta Pemkab Cabut Izin

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:19 WIB

SMAN Seribu Bukit Kembali Ukir Prestasi Nasional, Jadi Satu-Satunya Wakil Sumatera di FIKSI 2026

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:43 WIB

Zakat Produktif dan Harapan Kemandirian Umat

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:01 WIB

BKPSDM Gayo Lues Klarifikasi Surat yang Beredar Palsu, Abdul Wahab: Ada Oknum Sengaja Membuat Kisruh

Senin, 18 Mei 2026 - 17:20 WIB

Laboratorium Minim, Sekolah Menengah di Aceh Tenggara Andalkan Praktikum Digital

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:29 WIB

“Bemunge” Hidupkan Warisan Leluhur, Puluhan Wali Murid Hadiri Pelepasan Siswa MIN 2 Bener Meriah

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:20 WIB

Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:48 WIB

Prosesi Adat Gayo “Bemunge” Warnai Perpisahan Siswa SMP Negeri 1 Bukit

Senin, 11 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung Swasembada Pangan 2026, Polsek Perhentian Raja Garap Lahan Jagung Kuartal II di Desa Hangtuah

Berita Terbaru