Tim Resmob Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor

Redaksi

- Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 20:07 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Tim Resmob Satreskrim Polres Nagan Raya dibantu Team opsnal Subdit III Jatanras Polda Aceh berhasil menangkap satu orang pelaku curanmor di kabupaten setempat.

Pelaku yang berinisial CA (31) asal Sumatera Utara ini di tangkap di kawasan Kopelma Darusaalam,Kecamatan Syiah Kuala,Kota Banda Aceh Jum,at 21 Juni 2024.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim IPTU Vitra Ramadani menjelaskan,peristiwa itu terjadi pada senin 17 Juni 2024 siang.

Peristiwa berawal pada saat Fredi (37) yang merupakan seorang mandor yang tengah melakukan pekerjaan membuat rumah dinas TNI di Desa Jeuram.

Kemudian pada hari Senin Tanggal 17 Juni 2024 sepeda motor miliknya hilang dibawa kabur OTK.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Seunagan pada 20 Juni,”kata IPTU Vitra.

IPTU Vitra menambahkan,berdasarkan laporan itu petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, hanya membutuhkan waktu 1×24 jam tim mendapati informasi keberadaan dan langsung mengamankan pelaku di Kopelma Darussalam,Kecamatan Syiah Kuala,Kota Banda Aceh,”lanjutnya

Baca Juga :  Di Open Hous Hari Raya Idul Fitri Jonniadi Ketua DPRK Nagan Raya Mengatakan Siap Maju Calon Bupati.

Setelah ditangkap,CA (31) langsung dibawa ke Mapolres Nagan Raya untuk dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan.

Adapun barang bukti yang turut diamankan oleh polisi diantaranya,1 (satu) Unit Sepeda Motor vario,1 (satu) Buah STNK, 1 (Satu) Unit Handphone Merk OPPO dan (Satu) buah jam tangan.

Sementara untuk pasal yang akan disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. ( red)

Berita Terkait

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah
PT Socfindo Seumayam Nagan Raya Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Petani Mitra PT Socfindo
Satu Unit Rumah Terbakar Di Desa Wonosari Kecamatan Bandar
Kementerian Investasi/BKPM Berikan Penghargaan Untuk Pemkab Nagan Raya
Kunjungan Danrem 012 Teuku Umar Di Mako Batalyon C Pelopor
Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh
Ruang Pelayanan Statistik Terpadu BPS Diresmikan Oleh PJ Bupati Nagan Raya
Mulai Besok Bus Perintis Damri Rute Beutong Ateuh–Ujong Fatihah Segera Beroperasi Kembali.

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:14 WIB

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:07 WIB

SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:39 WIB

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:28 WIB

Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 dan R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

Selasa, 28 Januari 2025 - 05:54 WIB

Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh

Senin, 27 Januari 2025 - 14:42 WIB

T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:10 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB

OLAHRAGA

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:25 WIB