Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap Jaringan Narkotika, Enam Pelaku Ditangkap

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 23:37 WIB

502,877 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie Jaya – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya kembali mencatat keberhasilan dalam pemberantasan narkotika.

Dalam operasi antik yang berlangsung dari 21 Desember 2024 hingga 10 Januari 2025, selama empat hari pada 23–26 Januari 2025, enam pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas daerah berhasil ditangkap.

Rilisan resmi terkait pengungkapan kasus ini disampaikan pada Minggu, 2 Februari 2025, oleh Kasat Resnarkoba Polres Pidie Jaya, Iptu Rahmi, S.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Gampong Jeulanga Barat, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat dan menangkap SB (50), warga Kecamatan Trienggadeng, yang kedapatan membawa tiga bungkus ganja.

Dari hasil interogasi, SB mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari RW (50), warga Kecamatan Bandar Dua. Tim segera melakukan penggerebekan dan menemukan tujuh bungkus ganja tambahan yang disembunyikan di kandang ayam.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke ZJ (45), yang ditangkap di Kecamatan Trienggadeng, karena memiliki satu paket kecil sabu yang disimpan dalam kotak rokok. ZJ mengaku memperoleh barang tersebut dari RA (61), warga Kecamatan Muara Dua, Kabupaten Lhokseumawe.

Operasi berlanjut hingga ke Kabupaten Bireuen, di mana pasangan suami istri MN (62) dan MS (41) diamankan saat hendak mengantarkan ganja menggunakan sepeda motor. Dari mereka, polisi menyita dua paket besar ganja kering yang dikemas dalam kertas koran.

Terakhir, pengembangan terhadap ZJ membawa tim ke Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, di mana RA (61) ditangkap di sebuah warung kopi.

Saat digeledah, RA kedapatan menyimpan sabu dalam kotak rokok bekas. Dalam keterangannya, RA mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang DPO berinisial ML, yang kini dalam pengejaran polisi.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkotika. Penindakan tegas akan terus dilakukan demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Saat ini, keenam tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berita Terkait

Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan
Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
5 Bulan Operasi, Polda Riau Sikat 525 Pelaku C3 dan Sita 189 Motor Curian
Asap dan Limbah PT Hopson Aceh Industri Dinilai Ancam Lingkungan dan Kehidupan Warga Pinang Rugup
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Wakil Gubernur Babel Hellyana Divonis Empat Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tagihan Hotel
BKPSDM Gayo Lues Klarifikasi Surat yang Beredar Palsu, Abdul Wahab: Ada Oknum Sengaja Membuat Kisruh
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Berita Terbaru