HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal Melalui Jasa Titipan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:12 WIB

50211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 9 Juni 2026 – Bea Cukai Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dengan berhasil melakukan penindakan terhadap pengiriman rokok tanpa dilekati pita cukai yang masuk melalui perusahaan jasa titipan (PJT) di Banda Aceh.

Penindakan dilakukan oleh Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) KPPBC TMP C Banda Aceh pada Jumat, 5 Juni 2026, di gudang Indah Express, Banda Aceh. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 31 koli yang berisi 17.824 bungkus rokok merek L4 tanpa dilekati pita cukai. Dengan isi 20 batang per bungkus, total barang hasil penindakan mencapai 356.480 batang rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga menggunakan modus pengaburan jenis barang dengan membungkus kiriman menggunakan kain flanel (perca) serta mencantumkan alamat dan nomor penerima yang tidak valid. Selain itu, barang diduga akan diambil menggunakan sistem jemput di tempat guna menghindari identifikasi penerima sebenarnya.

Kepala Bea Cukai Banda Aceh “Rahmat Priyandoko” menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat karena menciptakan persaingan yang tidak adil bagi pelaku usaha yang patuh terhadap ketentuan.”Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai Banda Aceh dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan berbagai pihak untuk melindungi masyarakat serta menjaga penerimaan negara dari sektor cukai,” ujarnya

Bea Cukai Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu upaya pemberantasan Barang Kena Cukai ilegal demi terciptanya lingkungan usaha yang sehat dan penerimaan negara yang optimal.

Berita Terkait

Ketua Fast Respon Counter Polri DPW Aceh : Mari Kawal Program Kapolri Baru, Komitmen Pengawasan Dan Sinergi Tak Boleh Kendur
Kabut Asap Tebal Selimuti Aceh, Warga Diminta Waspada dan Jaga Kesehatan
Asap Karhutla Selimuti 13 Kabupaten Kota di Aceh, Jarak Pandang 2 Kilometer dan Negara Gagal Cegah Bencana Rutin
Gubernur Aceh Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda, Dorong Perkuatan Koordinasi Pemerintahan
Ketua Umum HMI Komisariat se-Kawasan Cabang Banda Aceh: Mendesak MPK PB HMI Menguji Keabsahan Penetapan Pj Ketua Umum HMI Cabang Banda Aceh dan Mengusut Dugaan Politisasi Organisasi Menjelang Kongres
Eks GAM Denmark, Eropa Soroti Lambannya Penyerapan TKD, Minta Pengawasan Diperketat
DTPHP Nagan Raya Raih Penghargaan Peringkat I pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan Tahun 2027 Se Provinsi Aceh
DTPHP Nagan Raya Terima Piagam Penghargaan pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan 2027

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Keluarga Temukan Bekas Luka Tembak, Kematian Bharada Valdo di Markas Polairud Memicu Tuntutan Investigasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Darah di Markas Polairud: Tragedi Kematian Bharada Valdo yang Menyisakan Tanda Tanya Besar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:32 WIB

57.000 Orang Utan Kehilangan Habitat Akibat Karhutla, Kematian Massal Tak Tercatat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Karhutla Indonesia Seluas 900.000 Hektare Disorot Media Asing, Setara Empat Kali Luas Tokyo

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Bayang-Bayang Kabut Asap, Singapura Kembali Bidik Tujuh Perusahaan di Balik Karhutla Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Aturan Pidana Baru, Sinergi Aparat Penegak Hukum di Tengah Tantangan Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Polri Perang Terbuka Lawan Kampung Narkoba, Rekam Jejak Internal Bakal Dievaluasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Kapolri Instruksikan Bareskrim Usut Tuntas Dugaan Tindak Pidana di Sektor Pasar Modal

Berita Terbaru

KABAR DUKA

Irjen Polisi Purnawirawan Napoleon Bonaparte Tutup Usia

Minggu, 18 Okt 2026 - 22:13 WIB